RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Cegah Sengketa Tanah, Pemdes Tuntang Gelar Sosialisasi Dan Penyuluhan Hukum

Cegah Sengketa Tanah, Pemdes Tuntang Gelar Sosialisasi Dan Penyuluhan Hukum

Cegah Sengketa Tanah, Pemdes Tuntang Gelar Sosialisasi Dan Penyuluhan Hukum

Guna mencegah Terjadinya sengketa dan konflik tanah di desa dipandang perlu di selenggarakan penyuluhan kesadaran hukum tentang hak dan kewajiban masyarakat akan tanah.
Hal ini terjadi

Akibat sejumlah faktor yang memicu sengketa dan konflik pertanahan karena tidak fahamnya masyarakat akan hukum pertanahan. Diantaranya sengketa tanah terkait utang piutang, waris maupun jual beli. Pasalnya kebutuhan akan tanah mendorong tanah diperebutkan dan dimanipulasi karena mempunyai nilai ekonomi tinggi.

Hal itu disampaikan Kabidkum dan HAM ICI Jateng Nurrun Jamaludin, S.H.l., M.H.l., CM, SHEL, saat menyampaikan materi tentang “Sengketa Pertanahan dan Kekerasan Dalam Rumah tangga” bertempat di pendopo Desa Tuntang, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, Selasa (16/11/2021).

Menurutnya, ada beberapa faktor penyebab timbulnya sengketa dan konflik pertanahan. “Pertama adalah ketidakmampuan seseorang memahami hukum, dan ketidak patuhan terhadap konsep penyelesaian hukum, sehingga kadang dicampur adukkan antara mana hal perdata dan mana hal Pidana” kata Nurrun Jamaludin advokat dan Dosen di Fakultas Syariah IAIN Salatiga.

Adapun pemateri lain, Shodiq Wadir ICI Jateng menyampaikan materi tentang ‘Pencegahan Penyalahgunaan dan Bahaya Narkoba Bagi Generasi Muda’. Dalam paparannya Shodiq menekankan akan pentingnya semua pihak dalam memerangi penyalahgunaan Narkoba.

“Pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan Narkoba bukan hanya kewajiban APH dan Pemerintah.Namun kewajiban semua pihak diri sendiri , orang tua dan lingkungan,” jelasnya.

Ditambahkan Shodiq, “Pendidikan karakter kepada anak harus ditanamkan sejak dini agar tidak terjerumus dalam lingkaran penyalahgunaan Narkoba,” himbaunya.

Sejumlah peserta dan nara sumber poto bersama usai acara (Foto: by sodik)

Kepala Desa Tuntang , Kecamatan Tuntang , HM Nadirin melalui Sekretaris Desa Arya Zunita SH, MH menilai positif kegiatan yang diikuti 47 peserta terdiri dari Ibu – Ibu PKK, Karang Taruna ,Tomas dan Perangkat Desa , pihaknya berharap kegiatan ini terus berlanjut.

“Kami berharap kerjasama Kegiatan penyuluhan hukum dengan ICI ini terus berlanjut. Kegiatan hari ini sangat bermanfaat. Menambah pengetahuan tentang hukum bagi warga kami,” ucap Arya Zunita yang juga tercatat sebagai Bendahara PPDI Kabupaten Semarang ini (rief)

BACA JUGA :

