URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Pengusaha asal Semarang bernama Agus Hartono merasa diperas atau dimintai uang oleh oknum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng. Dirinya diminta untuk membayar senilai Rp. 5 miliar setiap Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ketika hendak menjadi saksi atas penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pemberian fasilitas kredit dari Bank Mandiri, BRI Agroniaga dan Bank BJB Cabang Semarang ke PT Citra Guna Perkasa

Mbak Google

KABAR RASIKA

Diminta 10 Miliar oleh Oknum Kejati Jateng Untuk Penanganan Kasus, Pengusaha di Semarang Malah Jadi Tersangka

Diminta 10 Miliar oleh Oknum Kejati Jateng Untuk Penanganan Kasus, Pengusaha di Semarang Malah Jadi Tersangka

Diminta 10 Miliar oleh Oknum Kejati Jateng Untuk Penanganan Kasus, Pengusaha di Semarang Malah Jadi Tersangka

Featured Image

SEMARANG – Pengusaha asal Semarang bernama Agus Hartono merasa diperas atau dimintai uang oleh oknum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng. Dirinya diminta untuk membayar senilai Rp. 5 miliar setiap Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ketika hendak menjadi saksi atas penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pemberian fasilitas kredit dari Bank Mandiri, BRI Agroniaga dan Bank BJB Cabang Semarang ke PT Citra Guna Perkasa

Total ada dua SPDP yang akan diberikan oleh Agus Hartono dari Kejati Jateng. Sehingga total uang yang diminta dari dirinya senilai Rp. 10 miliar.

Agus Hartono mengatakan, permintaan tersebut dilakukan oleh Koordinator Pidana Kusus (Pidsus) Kejati Jateng bernama Putri Ayu Wulandari atas perintah dari Mantan Kajati Jateng yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yaitu Andi Herman.

“Kasus dugaan tindak pidana pemerasan dan kriminalisasi oleh penyidik Kejati Jateng yang saat ini sedang bergulir,” ujar Agus saat jumpa pers didampingi Kuasa Hukumnya, Kamaruddin Simanjutak dan Martin Lukas Simanjuntak di Semarang, Jumat (25/11/2022) malam.

Agus mengaku, dirinya malah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Jateng usai tak memberikan permintaan uang untuk proses SPDP. Padahal dalam pemberian kredit ke PT Citra Guna Prakasa, dirinya hanya selaku sebagai penjamin.

“Pada saat diperiksa saksi di Kejati Jateng bulan Juli 2022, Putri menemui saya empat mata. Penasihat Hukum saya tidak boleh mendapingi. Lalu disana disebutkan saya pasti bersalah kemudian akan dinyatakan ikut serta dalam korupsi ini karena sudah ada satu tersangka yang mmg sudah menjalani hukumman dimana dia adalah Direktur yang baru diperusahaan ini,” paparnya.

“Kemudian saya sempat bertanya kalau begitu ada petunjuk dan yang mengataskan atas perintah pak Kajati bisa kita bantu pak katanya ada dua SPDP maka satu SPDP dia mengatakan 5 miliar kalau dua jadi 10 miliar,” tambahnya.

Karena dalam proses perjalanan hukum yang tidak dinyatakan bersalah baik pidana maupun perdata, Agus tak menuruti permintaan tersebut. Selain itu ada juga putusan yang entah mengatakan berkekuatan hukum tetap dan masuk dalam ranah kewenangan pengadilan praniaga.

“Jadi ada dua putusan yang sudah jelas produk hukum yang harus kita taati bersama. Yang pertama putusan No. 98 kemudian kedua No 13. Seiring berjalannya waktu saya melihat lagi banyak hal yang perlu saya jelaskan ke penyidik Kejati Jateng namun saya tidak pernah diberi kesempatan lagi untuk ditanya mengenai detail perkara atau perbuatan melawan hukum atau dokumen yang menurut mereka itu tidak benar. Namun tiba-tiba pada tanggal 25 Oktober saya ditetapkan sebagai tersangka untuk dua SPDP tersebut dimana saya tidak meladeni Putri Ayu untuk menyerahkan uang sebesar 5 miliar per-masing-masing SPDP,” paparnya.

Sementara itu, Pengacara Agus Hartono, Kamaruddin Simanjuntak telah mengirimkan surat teguran hukum atau somasi kepada oknum jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah terkait dugaan percobaan pemerasan. Surat somasi ditembuskan kepada Jaksa Agung, Kejaksaan Agung (Kejagung), Komisi Kejaksaan, Jampidsus, Presiden RI, Wakil Presiden RI, Ombudsman, hingga Komisi III DPR RI.

Kamaruddin mengatakan, atas Somasi yang dikirimkan, harusnya menjadi perhatian Kejagung, khususnya Jaksa Agung. Ia juga meminta agar oknum yang terlibat percobaan pemerasan untuk dinonaktifkan dan diperiksa.

Dikatakannya, oknum jaksa yang dimaksud yaitu kordinator Pidsus Kejati Jawa Tengah, Putri Ayu Wulandari, mantan Kajati Jawa Tengah yang sekarang menjabat sekretaris Jampidsus, Andi Herman, dan Kasi Penyidikan Pidsus Kejati Jawa Tengah, Leo Jimmi Agustinus.

“Saya meminta kepada Jaksa Agung untuk menonaktifkan ketiga oknum jaksa itu dan melakukan pemeriksaan serta audit investigasi atas percobaan pemerasan terhadap klien saya, Agus Hartono,” bebernya.

Penonaktifan sementara ketiga oknum jaksa tersebut dimaksudkan agar dilakukan pemeriksaan dan memudahkan proses pemeriksaan. Hal itu sebagaimana yang dilakukan Kapolri pada kasus pembunuhan Brigadir J dengan menonaktifkan pihak-pihak di Divisi Propam Polri yang terkait dengan kasus tersebut.

“Jaksa Agung jangan kalah sama Kapolri yang berani dan tegas menonaktifkan anggotanya yang diduga melanggar untuk dilakukan pemeriksaan baik pihak internal maupun eksternal,” jelasnua.

Ia menjelaskan, percobaan pemerasan tersebut dialami kliennya, Agus Hartono, saat pemeriksaan sebagai saksi atas kasus dugaan tindak pidana korupsi. Dugaan percobaan pemerasan tersebut dilakukan oknum jaksa yaitu Putri Ayu Wulandari.

Saat itu, Putri Ayu menemui empat mata Agus Hartono di ruang pemeriksaan dan menyampaikan permintaan uang untuk menghapus dua surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) perkara yang dituduhkan kepada kliennya.

“Dia (Putri Ayu) mengatakan permintaan uang itu atas perintah Kajati Jateng yang saat itu adalah Andi Herman, yang kini diangkat menjadi Sekertaris Jampidsus (Sesjampdisus) Kejaksaan Agung RI,” tuturnya.

Namun, lanjutnya, kliennya menolak permintaan uang tersebut. Hal itu berdampak pada penetapan kliennya sebagai tersangka dugaan korupsi yang dianggap sebagai kriminalisasi.

Menurut Kamaruddin, perilaku Putri Ayu Wulandari yang mewakili Kajati, merupakan perbuatan yang sangat keterlaluan dan tak mencerminkan perilaku seorang penegak hukum.

“Karenanya, saya meminta agar oknum jaksa Putri Ayu Wulandari diperiksa dan dicopot karena telah menyalahgunakan wewenang,” imbuhnya.

Terpisah, Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Jateng, Bambang Marsana menyampaikan, Kejati Jawa Tengah akan melakukan pemeriksaan secara internal, terkait munculnya kabar dugaan percobaan pemerasan oleh oknum jaksa penyidik di Kejati Jawa Tengah.

“Pimpinan memerintahkan kami untuk melakukan pemeriksaan secara profesional, transparan dan akuntabel serta akan memberikan tindakan tegas bila terbukti oknum jaksa dimaksud melakukan perbuatan tercela dalam penanganan perkara,” tutupnya.

BACA JUGA :

UKSW Salatiga memberi penghargaan kepada Drs. Soenarto Notosoedarmo pada Senin (1/12/2025) atas dedikasinya melestarikan lebih dari 150 spesies tanaman sejak 1973. Berlokasi di kampus UKSW, upaya ini lahir dari kecintaannya pada flora, dilakukan melalui penamaan, pendokumentasian, dan gerakan Kampusku Floraku.
Kisah Eyang Narto Sang Perawat Pohon di UKSW, Terima Penghargaan “Insan Talenta Unggul”
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Salatiga melalui Damkar menggelar penyuluhan bahaya kebakaran kepada siswa dan guru di SMP Negeri 3 Salatiga, Selasa pagi. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesiapsiagaan sekolah melalui edukasi teori dan praktik pemadaman menggunakan APAR guna meminimalkan risiko kebakaran.
Cegah Kebakaran di Lingkungan Sekolah, Damkar Salatiga Berikan Edukasi
Program Kerja 38 Desa di Kabupaten Semarang Terancam Gagal Bayar akibat Dana Desa Tahap II Belum Cair
Program Kerja 38 Desa di Kabupaten Semarang Terancam Gagal Bayar akibat Dana Desa Tahap II Belum Cair
Kepengurusan PWI Jawa Tengah periode 2025–2030 resmi dilantik sebagai organisasi pers yang kompak dan akomodatif. Pelantikan dilakukan oleh Ketua Umum PWI Pusat di Wisma Perdamaian Semarang, Selasa (2/12/2025), untuk memperkuat persatuan, integritas, dan peran pers dalam menyajikan informasi sehat serta membangun kolaborasi pembangunan daerah.
Gus Yasin ingin Wartawan jadi Pelopor Persatuan dan Bersinergi Bangun Jateng

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

JANGAN LEWATKAN:

Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Etika pengemudi di jalan raya sangat penting untuk menciptakan keselamatan dan kenyamanan bersama. Pengemudi perlu menghormati pejalan kaki dengan berhenti di zebra cross, mengurangi kecepatan di area ramai, tidak berkendara di trotoar, serta memperhatikan anak-anak dan lansia sebagai pengguna jalan paling rentan.
Etika Pengemudi terhadap Pejalan Kaki
Soto Kare Reksa di Salatiga menjadi kuliner legendaris sejak 1942, warisan keluarga Sofyan yang masih mempertahankan resep tradisional dengan kuah santan dan sandung lamur khas. Berlokasi di gang belakang bekas Bioskop Reksa, warung ini tetap ramai dikunjungi pecinta kuliner dari berbagai daerah karena cita rasanya yang autentik.
Soto Kare Reksa Salatiga Sensasi Kuliner sejak 1942
Rasika memberikan panduan bagi masyarakat untuk tetap menjalani masa tua dengan sehat dan bahagia. Artikel ini membahas pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental, tetap bersosialisasi, menekuni hobi positif, serta memperkuat ibadah sebagai kunci menghadapi pertambahan usia dengan penuh rasa syukur dan semangat hidup.
Umur Semakin Bertambah? Ini Tips Agar Tetap Positif di Masa Tua
Lima tempat dimsum di Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi rekomendasi favorit pecinta kuliner. Rasika memperkenalkan ragam inovasi dimsum kekinian yang populer di kalangan masyarakat. Dimsum lezat ini disajikan dengan beragam varian rasa dan topping unik melalui layanan offline maupun ojek online.
Bikin Ngiler! Berikut 5 Rekomendasi Dimsum di Ungaran
Desa wisata Pesona Garda di Dusun Dawung, Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, ditunjuk sebagai venue resmi arung jeram pada Porprov Jateng 2026. Penunjukan dilakukan untuk mendukung sport tourism dan ekonomi warga. Pengelola lokal menyiapkan infrastruktur, pelatihan teknis, serta fasilitas penunjang demi suksesnya ajang tersebut.
Pesona Garda Jadi Venue Arung Jeram Porprov Jateng 2026

