KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Cegah Sengketa Tanah, Pemdes Tuntang Gelar Sosialisasi Dan Penyuluhan Hukum

Cegah Sengketa Tanah, Pemdes Tuntang Gelar Sosialisasi Dan Penyuluhan Hukum

Cegah Sengketa Tanah, Pemdes Tuntang Gelar Sosialisasi Dan Penyuluhan Hukum

Guna mencegah Terjadinya sengketa dan konflik tanah di desa dipandang perlu di selenggarakan penyuluhan kesadaran hukum tentang hak dan kewajiban masyarakat akan tanah.
Hal ini terjadi

Akibat sejumlah faktor yang memicu sengketa dan konflik pertanahan karena tidak fahamnya masyarakat akan hukum pertanahan. Diantaranya sengketa tanah terkait utang piutang, waris maupun jual beli. Pasalnya kebutuhan akan tanah mendorong tanah diperebutkan dan dimanipulasi karena mempunyai nilai ekonomi tinggi.

Hal itu disampaikan Kabidkum dan HAM ICI Jateng Nurrun Jamaludin, S.H.l., M.H.l., CM, SHEL, saat menyampaikan materi tentang “Sengketa Pertanahan dan Kekerasan Dalam Rumah tangga” bertempat di pendopo Desa Tuntang, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, Selasa (16/11/2021).

Menurutnya, ada beberapa faktor penyebab timbulnya sengketa dan konflik pertanahan. “Pertama adalah ketidakmampuan seseorang memahami hukum, dan ketidak patuhan terhadap konsep penyelesaian hukum, sehingga kadang dicampur adukkan antara mana hal perdata dan mana hal Pidana” kata Nurrun Jamaludin advokat dan Dosen di Fakultas Syariah IAIN Salatiga.

Adapun pemateri lain, Shodiq Wadir ICI Jateng menyampaikan materi tentang ‘Pencegahan Penyalahgunaan dan Bahaya Narkoba Bagi Generasi Muda’. Dalam paparannya Shodiq menekankan akan pentingnya semua pihak dalam memerangi penyalahgunaan Narkoba.

“Pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan Narkoba bukan hanya kewajiban APH dan Pemerintah.Namun kewajiban semua pihak diri sendiri , orang tua dan lingkungan,” jelasnya.

Ditambahkan Shodiq, “Pendidikan karakter kepada anak harus ditanamkan sejak dini agar tidak terjerumus dalam lingkaran penyalahgunaan Narkoba,” himbaunya.

Sejumlah peserta dan nara sumber poto bersama usai acara (Foto: by sodik)

Kepala Desa Tuntang , Kecamatan Tuntang , HM Nadirin melalui Sekretaris Desa Arya Zunita SH, MH menilai positif kegiatan yang diikuti 47 peserta terdiri dari Ibu – Ibu PKK, Karang Taruna ,Tomas dan Perangkat Desa , pihaknya berharap kegiatan ini terus berlanjut.

“Kami berharap kerjasama Kegiatan penyuluhan hukum dengan ICI ini terus berlanjut. Kegiatan hari ini sangat bermanfaat. Menambah pengetahuan tentang hukum bagi warga kami,” ucap Arya Zunita yang juga tercatat sebagai Bendahara PPDI Kabupaten Semarang ini (rief)

Kabar Terkini

POPULER

Seorang siswa kelas 4 SD Hj Isriati Moenadi, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, berinisial R diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelas pada Rabu (23/9/2026). R mengalami sejumlah memar, luka di belakang telinga, bibir pecah, serta trauma setelah kejadian. Pihak sekolah mengaku telah memberikan konsekuensi kepada siswa yang terlibat dan menyiapkan pembinaan serta upaya pemulihan kondisi psikologis korban.
Diduga Jadi Korban Perundungan Berulang, Siswa SD Hj Isriati Moenadi Ungaran Alami Luka hingga Trauma
Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Peserta Aksi Jateng Guyub Kecewa Tak Diizinkan Transit di Kantor Bupati Semarang
Peserta Aksi Jateng Guyub Kecewa Tak Diizinkan Transit di Kantor Bupati Semarang
[pekok2]