Pemkab Semarang tidak akan melakukan riset mandiri terkait rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran karena kewenangan berada di pemerintah pusat sebagai proyek strategis nasional. Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyatakan Pemkab berperan sebagai fasilitator dan mendorong konsultasi publik agar kementerian, pemerintah daerah, stakeholder, serta masyarakat mendapat informasi terbuka mengenai potensi dan dampak proyek.
Pemkab Semarang Tegaskan Tak Akan Lakukan Riset Mandiri Geothermal Gunung Ungaran
Lapas Kelas IIB Purwodadi bersama Dinas Pertanian memperkuat pembinaan kemandirian warga binaan melalui Program Sekolah Tani. Pada tahap ketiga, warga binaan mempelajari budidaya bayam, kangkung, dan pisang Raja Bulu melalui teori serta praktik langsung di lahan Lapas Purwodadi. Program ini dilakukan untuk membekali warga binaan dengan keterampilan pertanian produktif sebelum kembali ke masyarakat.
Program Integrated Farming, Lapas Purwodadi Gelar Sekolah Tani
Sebanyak 8.100 porsi Ayam Kecap Rempah Nusantara dimasak serentak di sembilan kota Indonesia pada Minggu (6/9/2026), termasuk 750 porsi di Semarang. Kegiatan Bright Gas bersama pelanggan dan komunitas tersebut digelar untuk memperingati Hari Pelanggan Nasional sekaligus membidik pencatatan Rekor MURI.
Bukan Masak Biasa! 8.100 Porsi Ayam Kecap Diburu Jadi Rekor MURI, Semarang Sumbang 750 Porsi
Pemkab Semarang meminta PT PLN menunda sementara kajian dan rencana eksplorasi panas bumi di kawasan Gunung Ungaran, Jumat (4/9/2026). Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyebut keputusan tersebut diambil untuk menjaga kondusivitas masyarakat di tengah kekhawatiran yang berkembang. Pemkab juga meminta PT Geo Dipa Energi meningkatkan komunikasi dan sosialisasi terkait kegiatan geothermal di Banyubiru.
Rencana Geothermal Gunung Ungaran Ditunda, Bupati Semarang Minta PLN Setop Kegiatan
Sebanyak 756 pekerja PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, terkena PHK akibat efisiensi perusahaan pada 2026. Disnaker Kabupaten Semarang menyebut keputusan tersebut telah disepakati melalui perjanjian bersama, sementara pembayaran pesangon rata-rata Rp30 juta per pekerja dilakukan bertahap selama 10 bulan karena tekanan industri perkayuan.
756 Pekerja di Kabupaten Semarang Kena PHK, Disnaker Kawal Pembayaran Pesangon
Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Semar Gugat menggelar aksi tanda tangan massal menolak rencana pengeboran geothermal Gunung Ungaran di Basecamp Kendalisodo, Desa Samban, Bawen, Kabupaten Semarang, Rabu (2/9/2026). Mereka meminta rencana tersebut dikaji serius karena khawatir aktivitas pengeboran berdampak terhadap lingkungan dan sumber air masyarakat.
Gelombang Penolakan Pengeboran Gunung Ungaran Mulai Muncul, Sejumlah Komunitas Galang Tanda Tangan Massal

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Arti Desil 1 sampai 10
Arti Desil 1 sampai 10
Keluarga Mozza Axillia Gunarsa (18), remaja asal Bergas, Kabupaten Semarang, meyakini jasad yang ditemukan merupakan putrinya setelah mengenali pakaian, jepit rambut, rambut ikal, dan ciri gigi korban. Senin (7/9/2026), ayah Mozza meminta proses hukum terhadap tersangka berjalan transparan dan pelaku dihukum berat. Hasil pemeriksaan DNA masih ditunggu keluarga.
Ayah Mozza Minta Pelaku Dihukum Berat, Keluarga Menduga Ada Motif Pembunuhan Berencana
Rencana pembangunan PLTP di kawasan Gunung Ungaran berpotensi berdampak pada sekitar 540 KK di Dusun Darum, Ngipik, dan Talun, Desa Candi, Bandungan, Kabupaten Semarang. Hingga Rabu (2/9/2026), pemerintah desa mengaku belum menerima informasi resmi maupun sosialisasi terkait proyek tersebut dan meminta keterbukaan kepada masyarakat.
Ratusan KK di Desa Candi Berpotensi Terdampak Geothermal Gunung Ungaran