KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Dilema, Kebutuhan Guru di Kabupaten Semarang Banyak tapi Tenaga Honorer Mau Dihapus

Dilema, Kebutuhan Guru di Kabupaten Semarang Banyak tapi Tenaga Honorer Mau Dihapus

Dilema, Kebutuhan Guru di Kabupaten Semarang Banyak tapi Tenaga Honorer Mau Dihapus

Guru sebagai ujung tombak sektor pendidikan harus dijamin dapat bertugas dengan baik di tengah rencana penghapusan tenaga honorer dan banyaknya guru yang pensiun. (Foto/win)

UNGARAN – Penghapusan tenaga honorer atau non-ASN yang tertuang dalam Surat Edaran Menpan-RB bernomor B/185/M.SM.02.03/2022 masih menjadi dilema, terutama di bidang pendidikan. Di saat pemerintah akan melakukan penghapusan tenaga honorer tersebut, di sisi lain kebutuhan tenaga pendidik atau guru semakin bertambah.

Di Kabupaten Semarang misalnya, kebutuhan guru atau tenaga pendidik dalam satu tahun jika dirata-rata mencapai 300 orang. Artinya dalam satu bulan setidaknya ada 25 guru yang sudah purna tugas.

“Banyak guru yang pensiun, jika ini dibiarkan maka siapa yang mau mengajar di sekolah. Solusinya ya kami harus mengangkat guru (honorer) sebagai penggantinya,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikbudpora) Kabupaten Semarang Sukaton Purtomo Priyatmo saat dikonfirmasi di Ungaran, Kamis (4/8/2022).

Dikatakan Katon, sapaan akrabnya, terkait dengan penghapusan tenaga honorer atau non-ASN pada 2023 mendatang, pihaknya berupaya mengusulkan sebanyak 2.571 tenaga pendidik honorer untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Yang sudah diangkat sebanyak 1.291 ditambah 87 orang (PPPK), artinya baru sebagian dari jumlah yang kami usulkan. Ya kami akan tetap terus berjalan mencari tenaga honorer sampai saatnya nanti kebijakan tersebut (penghapusan tenaga honorer) berlaku,” jelasnya.

Menurutnya, bidang pendidikan merupakan hal yang cukup vital, terutama guru sebagai ujung tombaknya.
Oleh karena itu ia berharap bahwa nantinya semua guru honorer masih akan tetap bekerja untuk mencukupi kebutuhan sebanyak 455 SD dan 52 SMP negeri di Kabupaten Semarang.

“Jika sampai akhir tahun ini (2022) tidak ada kejelasan, maka kami akan bergerak menyampaikan aspirasi ke Pemerintah Pusat di Jakarta,” pungkasnya. (win)

Kabar Terkini

POPULER

Pemetaan Zona Kerentanan Gerakan Tanah (ZKGT) menjadi salah satu upaya memperkuat mitigasi bencana di Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga. Hal itu dibahas dalam Forum Konsultasi Publik di Hotel Aston Semarang, Senin (28/9/2026), untuk menyamakan pemahaman serta mendorong pemanfaatan data dalam perencanaan pembangunan dan kesiapsiagaan masyarakat.
Peta Zona Gerakan Tanah Kabupaten Semarang-Salatiga Dibahas, Mitigasi Jadi Perhatian
Seorang siswa kelas 4 SD Hj Isriati Moenadi, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, berinisial R diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelas pada Rabu (23/9/2026). R mengalami sejumlah memar, luka di belakang telinga, bibir pecah, serta trauma setelah kejadian. Pihak sekolah mengaku telah memberikan konsekuensi kepada siswa yang terlibat dan menyiapkan pembinaan serta upaya pemulihan kondisi psikologis korban.
Diduga Jadi Korban Perundungan Berulang, Siswa SD Hj Isriati Moenadi Ungaran Alami Luka hingga Trauma
Relokasi Makam Wonokendeng di Lingkungan Lonjong, Ngampin, Ambarawa, Kabupaten Semarang, yang terdampak pembangunan Tol Jogja-Bawen masih menunggu tindak lanjut Pemkab Semarang. Warga telah memilih lahan pengganti sekitar 5.000 meter persegi, tetapi proses pembelian belum berjalan. Kepastian dibutuhkan karena makam lama masih digunakan dan menampung sekitar 550 makam.
Makam Wonokendeng Terdampak Tol Jogja-Bawen, Warga Sudah Pilih Lahan Baru tapi Relokasi Belum Jelas
Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
[pekok2]