URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Relawan Donor Darah dan Karyawan meminta Pimpinan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Semarang untuk mengundurkan diri. Hal itu karena Pimpinan PMI Kota Semarang dianggap memiliki sifat yang arogansi atau semena-mena.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Dianggap Arogansi, Relawan Donor dan Karyawan Minta Pimpinan PMI Semarang Mengundurkan Diri

Dianggap Arogansi, Relawan Donor dan Karyawan Minta Pimpinan PMI Semarang Mengundurkan Diri

Dianggap Arogansi, Relawan Donor dan Karyawan Minta Pimpinan PMI Semarang Mengundurkan Diri

featured-img

RASIKAFM.COM | SEMARANG – Relawan Donor Darah dan Karyawan meminta Pimpinan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Semarang untuk mengundurkan diri. Hal itu karena Pimpinan PMI Kota Semarang dianggap memiliki sifat yang arogansi atau semena-mena.

Bahkan, ratusan relawan juga membuat surat pernyataan sikap. Mereka mengeluhkan banyak kebijakan pimpinan PMI yang merugikan anggota PMI Kota Semarang.

Dalam surat yang diterima, relawan sangat kecewa karena pimpinan PMI Kota Semarang menghilangkan fasilitas untuk para pedonor. Fasilitas pemeriksaan kesehatan bagi sukarelawan juga dikurangi.

Tak hanya itu, sekarang sertifikat pendonor darah didigitalkan dan dikirim melalui aplikasi Whatsap. Pertemuan atau gathering yang rutin dilakukan sekali setahun juga ditiadakan.

Yoga, salah satu sukarelawan yang turut menandatangi surat tersebut mengaku kecewa dengan kebijakan baru di bawah kepemimpinan Ketua PMI Kota Semarang saat ini.

“Sekarang souvenir seperti mug, kaos, kalender itu dihilangkan. Fasilitas kesehatan juga dihilangkan padahal dulu ada fasilitas kesehatan khusus untuk pendonor. Mulai ada masalah sejak kepimpinan yang baru, kalau yang dulu tidak ada masalah,” ujar Yoga saat dikonfirmasi.

Ia juga mempertanyakan, mengapa PMI justru mengundang artis ibukota Yuni Shara dengan budget yang fantastis. Sementara fasilitas bagi pendonor yang biasanya sudah diperintungkan malah dikurangi.

“Malah buat acara besar ngundang artis denger-denger habis ratusan juta. Untuk ngundang Yuni Shara aja bisa, jadi perbandingannya dengan itu Yuni Shara,” katanya.

Tak hanya itu, relawan juga mendapat sikap yang tak enak saat mempertanyakan keresahan mereka kepada pimpinan. “Ketika para relawan bertanya kenapa sudah tidak ada lagi fasilitas yang ada. Kemudian dijawab dengan kalimat yang tidak pas, seperti meremehkan relawan. Malah dijawab ‘Anda sudah urun (nyumbang) berapa ke PMI, saya sudah nyumbang Rp 10 juta, berapa sih harga kalender saya ikut urun Rp 10 juta, kalian urun berapa,” kata Yoga menirukan jawaban pimpinan PMI Kota Semarang.

“Kaos itu tuh harga berapa sih, tapi bagi relawan ini bentuk penghargaan. Ketika saya di jalan ada orang pakai kaos yang sama, saya merasa punya keluarga. Kaos yang harganya tidak sampai ratusan juta itu juga bisa menarik orang untuk donasi darah. Kok malah dihilangkan,” imbuh Yoga.

Ia berharap segera ada titik terang dari masalah ini. Yoga khawatir arogansi pimpinan PMI itu justru merusak hubungan yang sudah lama terjalin.

“Kami minta beliau (Ketua PMI Kota Semarang) minta maaf, dan mengundurkan diri. Fasilitas-fasilitas itu juga dikembalikan lagi,” kata Yoga.

Terpisah, Komite Etik PMI Kota Semarang buka suara soal kisruh yang terjadi antara sukarelawan donor darah dengan pimpinan PMI. Relawan sebelumnya menuntut agar Ketua PMI mundur dari jabatannya.

Anggota Komite Etik PMI Kota Semarang, Wiwit Rejanto mengatakan, pihaknya telah menerima surat pernyataan sikap yang dibuat relawan. Rapat pleno juga akan segera digelar.

“Iya (laporan sudah diterima), komite etik juga dapat tembusan dari relawan, karena tembusannya banyak, dari ranting dari pusat, provinsi, wali kota. Tanggal 27 Desember 2022 besok akan ada rapat pleno membahas ini,” terangnya.

Ia melanjutkan, rencananya kedua belah pihak yakni relawan dan pimpinan PMI Kota Semarang juga akan dipanggil dalam rapat pleno. Keduanya akan dimintai klarifikasi terkait permasalahan yang sedang terjadi.

“Nanti dari komite etik akan panggil juga (relawan) kita pengin tahu peristiwanya, kita akan kaji karena ini sudah sampai pusat. Terus terang kalau sudah sampai pusat pasti kirimkan delegasi,” paparnya.

Meski demikian, Wiwit yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Anggota dan Relawan PMI Kota Semarang enggan berbicara lebih jauh terkait konflik yang terjadi antara Pendonor dan Karyawan dengan Pimpinan PMI Kota Semarang.

“Saya enggak mau bicara banyak sebagai pengurus karena ini belum pleno,” imbuhnya.

BACA JUGA :

Karang Taruna Dharma Remaja Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah limbah sayuran dan buah menjadi biogas untuk memasak serta pupuk organik cair. Inovasi berbasis pengelolaan sampah dan energi alternatif tersebut mengantarkan mereka meraih juara pertama Lomba Karang Taruna Berprestasi 2026 tingkat Jawa Tengah dan mewakili Jateng di tingkat nasional.
Karang Taruna Manggihan Getasan Sulap Limbah Sayur Jadi Biogas, Juara 1 Jateng dan Melaju Nasional
Mahasiswa KKN Tim II Undip 2026 mengembangkan potensi ekonomi dan pangan lokal di Desa Purworejo, Wonogiri, selama program pengabdian masyarakat. Sebanyak 10 mahasiswa mendampingi UMKM memanfaatkan Google Maps, QRIS, media sosial, dan website untuk pemasaran, sekaligus mengolah singkong dan ikan lele menjadi BoLeSi sebagai alternatif makanan tambahan bergizi bagi balita.
KKN Undip Dorong Transformasi Desa Purworejo Wonogiri melalui Inovasi Pangan dan Digitalisasi Sektor Ekonomi
Rencana pengembangan panas bumi Gunung Ungaran untuk PLTP masih dalam tahap kajian dan belum memasuki pelaksanaan, kata Pemkab Semarang, Kamis (20/8/2026). Pemerintah masih menunggu hasil penelitian potensi geothermal, sekaligus memastikan aspek lingkungan, keamanan, aktivitas warga, dan keberadaan Candi Gedongsongo tetap terlindungi.
Pengembangan Panas Bumi Gunung Ungaran untuk PLTP Bakal Dilanjut, Pemkab Semarang: Masih Tahap Kajian
Satpol PP Kota Salatiga mengedukasi dan mengajak pedagang kaki lima (PKL) bermotor yang berjualan di lingkar dalam Alun-alun Pancasila untuk pindah secara sukarela, Rabu (19/8/2026). Langkah tersebut dilakukan karena aktivitas berjualan dan parkir kendaraan di area tersebut dilarang, sekaligus untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan warga dengan pendekatan humanis.
Humanis! Cara Kabid Ketertiban Satpol PP Salatiga Rayu PKL agar Mau Pindah Sukarela
Artis nasional Anang Hermansyah dan Ashanty mengunjungi Kota Salatiga pada Selasa (18/8/2026) malam untuk menjajaki pemanfaatan sejumlah lokasi sebagai tempat pengambilan gambar film. Didampingi Wali Kota Salatiga Robby Hernawan, rombongan juga menikmati suasana kota sekaligus mengenal potensi budaya, kuliner, UMKM, dan ekonomi kreatif setempat.
Kenakan Blangkon Pecis dan Syal Motif Khas Salatiga, Artis Anang dan Ashanty Keliling Kota
Mahasiswa KKN-T IDBU 54 UNDIP menjalankan program pemberdayaan masyarakat selama 45 hari di Tanjung Anom, Kabupaten Pekalongan. Kegiatan tersebut meliputi pemanfaatan sampah plastik menjadi ecobrick, pengolahan bunga telang, digitalisasi Bank Sampah Bunga Tanjung Lestari, budidaya ikan nilem, edukasi kesehatan, serta sosialisasi keamanan digital untuk meningkatkan kemandirian dan potensi lokal warga.
45 Hari KKN-T IDBU 54 UNDIP: Dari Ecobrick hingga Digitalisasi Website BSU Tanjung Anom

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Warga Dusun Tetep, Kelurahan Randuacir, Argomulyo, Salatiga, menggelar tradisi merti dusun atau sedekah bumi di Sendang Gambir pada 19 Agustus. Kegiatan tersebut menjadi ungkapan syukur sekaligus upaya merawat warisan leluhur, sumber mata air bersejarah, kesenian lokal, serta toleransi antarumat beragama melalui doa bersama dan pertunjukan budaya.
50 Tahun Lebih Warga Dusun Tetep Salatiga Gelar Ritual Tahunan Saparan
Kejaksaan Negeri Salatiga menyetorkan Rp150.297.670 hasil lelang 19 lot Barang Rampasan Negara ke Kas Negara, Kamis (20/8/2026). Lelang yang digelar melalui KPKNL Semarang pada 11–12 Agustus itu diikuti 66 peserta dan mencakup berbagai barang, mulai dari mobil, ponsel, pompa, penampungan air hingga tanah.
Eksekusi Tuntas, Kejaksaan Negeri Salatiga Setorkan Uang Ratusan Juta ke Kas Negara