Perdana! Kejari Salatiga Musnahkan BB di SMA Lab, Berikan Edukasi kepada Siswa
Kejaksaan Negeri Salatiga memusnahkan barang bukti dari 51 perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap di SMA Kristen Satya Wacana, Salatiga, Senin (20/7/2026). Kegiatan yang dipimpin Kajari Erik Meza Nusantara ini sengaja digelar di lingkungan sekolah untuk mengedukasi pelajar tentang bahaya narkotika, meningkatkan kesadaran hukum sejak dini, serta memastikan seluruh barang bukti tidak disalahgunakan kembali.