URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Penghapusan tenaga honorer atau non-ASN yang tertuang dalam Surat Edaran Menpan-RB bernomor B/185/M.SM.02.03/2022 masih menjadi dilema, terutama di bidang pendidikan.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Dilema, Kebutuhan Guru di Kabupaten Semarang Banyak tapi Tenaga Honorer Mau Dihapus

Dilema, Kebutuhan Guru di Kabupaten Semarang Banyak tapi Tenaga Honorer Mau Dihapus

Dilema, Kebutuhan Guru di Kabupaten Semarang Banyak tapi Tenaga Honorer Mau Dihapus

Guru sebagai ujung tombak sektor pendidikan harus dijamin dapat bertugas dengan baik di tengah rencana penghapusan tenaga honorer dan banyaknya guru yang pensiun. (Foto/win)
featured-img

UNGARAN – Penghapusan tenaga honorer atau non-ASN yang tertuang dalam Surat Edaran Menpan-RB bernomor B/185/M.SM.02.03/2022 masih menjadi dilema, terutama di bidang pendidikan. Di saat pemerintah akan melakukan penghapusan tenaga honorer tersebut, di sisi lain kebutuhan tenaga pendidik atau guru semakin bertambah.

Di Kabupaten Semarang misalnya, kebutuhan guru atau tenaga pendidik dalam satu tahun jika dirata-rata mencapai 300 orang. Artinya dalam satu bulan setidaknya ada 25 guru yang sudah purna tugas.

“Banyak guru yang pensiun, jika ini dibiarkan maka siapa yang mau mengajar di sekolah. Solusinya ya kami harus mengangkat guru (honorer) sebagai penggantinya,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikbudpora) Kabupaten Semarang Sukaton Purtomo Priyatmo saat dikonfirmasi di Ungaran, Kamis (4/8/2022).

Dikatakan Katon, sapaan akrabnya, terkait dengan penghapusan tenaga honorer atau non-ASN pada 2023 mendatang, pihaknya berupaya mengusulkan sebanyak 2.571 tenaga pendidik honorer untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Yang sudah diangkat sebanyak 1.291 ditambah 87 orang (PPPK), artinya baru sebagian dari jumlah yang kami usulkan. Ya kami akan tetap terus berjalan mencari tenaga honorer sampai saatnya nanti kebijakan tersebut (penghapusan tenaga honorer) berlaku,” jelasnya.

Menurutnya, bidang pendidikan merupakan hal yang cukup vital, terutama guru sebagai ujung tombaknya.
Oleh karena itu ia berharap bahwa nantinya semua guru honorer masih akan tetap bekerja untuk mencukupi kebutuhan sebanyak 455 SD dan 52 SMP negeri di Kabupaten Semarang.

“Jika sampai akhir tahun ini (2022) tidak ada kejelasan, maka kami akan bergerak menyampaikan aspirasi ke Pemerintah Pusat di Jakarta,” pungkasnya. (win)

BACA JUGA :

DPRD Kabupaten Semarang meminta Pemerintah Kabupaten Semarang tidak lagi menjadikan pokok-pokok pikiran (pokir) sebagai prioritas pemangkasan anggaran dalam penyusunan APBD 2027 setelah kemampuan keuangan daerah diperkirakan turun lebih dari Rp400 miliar. Permintaan itu disampaikan Senin (13/7/2026), sementara pemerintah menegaskan seluruh usulan pokir tetap harus memenuhi regulasi dan persyaratan administratif sebelum direalisasikan.
Pokir DPRD Kabupaten Semarang 2027 Terancam Dipangkas, Anggota Dewan Siap-Siap Gigit Jari
Rest Area Pendopo KM 456 Tol Semarang–Solo di Pabelan, Kabupaten Semarang, dipadati pengunjung pada Minggu (12/7/2026) bertepatan dengan hari terakhir libur sekolah. Ribuan pengguna jalan tol memanfaatkan rest area untuk beristirahat, menikmati kuliner UMKM, dan menggunakan berbagai fasilitas, sementara pengelola mencatat lonjakan sekitar 5.000 pengunjung di masing-masing sisi A dan B selama masa liburan.
Hari Terakhir Liburan, Rest Area Pendopo KM 456 Jadi Titik Singgah Favorit Keluarga
PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) menyatakan telah memenuhi tuntutan warga terkait aktivitas tambang galian C di Dusun Banyuurip, Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, dengan memperbaiki 18 titik jalan, mengatur operasional kendaraan, dan melakukan penyiraman jalan. Perbaikan yang dimulai sejak 8 Juli 2026 itu dilakukan lebih cepat dari target sebagai tindak lanjut hasil audiensi bersama warga dan pemerintah.
PT MABA Klaim Penuhi Tuntutan Warga, Perbaiki 18 Titik Jalan di Jalur Tambang Delik–Tlompakan
Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan
Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan
Pendapatan Kabupaten Semarang 2027 Diproyeksi Turun Rp399,89 Miliar, Pemkab Siapkan APBD dengan Defisit Rp20 Miliar
Pendapatan Kabupaten Semarang 2027 Diproyeksi Turun Rp399,89 Miliar, Pemkab Siapkan APBD dengan Defisit Rp20 Miliar
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

PT Mitra Anugerah Bumi Agung berkomitmen memperbaiki jalan rusak di Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, mulai 12 Juli 2026 setelah audiensi dengan warga dan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (3/7/2026). Warga juga menuntut pembatasan jam operasi, kelayakan armada, perbaikan drainase, dan rambu keselamatan. DPRD akan mendorong penghentian sementara tambang bila komitmen tidak direalisasikan.
DPRD Kabupaten Semarang Ultimatum Tambang Galian C di Tuntang: Taati Kesepakatan atau Operasional Ditutup!
Polres Salatiga menangkap sejumlah pelaku tawuran yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap anak berusia 14 tahun di Jembatan depan Makam Ngemplak, Jalan Lingkar Selatan, Kamis (2/7/2026) dini hari. Empat pemuda ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam tanpa izin setelah bentrokan yang dipicu tantangan melalui Instagram itu menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Remaja Luar Kota Salatiga Tawuran di JLS, Anak 14 Tahun Meninggal usai Disiram Air Keras
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Senin, 13 Juli 2026, didominasi kondisi cerah hingga cerah berawan. Hasil pengamatan pukul 06.00 WIB menunjukkan suhu udara di Semarang mencapai 25,4 derajat Celsius dengan kelembapan 65 persen, sementara cuaca kering masih berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah.
13 Juli 2026: Cuaca Semarang Cerah, BMKG Minta Waspadai Potensi Kebakaran Hutan dan Lahan di Jawa Tengah