KAWAN PEMANDU JALAN

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Ditinggal Istri Bekerja, Driver Ojol Setubuhi Anak Tiri

Ditinggal Istri Bekerja, Driver Ojol Setubuhi Anak Tiri

Ditinggal Istri Bekerja, Driver Ojol Setubuhi Anak Tiri

UNGARAN – SAR (38th), seorang driver ojek online (ojol) ditangkap Sat Reskrim Polres Semarang akibat perbuatannya yang mencabuli dan menyetubuhi anak tirinya, SNA (17) warga Ungaran Timur yang merupakan pelajar kelas XI di sebuah SMK.

Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika dalam keterangannya mengatakan perbuatan bejat pelaku kali pertama dilakukan saat korban duduk di kelas 4 SD.

“Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai driver ojol mengancam korban agar tidak menceritakan kepada siapapun. Selanjutnya sekitar bulan Februari kemarin korban disetubuhi pelaku saat ibu kandungnya bekerja,” terangnya Kamis (24/3/2022).

Dijelaskan, selama tindakan pencabulan hingga persetubuhan terjadi korban sering meninggalkan rumah ke tempat saudaranya karena trauma.

“Namun dalam pelariannya korban ini tidak berani menceritakan kejadian yang dialaminya kepada saudara-saudaranya,” jelasnya.

Hingga akhirnya pada tanggal 3 Februari 2022 korban melarikan diri ke rumah pamannya dan dengan pendekatan dari sang paman korban akhirnya berani menceritakan kejadian yang dialaminya.

“Selanjutnya paman korban menghubungi bapak kandung korban yang sudah menetap di Provinsi Jambi untuk datang ke Ungaran,” urainya.

Bapak kandung korban yang tidak terima atas kejadian tersebut kemudian melaporkan ke Polres Semarang.

“Pelaku saat dimediasi oleh perangkat desa setempat namun tidak mengakui hingga akhirnya keluarga korban melaporkannya ke kami dan pelaku berhasil kami amankan,” timpalnya.

Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Tegar Satrio Wicaksono mengatakan saat ini korban mengalami trauma atas kejadian yang dialaminya.

“Unit PPA Sat Reskrim Polres Semarang tengah memeriksa korban dan para saksi untuk melengkapi berkas laporan. Sementara pelaku diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara,” paparnya. (win)

Kabar Terkini

POPULER

DPRD Kabupaten Semarang meminta sosialisasi rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran tidak menjadi formalitas agar masyarakat dapat menyatakan menerima atau menolak proyek tersebut. Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang Said Riswanto menyampaikan hal itu di Ungaran, Kamis (10/9/2026), karena suara warga dinilai penting dalam proses pembangunan dan pengelolaan lingkungan.
DPRD Kabupaten Semarang Ingatkan Sosialisasi Geothermal Jangan Dianggap Persetujuan Warga
Menag MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Menag: MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Tim sepak bola Popda Kota Salatiga berhasil menjadi juara Popda Jawa Tengah 2026 setelah mengalahkan Kabupaten Wonogiri 1-0 pada partai final. Sebelumnya, Salatiga menyingkirkan Kota Semarang melalui adu penalti 5-3 di semifinal. Gelar ini diraih berkat konsistensi, kekompakan, dan mental bertanding para pemain muda sepanjang kompetisi.
Skuad Muda Juara, Perjuangan Tim Sepak Bola Salatiga di ajang Popda Jateng Berbuah Manis
Kota Semarang menjadi pusat pelaksanaan MTQ Nasional XXXI 2026 selama 10 hari, 11–20 September. Rangkaian dimulai dengan kedatangan kafilah dan Malam Ta’aruf, dilanjutkan pembukaan pada 12 September yang dijadwalkan dihadiri Presiden Prabowo Subianto. Kompetisi berlangsung 13–18 September, sebelum city tour, penutupan, dan kepulangan kafilah ke daerah masing-masing.
Catat Jadwalnya, MTQ Nasional XXXI Digelar 11-20 September di Semarang