INFOGRAFIS

TERKINI

Tanah longsor terjadi di Samirono, Getasan, Kabupaten Semarang, pada Jumat (5/12/2025) setelah hujan deras terus mengguyur wilayah tersebut. Dua rumah warga rusak pada bagian kamar dan toilet akibat talud lima meter ambrol. Warga bersama TNI–Polri, BPBD, dan relawan membersihkan material longsor sebagai upaya penanganan.
Hujan Deras, Dua Talud Rumah di Samirono Getasan Longsor
Tanah longsor terjadi di Samirono, Getasan, Kabupaten Semarang, pada Jumat (5/12/2025) setelah hujan deras terus mengguyur wilayah tersebut. Dua rumah warga rusak pada bagian kamar dan toilet akibat talud...
Remaja asal Majalengka, M. Ibrahim, ditemukan selamat oleh Polsek Bergas pada Jumat (5/12/2025) setelah hilang sejak 19 November. Berlokasi di JLA Ambarawa, pencarian dilakukan polisi berdasarkan laporan dan informasi warga. Ia kabur dari pondok pesantren dan berjalan tanpa tujuan hingga masuk wilayah Semarang.
Kabur dari Pondok Pesantren di Cirebon, Bocah Asal Majalengka Ditemukan di Ambarawa
Remaja asal Majalengka, M. Ibrahim, ditemukan selamat oleh Polsek Bergas pada Jumat (5/12/2025) setelah hilang sejak 19 November. Berlokasi di JLA Ambarawa, pencarian dilakukan polisi berdasarkan laporan...
Kecelakaan antara Honda Beat dan Honda Revo terjadi di Jalan Osamaliki, Salatiga, Kamis malam (4/12/2025). Akibat kurang konsentrasi pengendara Beat saat menyeberang, satu korban luka dirawat di RSUD. Unit Gakkum Satlantas mengevakuasi kendaraan dan menyelidiki penyebab kecelakaan.
Tragedi Malam Jumat, Keluarga Honda Adu Banteng, Satu Orang Terluka
Kecelakaan antara Honda Beat dan Honda Revo terjadi di Jalan Osamaliki, Salatiga, Kamis malam (4/12/2025). Akibat kurang konsentrasi pengendara Beat saat menyeberang, satu korban luka dirawat di RSUD....
Talud milik warga di Plompongan, Kauman Kidul, Salatiga, longsor pada Kamis (4/12/2025) setelah hujan deras memicu pergeseran tanah. Polisi, BPBD, dan warga mengevakuasi material serta mengamankan lokasi. Wali Kota Robby Hernawan meninjau kerusakan dan memastikan penanganan cepat demi keselamatan warga.
Hujan Sebentar, Dua Talud di Salatiga Longsor
Talud milik warga di Plompongan, Kauman Kidul, Salatiga, longsor pada Kamis (4/12/2025) setelah hujan deras memicu pergeseran tanah. Polisi, BPBD, dan warga mengevakuasi material serta mengamankan lokasi....
UKSW Salatiga memberi penghargaan kepada Drs. Soenarto Notosoedarmo pada Senin (1/12/2025) atas dedikasinya melestarikan lebih dari 150 spesies tanaman sejak 1973. Berlokasi di kampus UKSW, upaya ini lahir dari kecintaannya pada flora, dilakukan melalui penamaan, pendokumentasian, dan gerakan Kampusku Floraku.
Kisah Eyang Narto Sang Perawat Pohon di UKSW, Terima Penghargaan “Insan Talenta Unggul”
UKSW Salatiga memberi penghargaan kepada Drs. Soenarto Notosoedarmo pada Senin (1/12/2025) atas dedikasinya melestarikan lebih dari 150 spesies tanaman sejak 1973. Berlokasi di kampus UKSW, upaya ini lahir...
Muat Lebih

POPULER

Kecelakaan antara Honda Beat dan Honda Revo terjadi di Jalan Osamaliki, Salatiga, Kamis malam (4/12/2025). Akibat kurang konsentrasi pengendara Beat saat menyeberang, satu korban luka dirawat di RSUD. Unit Gakkum Satlantas mengevakuasi kendaraan dan menyelidiki penyebab kecelakaan.
Tragedi Malam Jumat, Keluarga Honda Adu Banteng, Satu Orang Terluka
Program Kerja 38 Desa di Kabupaten Semarang Terancam Gagal Bayar akibat Dana Desa Tahap II Belum Cair
Program Kerja 38 Desa di Kabupaten Semarang Terancam Gagal Bayar akibat Dana Desa Tahap II Belum Cair
Ratusan warga mengunjungi Fort Willem I di Ambarawa pada Minggu (16/11/2025) untuk melihat hasil revitalisasi meski hujan turun. Revitalisasi dilakukan oleh TACB dengan menjaga keaslian bangunan abad ke-19. Pengunjung menikmati jalur ikonik yang kini rapi, sementara akses menuju benteng diperjelas bagi wisatawan.
Benteng Pendem Ambarawa Dibuka untuk Umum Usai Revitalisasi, Warga Antusias Kunjungi Destinasi Baru Kabupaten Semarang

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved