KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

DMI Kabupaten Semarang Siapkan BPJS Ketenagakerjaan untuk Ribuan Marbut Masjid

DMI Kabupaten Semarang Siapkan BPJS Ketenagakerjaan untuk Ribuan Marbut Masjid

DMI Kabupaten Semarang Siapkan BPJS Ketenagakerjaan untuk Ribuan Marbut Masjid

Ribuan marbut bakal mendapatkan program jaminan sosial. Hal itu terungkap dalam Rakerda DMI Kabupaten Semarang Tahun 2026 yang digelar di RM Cikal, Gading, Kecamatan Tuntang, Selasa (12/5/2026). Foto: IST

RASIKAFM.COM | UNGARAN — Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Semarang menyiapkan program jaminan sosial bagi ribuan marbut atau pengurus masjid di wilayah Kabupaten Semarang. Program tersebut menjadi salah satu agenda utama dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) DMI Kabupaten Semarang Tahun 2026 yang digelar di RM Cikal, Gading, Kecamatan Tuntang, Selasa (12/5/2026).

Ketua DMI Kabupaten Semarang, KH Zaenal Abidin mengatakan seluruh marbut masjid nantinya akan didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Program itu diperuntukkan bagi marbut yang memiliki surat keterangan resmi sebagai pengurus masjid.

“Semua marbut masjid di Kabupaten Semarang akan didaftarkan menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan, tanpa terkecuali, asalkan memiliki surat keterangan sebagai marbut,” ujarnya di sela kegiatan.

Menurut Zaenal, perlindungan jaminan sosial penting diberikan karena para marbut telah mengabdikan banyak waktu untuk mengelola dan memakmurkan masjid. Untuk mendukung program tersebut, DMI akan melakukan sosialisasi bersama BPJS Ketenagakerjaan ke pengurus DMI di tingkat kecamatan.
Diperkirakan ribuan marbut dari sekitar 1.300 masjid di Kabupaten Semarang akan menerima manfaat program tersebut. Selain memperoleh layanan perawatan rumah sakit kelas 1, peserta juga akan mendapatkan santunan kematian sekitar Rp42 juta.

“Iuran kepesertaan rencananya diambil dari dana infak maupun sedekah yang dihimpun pengurus masjid,” katanya.

Bupati Semarang dalam sambutan tertulis yang dibacakan Kabag Kesra Asep Mulyana menegaskan fungsi masjid tidak hanya sebagai pusat kegiatan ibadah, tetapi juga pelayanan sosial, pendidikan, kesehatan, hingga penguatan moderasi beragama.

“Masjid harus menjadi benteng moral di tengah derasnya arus informasi digital,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Rakerda, Nur Edi Susilo, menyampaikan kegiatan diikuti para pengurus DMI kecamatan se-Kabupaten Semarang. Ia menegaskan DMI terus mengedepankan sikap toleransi dalam memakmurkan masjid, termasuk berperan sebagai mediator ketika muncul kesalahpahaman terkait kegiatan keagamaan.

“Salah satu contohnya saat DMI membantu penyelesaian persoalan kesalahpahaman kegiatan umat di salah satu masjid di wilayah Pringapus pada Ramadan,” urainya. (win)

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

DPC GEKRAFS Salatiga Dikukuhkan, Potensi Ekonomi Kreatif Terus Dikembangkan hingga Pasar Internasional
DPC GEKRAFS Salatiga Dikukuhkan, Potensi Ekonomi Kreatif Terus Dikembangkan hingga Pasar Internasional
Gagal Salip dari Sebelah Kiri, Pengendara Motor Diduga Terlindas Truk di Dekat Exit Tol Salatiga
Gagal Salip dari Sebelah Kiri, Pengendara Motor Diduga Terlindas Truk di Dekat Exit Tol Salatiga
Persoalan pengelolaan dan lelang tanah Bondo Deso di Desa Semowo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, berujung pada pengaduan ke Ditreskrimum Polda Jawa Tengah. Pengaduan diajukan terkait masuknya tanah bengkok Kepala Dusun Borangan Heny Affandi dalam daftar lelang. Kedua pihak menyatakan siap memberikan keterangan dan dokumen kepada aparat penegak hukum.
Polemik Tanah Bondo Deso, Kadus Borangan, Mulai Babak Baru. Seperti apa?
Yakuza Maneges wilayah Salatiga dan Semarang menyiapkan pendampingan hukum serta posko pengaduan 24 jam bagi masyarakat yang menghadapi persoalan hukum atau menjadi korban kekerasan. Komitmen itu disampaikan usai deklarasi di Grand Wahid Hotel Salatiga, Sabtu (3/10/2026), dengan melibatkan pengacara untuk mendampingi korban tanpa melihat latar belakang pihak yang terlibat.
Deklarasi Yakuza Maneges Salatiga, Hadirkan Perubahan Positif, Berikan Manfaat Nyata di Masyarakat
[pekok2]