RASIKAFM.COM | UNGARAN - Longsor yang kerap terjadi di Lingkungan Kaligawe, Kelurahan Susukan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang memunculkan sejumlah pertanyaan. Pasalnya, selama periode Januari hingga pertengahan Februari 2023, setidaknya telah terjadi tiga kali bencana tanah longsor di kawasan tersebut. Bahkan longsor terakhir yang terjadi pada Selasa (14/2/2023) sore, menimpa rumah salah seorang warga setempat.
Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening menuturkan terdapat dua faktor penyebab terjadinya longsor di lingkungan Kaligawe tersebut. Yang pertama adalah faktor kondisi alam, sedangkan yang kedua pembangunan Taman Wisata Jateng Valley (TWJ) di kawasan hutan Penggaron yang tidak memperhatikan ekosistem.
“Artinya sistem drainase atau penataan saluran airnya tidak diutamakan,” ujarnya usai meninjau lokasi TWJ dan longsor di Lingkungan Kaligawe, Kelurahan Susukan, Kecamatan Ungaran Timur, bersama Bupati Semarang, Komisi C dan BPBD Kabupaten Semarang, Rabu (15/2/2023).
Atas hal itu, ia meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang untuk berkoordinasi dengan pengembang TWJ terkait solusi atas permasalahan tersebut.
“Kami pantau dulu tindaklanjut eksekutif seperti apa. Kalau perlu kami akan memanggil pengembang TWJ untuk meminta dokumen perizinannya,” tegasnya.
Senada dengan Bondan, Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Semarang Wisnu Wahyudi mengungkapkan pengelolaan lahan untuk lokasi TWJ di kawasan hutan Penggaron tidak memperhatikan aspek lingkungan. Selain diduga belum berizin, sistem drainase juga dinilai tidak memadai.
“Daerah Kaligawe ini kan rawan longsor. Setelah melihat keadaan di sini dengan adanya TWJ, penyebab longsor adalah belum baiknya pengelolaan jalan sebagai aksesnya di hutan Penggaron. Belum direncanakan secara baik, hanya membangun badan jalan tanpa mempertimbangkan risiko,” paparnya.
Dari hal itu pihaknya merekomendasikan agar Pemkab semarang berkoordinasi dengan Pemprov Jateng terkait pembangunan akses jalan TWJ. Menurutnya jika semua terencana dengan baik, tentu musibah longsor bisa diantisipasi sehingga tidak ada warga yang terdampak
“Yang juga jadi pertanyaan adalah ruas jalan Kabupaten yang akhirnya diambil alih jadi jalan provinsi ternyata tidak proporsional. Artinya kenapa hanya di wilayah atas saja, sementara kalau melihat luasan area TWJ harusnya ini (lokasi longsor) juga masuk jalan provinsi. Ditambah lagi, saya dapat informasi dari masyarakat setempat bahwa ternyata amdalnya belum ada,” bebernya.
Bupati Semarang Ngesti Nugraha menuturkan, setelah melakukan peninjauan di lokasi TWJ didapati akses jalan telah dikupas dan dilakukan pengerasan. Akan tetapi sistem drainasenya berada di pinggiran dengan kemiringan tajam.
“Berkaitan dengan itu kami menyarankan saluran air dibuat gorong-gorong agar airnya nanti langsung masuk ke sungai,” ungkapnya.
Orang nomor satu di Kabupaten Semarang itu dalam waktu dekat juga akan menggelar rapat koordinasi bersama eksekutif, legislatif dan TWJ terkait dengan perizinan dan progres pembangunannya.
“Termasuk juga Pemprov Jateng agar ini semua clear, tidak ada informasi sumbang di masyarakat terkait apa yang menjadi kewenangan Pemkab Semarang dan Pemprov Jateng,” urainya.
Sementara Komisaris Utama PT TWJ Prijo Handoko Rahardjo menyatakan jika lokasi longsor yang terjadi kemarin bukan masuk wilayah TWJ. Akan tetapi pada prinsipnya ia akan melaksanakan apa yang menjadi saran Bupati dan DPRD Kabupaten Semarang.
“Kalau dikasih saran oleh pak bupati suruh bikin saluran air ya saya bikinkan. Karena saya kerja nggak mau ganggu lingkungan, kalau ganggu saya repot sendiri. Rekomendasi bikin drainase ya pasti, kalau saran bupati tidak didengarkan sama artinya nggak dengerin bapak sendiri. Maka saya perintahkan segera dibuat, jangan cuma omong saja,” katanya. (win)