URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Penghapusan tenaga honorer atau non-ASN yang tertuang dalam Surat Edaran Menpan-RB bernomor B/185/M.SM.02.03/2022 masih menjadi dilema, terutama di bidang pendidikan.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Dilema, Kebutuhan Guru di Kabupaten Semarang Banyak tapi Tenaga Honorer Mau Dihapus

Dilema, Kebutuhan Guru di Kabupaten Semarang Banyak tapi Tenaga Honorer Mau Dihapus

Dilema, Kebutuhan Guru di Kabupaten Semarang Banyak tapi Tenaga Honorer Mau Dihapus

Guru sebagai ujung tombak sektor pendidikan harus dijamin dapat bertugas dengan baik di tengah rencana penghapusan tenaga honorer dan banyaknya guru yang pensiun. (Foto/win)
featured-img

UNGARAN – Penghapusan tenaga honorer atau non-ASN yang tertuang dalam Surat Edaran Menpan-RB bernomor B/185/M.SM.02.03/2022 masih menjadi dilema, terutama di bidang pendidikan. Di saat pemerintah akan melakukan penghapusan tenaga honorer tersebut, di sisi lain kebutuhan tenaga pendidik atau guru semakin bertambah.

Di Kabupaten Semarang misalnya, kebutuhan guru atau tenaga pendidik dalam satu tahun jika dirata-rata mencapai 300 orang. Artinya dalam satu bulan setidaknya ada 25 guru yang sudah purna tugas.

“Banyak guru yang pensiun, jika ini dibiarkan maka siapa yang mau mengajar di sekolah. Solusinya ya kami harus mengangkat guru (honorer) sebagai penggantinya,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikbudpora) Kabupaten Semarang Sukaton Purtomo Priyatmo saat dikonfirmasi di Ungaran, Kamis (4/8/2022).

Dikatakan Katon, sapaan akrabnya, terkait dengan penghapusan tenaga honorer atau non-ASN pada 2023 mendatang, pihaknya berupaya mengusulkan sebanyak 2.571 tenaga pendidik honorer untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Yang sudah diangkat sebanyak 1.291 ditambah 87 orang (PPPK), artinya baru sebagian dari jumlah yang kami usulkan. Ya kami akan tetap terus berjalan mencari tenaga honorer sampai saatnya nanti kebijakan tersebut (penghapusan tenaga honorer) berlaku,” jelasnya.

Menurutnya, bidang pendidikan merupakan hal yang cukup vital, terutama guru sebagai ujung tombaknya.
Oleh karena itu ia berharap bahwa nantinya semua guru honorer masih akan tetap bekerja untuk mencukupi kebutuhan sebanyak 455 SD dan 52 SMP negeri di Kabupaten Semarang.

“Jika sampai akhir tahun ini (2022) tidak ada kejelasan, maka kami akan bergerak menyampaikan aspirasi ke Pemerintah Pusat di Jakarta,” pungkasnya. (win)

BACA JUGA :

Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro dikukuhkan sebagai Ketua Korpri Kabupaten Semarang periode 2026–2031 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Kamis (9/7/2026). Ia akan mengusulkan penempatan ASN lebih dekat dengan domisili melalui Baperjakat untuk menekan biaya transportasi, sekaligus mendorong transformasi digital, solidaritas anggota, dan optimalisasi aset Korpri.
Ketua Korpri Kabupaten Semarang Usulkan ASN Bekerja Dekat Rumah demi Tekan Biaya Hidup
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah memastikan antrean kendaraan di sejumlah SPBU Jawa Tengah dan DIY tidak disebabkan kelangkaan Biosolar. Stok Biosolar tercatat mencapai 13,5 kali konsumsi harian normal dan Pertalite 11,5 kali, sementara perusahaan memantau persediaan secara real-time serta mengirim pasokan tambahan dari depot terdekat saat stok menurun.
Antrean Biosolar di Sejumlah SPBU, Pertamina Tegaskan Bukan karena Kelangkaan
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah memastikan pasokan BBM di Jawa Tengah dan DIY aman dengan ketahanan stok gasoline mencapai 12,5 hari dan gasoil 14 hari konsumsi normal. Pertamina memantau stok SPBU secara real-time, menambah pasokan dari terminal terdekat bila diperlukan, serta mengimbau masyarakat membeli BBM sesuai kebutuhan agar distribusi tetap lancar.
Stok BBM di Jateng-DIY Aman, Pertamina Imbau Masyarakat Tak Panic Buying
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari di Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih predikat terbaik nasional 2026 berkat inovasi wisata edukatif “Super Daddy”. Penghargaan diserahkan Bupati Semarang Ngesti Nugraha kepada Kepala Desa Lerep Sumaryadi saat Harganas 2026, Rabu (8/7/2026), sebagai apresiasi atas program kebersamaan ayah dan anak yang telah diikuti sekitar 500 keluarga.
Kampung KB Lerep Jadi Terbaik Nasional, Paket Wisata "Super Daddy" Antar Ayah Lebih Dekat dengan Anak
Pemerintah Desa Rowoboni, Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang, menggelar Labuh Agung Sedekah Rawa Pening pada bulan Muharam, Senin (6/7/2026) malam. Warga mengadakan kirab budaya, penyalaan obor, larung sesaji, dan pentas Reog Ponorogo sebagai ungkapan syukur atas rezeki serta keselamatan, sekaligus melestarikan tradisi bagi masyarakat yang sebagian besar menggantungkan hidup sebagai nelayan di Rawa Pening.
Labuh Agung Sedekah Rawa Pening Kembali Digelar, Warga Larung Hasil Bumi dan Perairan sebagai Wujud Syukur

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Polres Salatiga menangkap sejumlah pelaku tawuran yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap anak berusia 14 tahun di Jembatan depan Makam Ngemplak, Jalan Lingkar Selatan, Kamis (2/7/2026) dini hari. Empat pemuda ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam tanpa izin setelah bentrokan yang dipicu tantangan melalui Instagram itu menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Remaja Luar Kota Salatiga Tawuran di JLS, Anak 14 Tahun Meninggal usai Disiram Air Keras
Dua rumah warga milik Asfiah dan Tumadi di Dusun Cabean Kulon, Desa Karangduren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, hangus terbakar pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik dan cepat membesar karena bangunan berbahan kayu serta tiupan angin, sebelum tiga unit mobil pemadam berhasil melokalisasi api tanpa korban jiwa maupun luka.
Dua Rumah Kayu di Karangduren Tengaran Terbakar, Diduga karena Korsleting
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut