URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Penghapusan tenaga honorer atau non-ASN yang tertuang dalam Surat Edaran Menpan-RB bernomor B/185/M.SM.02.03/2022 masih menjadi dilema, terutama di bidang pendidikan.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Dilema, Kebutuhan Guru di Kabupaten Semarang Banyak tapi Tenaga Honorer Mau Dihapus

Dilema, Kebutuhan Guru di Kabupaten Semarang Banyak tapi Tenaga Honorer Mau Dihapus

Dilema, Kebutuhan Guru di Kabupaten Semarang Banyak tapi Tenaga Honorer Mau Dihapus

Guru sebagai ujung tombak sektor pendidikan harus dijamin dapat bertugas dengan baik di tengah rencana penghapusan tenaga honorer dan banyaknya guru yang pensiun. (Foto/win)
featured-img

UNGARAN – Penghapusan tenaga honorer atau non-ASN yang tertuang dalam Surat Edaran Menpan-RB bernomor B/185/M.SM.02.03/2022 masih menjadi dilema, terutama di bidang pendidikan. Di saat pemerintah akan melakukan penghapusan tenaga honorer tersebut, di sisi lain kebutuhan tenaga pendidik atau guru semakin bertambah.

Di Kabupaten Semarang misalnya, kebutuhan guru atau tenaga pendidik dalam satu tahun jika dirata-rata mencapai 300 orang. Artinya dalam satu bulan setidaknya ada 25 guru yang sudah purna tugas.

“Banyak guru yang pensiun, jika ini dibiarkan maka siapa yang mau mengajar di sekolah. Solusinya ya kami harus mengangkat guru (honorer) sebagai penggantinya,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikbudpora) Kabupaten Semarang Sukaton Purtomo Priyatmo saat dikonfirmasi di Ungaran, Kamis (4/8/2022).

Dikatakan Katon, sapaan akrabnya, terkait dengan penghapusan tenaga honorer atau non-ASN pada 2023 mendatang, pihaknya berupaya mengusulkan sebanyak 2.571 tenaga pendidik honorer untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Yang sudah diangkat sebanyak 1.291 ditambah 87 orang (PPPK), artinya baru sebagian dari jumlah yang kami usulkan. Ya kami akan tetap terus berjalan mencari tenaga honorer sampai saatnya nanti kebijakan tersebut (penghapusan tenaga honorer) berlaku,” jelasnya.

Menurutnya, bidang pendidikan merupakan hal yang cukup vital, terutama guru sebagai ujung tombaknya.
Oleh karena itu ia berharap bahwa nantinya semua guru honorer masih akan tetap bekerja untuk mencukupi kebutuhan sebanyak 455 SD dan 52 SMP negeri di Kabupaten Semarang.

“Jika sampai akhir tahun ini (2022) tidak ada kejelasan, maka kami akan bergerak menyampaikan aspirasi ke Pemerintah Pusat di Jakarta,” pungkasnya. (win)

BACA JUGA :

Mahasiswa KKN Tim II Undip 2026 mengembangkan potensi ekonomi dan pangan lokal di Desa Purworejo, Wonogiri, selama program pengabdian masyarakat. Sebanyak 10 mahasiswa mendampingi UMKM memanfaatkan Google Maps, QRIS, media sosial, dan website untuk pemasaran, sekaligus mengolah singkong dan ikan lele menjadi BoLeSi sebagai alternatif makanan tambahan bergizi bagi balita.
KKN Undip Dorong Transformasi Desa Purworejo Wonogiri melalui Inovasi Pangan dan Digitalisasi Sektor Ekonomi
Rencana pengalihan status guru PPPK dari pemerintah daerah menjadi pegawai pemerintah pusat mulai 2027 mendapat perhatian Pemkab Semarang. BKPSDM Kabupaten Semarang menyatakan masih menunggu petunjuk teknis resmi pemerintah pusat, terutama terkait administrasi, pembiayaan, pembinaan, kewenangan, serta mekanisme pengelolaan ribuan guru PPPK dan PNS di daerah.
4.200 PPPK Guru di Kabupaten Semarang Berpotensi Diambil Alih Pusat, BKPSDM Tunggu Juknis
Rencana pengembangan panas bumi Gunung Ungaran untuk PLTP masih dalam tahap kajian dan belum memasuki pelaksanaan, kata Pemkab Semarang, Kamis (20/8/2026). Pemerintah masih menunggu hasil penelitian potensi geothermal, sekaligus memastikan aspek lingkungan, keamanan, aktivitas warga, dan keberadaan Candi Gedongsongo tetap terlindungi.
Pengembangan Panas Bumi Gunung Ungaran untuk PLTP Bakal Dilanjut, Pemkab Semarang: Masih Tahap Kajian
Satpol PP Kota Salatiga mengedukasi dan mengajak pedagang kaki lima (PKL) bermotor yang berjualan di lingkar dalam Alun-alun Pancasila untuk pindah secara sukarela, Rabu (19/8/2026). Langkah tersebut dilakukan karena aktivitas berjualan dan parkir kendaraan di area tersebut dilarang, sekaligus untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan warga dengan pendekatan humanis.
Humanis! Cara Kabid Ketertiban Satpol PP Salatiga Rayu PKL agar Mau Pindah Sukarela
Artis nasional Anang Hermansyah dan Ashanty mengunjungi Kota Salatiga pada Selasa (18/8/2026) malam untuk menjajaki pemanfaatan sejumlah lokasi sebagai tempat pengambilan gambar film. Didampingi Wali Kota Salatiga Robby Hernawan, rombongan juga menikmati suasana kota sekaligus mengenal potensi budaya, kuliner, UMKM, dan ekonomi kreatif setempat.
Kenakan Blangkon Pecis dan Syal Motif Khas Salatiga, Artis Anang dan Ashanty Keliling Kota
Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Kabupaten Semarang telah menjangkau 697.318 warga atau sekitar 63 persen dari total sasaran hingga 13 Agustus 2026. Pemeriksaan yang berlangsung di 26 Puskesmas tersebut setara 116,6 persen dari target tahunan dan mencakup bayi, anak, remaja, dewasa, hingga lansia.
Lampaui Target, Cek Kesehatan Gratis di Kabupaten Semarang Jangkau 697 Ribu Warga

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Warga Dusun Tetep, Kelurahan Randuacir, Argomulyo, Salatiga, menggelar tradisi merti dusun atau sedekah bumi di Sendang Gambir pada 19 Agustus. Kegiatan tersebut menjadi ungkapan syukur sekaligus upaya merawat warisan leluhur, sumber mata air bersejarah, kesenian lokal, serta toleransi antarumat beragama melalui doa bersama dan pertunjukan budaya.
50 Tahun Lebih Warga Dusun Tetep Salatiga Gelar Ritual Tahunan Saparan
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum