URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang menyerahkan kasus pengeroyokan oleh para siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Alun-Alun Semarang, Kecamatan Semarang Tengah kepada penengak hukum dan internal sekolahan.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Disdik Angkat Bicara Soal Pengeroyokan Siswi SMP Di Alun-Alun Semarang

Disdik Angkat Bicara Soal Pengeroyokan Siswi SMP Di Alun-Alun Semarang

Disdik Angkat Bicara Soal Pengeroyokan Siswi SMP Di Alun-Alun Semarang

featured-img

SEMARANG – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang menyerahkan kasus pengeroyokan oleh para siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Alun-Alun Semarang, Kecamatan Semarang Tengah kepada penengak hukum dan internal sekolahan.

Kepala dinas Pendidikan Kota Semarang, Gunawan Saptogiri mengatakan, sampai saat ini kasus tersebut sudah ditangani dan sedang didalami oleh pihak kepolisian.

“Intinya sekarang sudah ditangani oleh pihak berwajib,” jelasnya kepada wartawan, Rabu (25/5/2022).

Ia menjelaskan, menurutnya ada hal yang lebih penting yaitu pemulihan psikologis siswa yang menjadi korban pengeroyokan oleh sesama siswi tersebut. Beberapa program sekolah ramah anak salah satunya adalah sifat disiplin, positif dan anti bullying.

“Sebetulnya, di Kota Semarang sudah menerapkan sekolah ramah anak. Namun kalau kasus tersebut terjadi di luar sekolah memang susah untuk memantau,” kata Gunawan.

Menurutnya, permasalahan peserta didik bukan 100 persen tanggungjawab pendidik di sekolah. Namun, juga tanggungjawab orang tua yang ikut memantau peserta didik.
“Kita harus bergerak bersama sesuai dengan tagline Wali Kota Semarang,” imbuhnya.

Di setiap pertemuan, dia selalu mengingatkan pentingnya sekolah ramah anak yang harus diwujudkan secara bersama-sama.

“Saat ini kasus sudah diserahkan ke sekolah masing-masing dan pihak berwajib,” ucapnya.

Sementara itu, dalam kasus tersebut, Dinas Pendidikan Kota Semarang juga sudah menyiapkan layanan pemulihan psikologis bagi siswa yang terkena bullying.

“Sebenarnya di sekolah itu sudah ada agen perubahan juga. Tapi kalau butuh bantuan dari dinas ya kita akan bantu,” imbuhnya.

Sebelumnya, media sosial digegerken oleh beredarnya video tiga orang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) melakukan pengeroyokan dan penganiyaan terhadap sesama pelajar SMP di Alun-Alun, Kelurahan Kauman, Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang.

Dalam video yang dilihat, para pelajar tersebut berusia sekira 13 tahun hingga 14 tahun. Mereka tampak brutal menghajar temannya sesama pelajar.

Dari video durasi 29 detik yang diterima, tiga pelajar SMP melakukan belasan pukulan dan tendangan yang mendarat di kepala, wajah dan punggung korban. Rambut korban juga ditarik berulang kali yang dilakukan seorang pelajar berhijab.

BACA JUGA :

Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang bersama Satlantas Polres Semarang melakukan monitoring operasional angkutan galian C milik PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) di Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Senin (13/7/2026). Dalam inspeksi tersebut, petugas menemukan sejumlah truk yang belum memenuhi persyaratan laik jalan. Pengusaha tambang diberi peringatan untuk melengkapi persyaratan teknis dan administrasi kendaraan, serta diminta mengoptimalkan penyiraman jalan, penggunaan terpal, dan pengaturan lalu lintas guna mengurangi dampak terhadap masyarakat.
Dishub Kabupaten Semarang Lakukan Pengawasan Angkutan Galian C di Delik Tuntang, Soroti Kelayakan Kendaraan dan Pengendalian Debu
DPRD Kabupaten Semarang meminta Pemerintah Kabupaten Semarang tidak lagi menjadikan pokok-pokok pikiran (pokir) sebagai prioritas pemangkasan anggaran dalam penyusunan APBD 2027 setelah kemampuan keuangan daerah diperkirakan turun lebih dari Rp400 miliar. Permintaan itu disampaikan Senin (13/7/2026), sementara pemerintah menegaskan seluruh usulan pokir tetap harus memenuhi regulasi dan persyaratan administratif sebelum direalisasikan.
Pokir DPRD Kabupaten Semarang 2027 Terancam Dipangkas, Anggota Dewan Siap-Siap Gigit Jari
Rest Area Pendopo KM 456 Tol Semarang–Solo di Pabelan, Kabupaten Semarang, dipadati pengunjung pada Minggu (12/7/2026) bertepatan dengan hari terakhir libur sekolah. Ribuan pengguna jalan tol memanfaatkan rest area untuk beristirahat, menikmati kuliner UMKM, dan menggunakan berbagai fasilitas, sementara pengelola mencatat lonjakan sekitar 5.000 pengunjung di masing-masing sisi A dan B selama masa liburan.
Hari Terakhir Liburan, Rest Area Pendopo KM 456 Jadi Titik Singgah Favorit Keluarga
PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) menyatakan telah memenuhi tuntutan warga terkait aktivitas tambang galian C di Dusun Banyuurip, Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, dengan memperbaiki 18 titik jalan, mengatur operasional kendaraan, dan melakukan penyiraman jalan. Perbaikan yang dimulai sejak 8 Juli 2026 itu dilakukan lebih cepat dari target sebagai tindak lanjut hasil audiensi bersama warga dan pemerintah.
PT MABA Klaim Penuhi Tuntutan Warga, Perbaiki 18 Titik Jalan di Jalur Tambang Delik–Tlompakan
Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan
Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
PT Mitra Anugerah Bumi Agung berkomitmen memperbaiki jalan rusak di Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, mulai 12 Juli 2026 setelah audiensi dengan warga dan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (3/7/2026). Warga juga menuntut pembatasan jam operasi, kelayakan armada, perbaikan drainase, dan rambu keselamatan. DPRD akan mendorong penghentian sementara tambang bila komitmen tidak direalisasikan.
DPRD Kabupaten Semarang Ultimatum Tambang Galian C di Tuntang: Taati Kesepakatan atau Operasional Ditutup!
Polres Salatiga menangkap sejumlah pelaku tawuran yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap anak berusia 14 tahun di Jembatan depan Makam Ngemplak, Jalan Lingkar Selatan, Kamis (2/7/2026) dini hari. Empat pemuda ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam tanpa izin setelah bentrokan yang dipicu tantangan melalui Instagram itu menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Remaja Luar Kota Salatiga Tawuran di JLS, Anak 14 Tahun Meninggal usai Disiram Air Keras