KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Dongkrak Produksi Tembakau, Kelompok Tani di Kabupaten Semarang Terima Mesin Perajang

Dongkrak Produksi Tembakau, Kelompok Tani di Kabupaten Semarang Terima Mesin Perajang

Dongkrak Produksi Tembakau, Kelompok Tani di Kabupaten Semarang Terima Mesin Perajang

Kelompok Tani Suko Raharjo 01 Desa Payungan, Kaliwungu menerima bantuan alsintan berupa mesin perajang tembakau di Kantor Dispertanikap Kabupaten Semarang, Senin (25/8/2025). Foto: win

RASIKAFM.COM | UNGARAN — Pemerintah Kabupaten Semarang melalui Dinas Pertanian, Perikanan, dan Pangan (Dispertanikap) menyalurkan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) kepada kelompok tani, dengan total anggaran mencapai Rp3,5 miliar dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) tahun 2025.

Bantuan yang diberikan antara lain 14 unit cultivator, 33 unit kendaraan roda tiga, dan 7 unit mesin perajang tembakau. Salah satu penerima manfaat adalah Kelompok Tani Suko Raharjo 01, Desa Payungan, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Semarang.

Mulyono (65), petani tembakau anggota kelompok tersebut, mengatakan kehadiran mesin perajang akan sangat membantu petani yang selama ini masih mengandalkan cara manual.

“Kalau manual satu widik bisa setengah jam, pakai mesin ini kemungkinan lebih cepat dan banyak. Kami memang butuh pelatihan karena belum pernah pakai mesin sebelumnya,” ujarnya usai menerima bantuan mesin perajang tembakau di Kantor Dispertanikap Kabupaten Semarang, Senin (25/8/2025).

Menurutnya, kelompok tani yang beranggotakan sekitar 30 petani ini memiliki lahan total 25 hektare. Dari jumlah itu, sekitar 10 hektare ditanami tembakau, sedangkan sisanya untuk padi, jagung, dan cabai.

“Semoga dalam waktu dekat segera ada pelatihan sehingga kami bisa menggunakan mesin perajang ini,” kata dia.

Bupati Semarang Ngesti Nugraha menjelaskan, bantuan alsintan ini diharapkan meningkatkan efisiensi dan produktivitas pertanian.

“Harapan kami ini bisa membantu para petani, tidak hanya tembakau tapi juga komoditas lain, sehingga pertanian kita semakin maju,” jelasnya.

Selain alsintan, pemerintah juga menyiapkan pelatihan penggunaan peralatan, teknik budidaya, hingga pengembangan tembakau jenis kemloko yang tengah diteliti bersama BRIN.

“Kami berencana untuk mematenkan sebagai tembakau khas Kabupaten Semarang,” lanjutnya.

Saat ini, luas lahan tembakau di Kabupaten Semarang mencapai 571 hektare. Sentra utamanya berada di Getasan, Tengaran, Susukan, Sumowono, Bandungan, dan Suruh.

“Karena sumber dana berasal dari DBH CHT, harapannya petani tembakau dan cengkeh semakin bangkit. Selain itu, kami juga menyalurkan pupuk agar pascapanen tembakau bisa ditanami sayuran. Di sela lahan cengkeh pun bisa ditumpangsarikan tanaman lain untuk meningkatkan taraf hidup petani,” pungkasnya. (win)

Knowledge

Tidak ada postingan.

Kabar Terkini

POPULER

IMG-20250513-WA0020
Komunitas Zeusa USA, Tambah Tua Semakin Digdaya
Satreskrim Polres Semarang mengamankan seorang mantan marketing objek wisata Dusun Semilir berinisial OW (23), warga Kabupaten Purworejo, yang diduga menggelapkan dana perusahaan hingga Rp100 juta melalui pencairan cashback fiktif. Modusnya, pengunjung mandiri dicatat seolah-olah rombongan biro perjalanan agar memenuhi syarat pencairan cashback. Polisi masih mendalami aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Manipulasi Data Pengunjung Wisata, Mantan Marketing Dusun Semilir Gelapkan Uang Perusahaan Ratusan Juta
Tiga Rumah Warga di Tingkir Lor Sabtu Sore Hangus Terbakar, Kerugian 1 Milyar
Tiga Rumah Warga di Tingkir Lor Sabtu Sore Ludes Terbakar, Kerugian 1 Milyar
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Semarang meminta rencana pengembangan panas bumi atau geotermal di kawasan Gedongsongo dan Sepakung dikaji ulang. Dalam audiensi dengan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (16/10/2026), PCNU menyoroti potensi dampak terhadap sumber mata air, pertanian, dan pariwisata serta mendorong studi banding ke daerah yang telah mengembangkan proyek serupa.
PCNU Kabupaten Semarang Minta Proyek Geotermal Dikaji Ulang, Ditengarai Ancam Pertanian dan Wisata
[pekok2]