URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Pengusaha asal Semarang bernama Agus Hartono merasa diperas atau dimintai uang oleh oknum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng. Dirinya diminta untuk membayar senilai Rp. 5 miliar setiap Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ketika hendak menjadi saksi atas penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pemberian fasilitas kredit dari Bank Mandiri, BRI Agroniaga dan Bank BJB Cabang Semarang ke PT Citra Guna Perkasa

Mbak Google

KABAR RASIKA

Diminta 10 Miliar oleh Oknum Kejati Jateng Untuk Penanganan Kasus, Pengusaha di Semarang Malah Jadi Tersangka

Diminta 10 Miliar oleh Oknum Kejati Jateng Untuk Penanganan Kasus, Pengusaha di Semarang Malah Jadi Tersangka

Diminta 10 Miliar oleh Oknum Kejati Jateng Untuk Penanganan Kasus, Pengusaha di Semarang Malah Jadi Tersangka

Featured Image

SEMARANG – Pengusaha asal Semarang bernama Agus Hartono merasa diperas atau dimintai uang oleh oknum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng. Dirinya diminta untuk membayar senilai Rp. 5 miliar setiap Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ketika hendak menjadi saksi atas penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pemberian fasilitas kredit dari Bank Mandiri, BRI Agroniaga dan Bank BJB Cabang Semarang ke PT Citra Guna Perkasa

Total ada dua SPDP yang akan diberikan oleh Agus Hartono dari Kejati Jateng. Sehingga total uang yang diminta dari dirinya senilai Rp. 10 miliar.

Agus Hartono mengatakan, permintaan tersebut dilakukan oleh Koordinator Pidana Kusus (Pidsus) Kejati Jateng bernama Putri Ayu Wulandari atas perintah dari Mantan Kajati Jateng yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yaitu Andi Herman.

“Kasus dugaan tindak pidana pemerasan dan kriminalisasi oleh penyidik Kejati Jateng yang saat ini sedang bergulir,” ujar Agus saat jumpa pers didampingi Kuasa Hukumnya, Kamaruddin Simanjutak dan Martin Lukas Simanjuntak di Semarang, Jumat (25/11/2022) malam.

Agus mengaku, dirinya malah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Jateng usai tak memberikan permintaan uang untuk proses SPDP. Padahal dalam pemberian kredit ke PT Citra Guna Prakasa, dirinya hanya selaku sebagai penjamin.

“Pada saat diperiksa saksi di Kejati Jateng bulan Juli 2022, Putri menemui saya empat mata. Penasihat Hukum saya tidak boleh mendapingi. Lalu disana disebutkan saya pasti bersalah kemudian akan dinyatakan ikut serta dalam korupsi ini karena sudah ada satu tersangka yang mmg sudah menjalani hukumman dimana dia adalah Direktur yang baru diperusahaan ini,” paparnya.

“Kemudian saya sempat bertanya kalau begitu ada petunjuk dan yang mengataskan atas perintah pak Kajati bisa kita bantu pak katanya ada dua SPDP maka satu SPDP dia mengatakan 5 miliar kalau dua jadi 10 miliar,” tambahnya.

Karena dalam proses perjalanan hukum yang tidak dinyatakan bersalah baik pidana maupun perdata, Agus tak menuruti permintaan tersebut. Selain itu ada juga putusan yang entah mengatakan berkekuatan hukum tetap dan masuk dalam ranah kewenangan pengadilan praniaga.

“Jadi ada dua putusan yang sudah jelas produk hukum yang harus kita taati bersama. Yang pertama putusan No. 98 kemudian kedua No 13. Seiring berjalannya waktu saya melihat lagi banyak hal yang perlu saya jelaskan ke penyidik Kejati Jateng namun saya tidak pernah diberi kesempatan lagi untuk ditanya mengenai detail perkara atau perbuatan melawan hukum atau dokumen yang menurut mereka itu tidak benar. Namun tiba-tiba pada tanggal 25 Oktober saya ditetapkan sebagai tersangka untuk dua SPDP tersebut dimana saya tidak meladeni Putri Ayu untuk menyerahkan uang sebesar 5 miliar per-masing-masing SPDP,” paparnya.

Sementara itu, Pengacara Agus Hartono, Kamaruddin Simanjuntak telah mengirimkan surat teguran hukum atau somasi kepada oknum jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah terkait dugaan percobaan pemerasan. Surat somasi ditembuskan kepada Jaksa Agung, Kejaksaan Agung (Kejagung), Komisi Kejaksaan, Jampidsus, Presiden RI, Wakil Presiden RI, Ombudsman, hingga Komisi III DPR RI.

Kamaruddin mengatakan, atas Somasi yang dikirimkan, harusnya menjadi perhatian Kejagung, khususnya Jaksa Agung. Ia juga meminta agar oknum yang terlibat percobaan pemerasan untuk dinonaktifkan dan diperiksa.

Dikatakannya, oknum jaksa yang dimaksud yaitu kordinator Pidsus Kejati Jawa Tengah, Putri Ayu Wulandari, mantan Kajati Jawa Tengah yang sekarang menjabat sekretaris Jampidsus, Andi Herman, dan Kasi Penyidikan Pidsus Kejati Jawa Tengah, Leo Jimmi Agustinus.

“Saya meminta kepada Jaksa Agung untuk menonaktifkan ketiga oknum jaksa itu dan melakukan pemeriksaan serta audit investigasi atas percobaan pemerasan terhadap klien saya, Agus Hartono,” bebernya.

Penonaktifan sementara ketiga oknum jaksa tersebut dimaksudkan agar dilakukan pemeriksaan dan memudahkan proses pemeriksaan. Hal itu sebagaimana yang dilakukan Kapolri pada kasus pembunuhan Brigadir J dengan menonaktifkan pihak-pihak di Divisi Propam Polri yang terkait dengan kasus tersebut.

“Jaksa Agung jangan kalah sama Kapolri yang berani dan tegas menonaktifkan anggotanya yang diduga melanggar untuk dilakukan pemeriksaan baik pihak internal maupun eksternal,” jelasnua.

Ia menjelaskan, percobaan pemerasan tersebut dialami kliennya, Agus Hartono, saat pemeriksaan sebagai saksi atas kasus dugaan tindak pidana korupsi. Dugaan percobaan pemerasan tersebut dilakukan oknum jaksa yaitu Putri Ayu Wulandari.

Saat itu, Putri Ayu menemui empat mata Agus Hartono di ruang pemeriksaan dan menyampaikan permintaan uang untuk menghapus dua surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) perkara yang dituduhkan kepada kliennya.

“Dia (Putri Ayu) mengatakan permintaan uang itu atas perintah Kajati Jateng yang saat itu adalah Andi Herman, yang kini diangkat menjadi Sekertaris Jampidsus (Sesjampdisus) Kejaksaan Agung RI,” tuturnya.

Namun, lanjutnya, kliennya menolak permintaan uang tersebut. Hal itu berdampak pada penetapan kliennya sebagai tersangka dugaan korupsi yang dianggap sebagai kriminalisasi.

Menurut Kamaruddin, perilaku Putri Ayu Wulandari yang mewakili Kajati, merupakan perbuatan yang sangat keterlaluan dan tak mencerminkan perilaku seorang penegak hukum.

“Karenanya, saya meminta agar oknum jaksa Putri Ayu Wulandari diperiksa dan dicopot karena telah menyalahgunakan wewenang,” imbuhnya.

Terpisah, Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Jateng, Bambang Marsana menyampaikan, Kejati Jawa Tengah akan melakukan pemeriksaan secara internal, terkait munculnya kabar dugaan percobaan pemerasan oleh oknum jaksa penyidik di Kejati Jawa Tengah.

“Pimpinan memerintahkan kami untuk melakukan pemeriksaan secara profesional, transparan dan akuntabel serta akan memberikan tindakan tegas bila terbukti oknum jaksa dimaksud melakukan perbuatan tercela dalam penanganan perkara,” tutupnya.

BACA JUGA :

Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah memastikan pasokan BBM dan LPG tetap aman bagi masyarakat Jepara, Kudus, dan Pati. Kepastian ini disampaikan pada Januari 2026, menyusul banjir yang mengganggu jalur distribusi. Pertamina menerapkan jalur alternatif, distribusi dini hari, serta menambah pasokan LPG demi menjaga ketersediaan energi.
Pertamina Pastikan Pasokan BBM dan LPG Aman di Wilayah Terdampak Banjir
Polsek Sidorejo Polres Salatiga melakukan mitigasi bencana tanah longsor di wilayah rawan Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, pada 15 Januari 2026. Kegiatan dipimpin AKP Sarwoko sebagai langkah antisipasi tingginya curah hujan, dengan pengecekan kondisi tanah, drainase, serta imbauan kewaspadaan kepada warga guna meminimalkan risiko bencana.
Antisipasi Longsor, Kapolsek Sidorejo Petakan Wilayah Titik Rawan Bencana Alam
Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Kota Salatiga dinilai berjalan baik dan kondusif. Penilaian disampaikan SPPI bersama Pemerintah Kota Salatiga pada 14 Januari 2026. Evaluasi dilakukan untuk memastikan kualitas kinerja SPPG tetap terjaga melalui koordinasi lintas OPD, peningkatan standar layanan, serta pengelolaan sampah organik.
Masuki Tahun 2026 Salatiga Terdapat 21 SPPG Siap Beroperasi
Sebanyak 233 Koperasi Desa Merah Putih resmi beroperasi, dikelola pemerintah desa di Kabupaten Semarang. Data ini disampaikan Diskumperindag pada 15 Januari 2026. Operasional dipercepat untuk menggerakkan ekonomi desa, meski sebagian terkendala lokasi usaha, melalui pendampingan, pelatihan, dan pembangunan gerai koperasi.
233 KDMP di Kabupaten Semarang Resmi Jalan, Kendala Masih di Gerai Usaha

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

JANGAN LEWATKAN:

Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Etika pengemudi di jalan raya sangat penting untuk menciptakan keselamatan dan kenyamanan bersama. Pengemudi perlu menghormati pejalan kaki dengan berhenti di zebra cross, mengurangi kecepatan di area ramai, tidak berkendara di trotoar, serta memperhatikan anak-anak dan lansia sebagai pengguna jalan paling rentan.
Etika Pengemudi terhadap Pejalan Kaki
Soto Kare Reksa di Salatiga menjadi kuliner legendaris sejak 1942, warisan keluarga Sofyan yang masih mempertahankan resep tradisional dengan kuah santan dan sandung lamur khas. Berlokasi di gang belakang bekas Bioskop Reksa, warung ini tetap ramai dikunjungi pecinta kuliner dari berbagai daerah karena cita rasanya yang autentik.
Soto Kare Reksa Salatiga Sensasi Kuliner sejak 1942
Rasika memberikan panduan bagi masyarakat untuk tetap menjalani masa tua dengan sehat dan bahagia. Artikel ini membahas pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental, tetap bersosialisasi, menekuni hobi positif, serta memperkuat ibadah sebagai kunci menghadapi pertambahan usia dengan penuh rasa syukur dan semangat hidup.
Umur Semakin Bertambah? Ini Tips Agar Tetap Positif di Masa Tua
Lima tempat dimsum di Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi rekomendasi favorit pecinta kuliner. Rasika memperkenalkan ragam inovasi dimsum kekinian yang populer di kalangan masyarakat. Dimsum lezat ini disajikan dengan beragam varian rasa dan topping unik melalui layanan offline maupun ojek online.
Bikin Ngiler! Berikut 5 Rekomendasi Dimsum di Ungaran
Desa wisata Pesona Garda di Dusun Dawung, Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, ditunjuk sebagai venue resmi arung jeram pada Porprov Jateng 2026. Penunjukan dilakukan untuk mendukung sport tourism dan ekonomi warga. Pengelola lokal menyiapkan infrastruktur, pelatihan teknis, serta fasilitas penunjang demi suksesnya ajang tersebut.
Pesona Garda Jadi Venue Arung Jeram Porprov Jateng 2026

INFOGRAFIS

TERKINI

Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah memastikan pasokan BBM dan LPG tetap aman bagi masyarakat Jepara, Kudus, dan Pati. Kepastian ini disampaikan pada Januari 2026, menyusul banjir yang mengganggu jalur distribusi. Pertamina menerapkan jalur alternatif, distribusi dini hari, serta menambah pasokan LPG demi menjaga ketersediaan energi.
Pertamina Pastikan Pasokan BBM dan LPG Aman di Wilayah Terdampak Banjir
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah memastikan pasokan BBM dan LPG tetap aman bagi masyarakat Jepara, Kudus, dan Pati. Kepastian ini disampaikan pada Januari 2026, menyusul banjir yang mengganggu...
Polsek Sidorejo Polres Salatiga melakukan mitigasi bencana tanah longsor di wilayah rawan Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, pada 15 Januari 2026. Kegiatan dipimpin AKP Sarwoko sebagai langkah antisipasi tingginya curah hujan, dengan pengecekan kondisi tanah, drainase, serta imbauan kewaspadaan kepada warga guna meminimalkan risiko bencana.
Antisipasi Longsor, Kapolsek Sidorejo Petakan Wilayah Titik Rawan Bencana Alam
Polsek Sidorejo Polres Salatiga melakukan mitigasi bencana tanah longsor di wilayah rawan Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, pada 15 Januari 2026. Kegiatan dipimpin AKP Sarwoko sebagai langkah antisipasi...
Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Kota Salatiga dinilai berjalan baik dan kondusif. Penilaian disampaikan SPPI bersama Pemerintah Kota Salatiga pada 14 Januari 2026. Evaluasi dilakukan untuk memastikan kualitas kinerja SPPG tetap terjaga melalui koordinasi lintas OPD, peningkatan standar layanan, serta pengelolaan sampah organik.
Masuki Tahun 2026 Salatiga Terdapat 21 SPPG Siap Beroperasi
Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Kota Salatiga dinilai berjalan baik dan kondusif. Penilaian disampaikan SPPI bersama Pemerintah Kota Salatiga pada 14 Januari 2026. Evaluasi dilakukan untuk...
Kecelakaan tunggal melibatkan truk dump terjadi di Jalan Lingkar Selatan Salatiga, depan Kantor BPBD, Jumat pagi 16 Januari 2026. Truk yang dikemudikan Ahmat Jupri mengalami gangguan rem hingga menabrak guardrail dan tiang lampu. Pengemudi luka ringan dan dirawat di RSUD Salatiga, tanpa korban jiwa.
Jumat Pagi Kelabu, Truk Angkut Beras Alami Laka Tunggal di JLS Salatiga, Muatan Berhamburan
Kecelakaan tunggal melibatkan truk dump terjadi di Jalan Lingkar Selatan Salatiga, depan Kantor BPBD, Jumat pagi 16 Januari 2026. Truk yang dikemudikan Ahmat Jupri mengalami gangguan rem hingga menabrak...
Sebanyak 233 Koperasi Desa Merah Putih resmi beroperasi, dikelola pemerintah desa di Kabupaten Semarang. Data ini disampaikan Diskumperindag pada 15 Januari 2026. Operasional dipercepat untuk menggerakkan ekonomi desa, meski sebagian terkendala lokasi usaha, melalui pendampingan, pelatihan, dan pembangunan gerai koperasi.
233 KDMP di Kabupaten Semarang Resmi Jalan, Kendala Masih di Gerai Usaha
Sebanyak 233 Koperasi Desa Merah Putih resmi beroperasi, dikelola pemerintah desa di Kabupaten Semarang. Data ini disampaikan Diskumperindag pada 15 Januari 2026. Operasional dipercepat untuk menggerakkan...
Muat Lebih

POPULER

Kecelakaan maut terjadi di Jalan Lingkar Selatan Salatiga saat pengendara motor Honda Beat menabrak truk tronton yang berhenti. Korban A.T.V. meninggal di lokasi kejadian dekat Bendosari, Argomulyo, Sabtu malam, akibat truk mogok kehabisan BBM dan jarak pandang terbatas, hingga motor tak sempat menghindar.
Meninggal! Pelajar asal Tuntang Tabrak Truk Mogok di JLS Salatiga
Konferensi Cabang VII GP Ansor Kota Salatiga menetapkan H. Abdul Rosyid sebagai ketua periode 2026–2030. Pemilihan aklamasi digelar oleh PC GP Ansor di Aula Ponpes Al Falah, Sidomukti, Minggu, untuk menyusun kepemimpinan dan program strategis organisasi menghadapi tantangan ke depan.
Gus Rosyid Ketua Terpilih Konfercab VII GP Ansor Salatiga
Kecelakaan tunggal melibatkan truk dump terjadi di Jalan Lingkar Selatan Salatiga, depan Kantor BPBD, Jumat pagi 16 Januari 2026. Truk yang dikemudikan Ahmat Jupri mengalami gangguan rem hingga menabrak guardrail dan tiang lampu. Pengemudi luka ringan dan dirawat di RSUD Salatiga, tanpa korban jiwa.
Jumat Pagi Kelabu, Truk Angkut Beras Alami Laka Tunggal di JLS Salatiga, Muatan Berhamburan

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved