URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Akibat musibah kecelakaan yang terjadi di jalan Fatmawati Blotongan Salatiga pukul 13.40, Minggu (4/9/2022), Dua orang meninggal dunia seketika.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Diduga Kurang Hati Hati Saat Menyalip, Pasutri Warga Tuntang Meninggal, Akibat Alami Laka di Jalan Fatmawati Salatiga

Diduga Kurang Hati Hati Saat Menyalip, Pasutri Warga Tuntang Meninggal, Akibat Alami Laka di Jalan Fatmawati Salatiga

Diduga Kurang Hati Hati Saat Menyalip, Pasutri Warga Tuntang Meninggal, Akibat Alami Laka di Jalan Fatmawati Salatiga

featured-img

Akibat musibah kecelakaan yang terjadi di jalan Fatmawati Blotongan Salatiga pukul 13.40, Minggu (4/9/2022), Dua orang meninggal dunia seketika.

Korban meninggal yakni Jumain dan Tumini warga Lopait, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang.

Keduanya berboncengan saat membawa bronjong sayur, di Jalan Fatmawati depan Gereja GKJ Kelurahan Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga.

Data dari Satlantas Polres Salatiga menyebut Kendaraan yang terlibat kecelakaan tersebut yakni Yamaha Vega berpelat nomor H 6023 UL, Mitsubishi Colt berpelat nomor H 1522 BB, dan Honda Mobilio berpelat nomor H 1628 SH.

Saksi, Nissa mengatakan, kecelakaan terjadi saat motor melaju dari arah Kauman menuju Blotongan.

“Motor tersebut melaju di belakang mobil Honda Mobilio,” kata Nissa.

Saat itu Mitsubishi Colt berjalan dari arah sebaliknya.

“Sesampainya di lokasi kejadian, motor melewati garis marka kemudian membentur Mitsubishi Colt yang melintas didepanya ,” jelasnya.

Setelah membentur Mitsubishi Colt, sepeda motor tersebut membentur Honda Mobilio.

“Lalu motor terpelanting ke kiri dan membentur Honda Mobilio, Motor tersebut rusak sampai tidak berbentuk dan mobil rusak bagian depan” tambah saksi.

Kasat Lantas Polres Salatiga, AKP Betty Nugroho melalui Kasi Humas IPTU Henri Widyoriani saat dikonfirmasi rasikafm.com mengatakan, dalam peristiwa kecelakaan tersebut dua orang meninggal dunia. Keduanya yakni pengendara dan pembonceng sepeda motor.

“Korban meninggal bernama Jumain (57) pengendara sepeda motor. Ia mengalami lecet pada pipi kanan dan sobek kaki kanan. Sedangkan korban meninggal lainya pembonceng bernama Tumini (52) mengalami luka luka robek pada kepala dan lecet pada wajah kanan,”katanya.

BACA JUGA :

Toyota Innova diduga terlibat kecelakaan dengan sepeda motor di kawasan Blotongan, Salatiga, Sabtu (15/8/2026) malam, sebelum meninggalkan lokasi. Polisi bersama warga mengejar kendaraan tersebut hingga Jetis dan berhasil menghentikannya. Korban kecelakaan dilarikan ke RSUD dr. Soebarkat Tjitrodarmojo untuk mendapat perawatan, sementara penanganan kasus diserahkan kepada Satlantas Polres Salatiga.
Mirip Film Laga, Polisi di Salatiga Kejar Pelaku Tabrak Lari
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengapresiasi Kepala SPPG Jati, Karanganyar, yang mencicipi menu MBG setelah tim dapur melaporkan aroma mencurigakan, Rabu (12/8/2026). Tindakan itu dilakukan untuk memastikan keamanan makanan sebelum didistribusikan. Pemprov Jateng menilai kejadian tersebut menjadi evaluasi untuk memperketat pengawasan kualitas program MBG.
Taj Yasin Apresiasi Kepala SPPG yang Cicipi Menu MBG Sebelum Dibagikan
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved