RASIKAFM.COM | UNGARAN — Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Semarang menyiapkan program jaminan sosial bagi ribuan marbut atau pengurus masjid di wilayah Kabupaten Semarang. Program tersebut menjadi salah satu agenda utama dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) DMI Kabupaten Semarang Tahun 2026 yang digelar di RM Cikal, Gading, Kecamatan Tuntang, Selasa (12/5/2026).
Ketua DMI Kabupaten Semarang, KH Zaenal Abidin mengatakan seluruh marbut masjid nantinya akan didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Program itu diperuntukkan bagi marbut yang memiliki surat keterangan resmi sebagai pengurus masjid.
“Semua marbut masjid di Kabupaten Semarang akan didaftarkan menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan, tanpa terkecuali, asalkan memiliki surat keterangan sebagai marbut,” ujarnya di sela kegiatan.
Menurut Zaenal, perlindungan jaminan sosial penting diberikan karena para marbut telah mengabdikan banyak waktu untuk mengelola dan memakmurkan masjid. Untuk mendukung program tersebut, DMI akan melakukan sosialisasi bersama BPJS Ketenagakerjaan ke pengurus DMI di tingkat kecamatan.
Diperkirakan ribuan marbut dari sekitar 1.300 masjid di Kabupaten Semarang akan menerima manfaat program tersebut. Selain memperoleh layanan perawatan rumah sakit kelas 1, peserta juga akan mendapatkan santunan kematian sekitar Rp42 juta.
“Iuran kepesertaan rencananya diambil dari dana infak maupun sedekah yang dihimpun pengurus masjid,” katanya.
Bupati Semarang dalam sambutan tertulis yang dibacakan Kabag Kesra Asep Mulyana menegaskan fungsi masjid tidak hanya sebagai pusat kegiatan ibadah, tetapi juga pelayanan sosial, pendidikan, kesehatan, hingga penguatan moderasi beragama.
“Masjid harus menjadi benteng moral di tengah derasnya arus informasi digital,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Rakerda, Nur Edi Susilo, menyampaikan kegiatan diikuti para pengurus DMI kecamatan se-Kabupaten Semarang. Ia menegaskan DMI terus mengedepankan sikap toleransi dalam memakmurkan masjid, termasuk berperan sebagai mediator ketika muncul kesalahpahaman terkait kegiatan keagamaan.
“Salah satu contohnya saat DMI membantu penyelesaian persoalan kesalahpahaman kegiatan umat di salah satu masjid di wilayah Pringapus pada Ramadan,” urainya. (win)