URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Dua area pemakaman di Kelurahan Ngampin, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, yakni di Lingkungan Lonjong dan Seneng, akan dipindahkan karena terdampak proyek pembangunan Jalan Tol Bawen–Yogyakarta. Lurah Ngampin, Dwi Prapti Retnaningsih, menyampaikan hal ini saat ditemui di Kantor Kelurahan Ngampin pada Selasa, 5 Agustus 2025.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Panitia Siapkan Ritual Pemindahan Punden Nyai Pedelingan Terdampak Tol Bawen-Yogya di Ngampin

Panitia Siapkan Ritual Pemindahan Punden Nyai Pedelingan Terdampak Tol Bawen-Yogya di Ngampin

Panitia Siapkan Ritual Pemindahan Punden Nyai Pedelingan Terdampak Tol Bawen-Yogya di Ngampin

Warga mengunjungi punden Nyai Pedelingan yang ada di kompleks makam Lingkungan Lonjong, Kelurahan Ngampin, Ambarawa, Selasa (5/8/2025). Makam itu akan dipindahkan seiring pembebasan lahan tol Bawen-Yogya. Foto: win
Warga mengunjungi punden Nyai Pedelingan yang ada di kompleks makam Lingkungan Lonjong, Kelurahan Ngampin, Ambarawa, Selasa (5/8/2025). Makam itu akan dipindahkan seiring pembebasan lahan tol Bawen-Yogya. Foto: win
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Dua area pemakaman di Kelurahan Ngampin, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, akan dipindahkan karena terdampak proyek pembangunan Jalan Tol Bawen–Yogyakarta. Kedua lokasi tersebut berada di Lingkungan Lonjong dan Seneng.

Lurah Ngampin, Dwi Prapti Retnaningsih, menjelaskan bahwa sebenarnya terdapat tiga titik pemakaman di wilayahnya, yakni di Lonjong, Seneng, dan Glagahombo. Namun, hanya dua yang akhirnya resmi diajukan untuk pemindahan.[custom-related-posts title=”Kabar terkait:” none_text=”None found” order_by=”title” order=”ASC”]

“Untuk makam di Glagahombo sebenarnya terkena pembebasan lahan seluas tujuh meter, tapi tidak sampai mengenai makamnya. Hanya areanya saja. Maka kami mohonkan agar tidak ikut dipindah,” ujarnya saat ditemui di Kantor Kelurahan Ngampin, Selasa (5/8/2025)

Menurut data kelurahan, makam di Seneng terdapat 30 jenazah dengan luas lahan 2.329 meter persegi, sedangkan di Lonjong terdapat sekitar 530 makam yang menempati lahan sekitar 4.000 meter persegi. Di area makam Lonjong juga terdapat situs punden Nyai Pedelingan, yang dianggap sebagai cikal bakal wilayah tersebut oleh masyarakat setempat.

“Karena ada punden, maka proses pemindahan nanti harus dilakukan secara hati-hati dan penuh ritual. Ini bagian dari falsafah Jawa, jadi akan ada pengajian, selamatan, dan sebagainya. Semua itu akan masuk ke dalam Rencana Anggaran dan Belanja (RAB) pemindahan makam,” jelas Dwi.

Ia menambahkan, sementara ini RT dan RW di Lingkungan Lonjong telah menomori tiap makam untuk memudahkan identifikasi ahli waris. Proses pendataan juga dibantu mahasiswa KKN dari UIN Walisongo yang membuat dokumentasi per makam.

“Jika nanti sudah ada pemindahan oleh panitia dan rukun kematian, maka makam akan ditata agar satu keluarga atau ahli waris bisa ditempatkan berdekatan,” imbuhnya.

Untuk lokasi pengganti, lahan baru sudah dipersiapkan. Di wilayah Seneng, terdapat sebidang tanah milik warga yang bersedia menyerahkan tanahnya untuk menjadi area makam pengganti. Sementara di Lonjong, telah dipertimbangkan tiga lokasi. Warga memilih lokasi yang letaknya sekitar 400 meter dari makam lama.

“Lokasinya agak di atasnya. Kalau luasannya sekitar 5.000 meter persegi, lebih luas dari makam yang sekarang,” urainya.

Terkait biaya, Dwi menyebut penggantian pemindahan makam akan diatur oleh bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Kabupaten Semarang. Prosesnya akan bekerja sama dengan pihak ketiga karena memerlukan alat berat, meskipun tetap harus berhati-hati. Namun, hingga kini belum ada kepastian waktu pemindahan makam karena menunggu arahan dari Tapem. Bila ditemukan makam tanpa ahli waris yang mengklaim, pemindahan tetap dapat dilakukan dengan lurah sebagai penanggung jawab.

“Kami juga mengalami kendala untuk jenazah baru. Karena lokasi pemindahan belum tersedia, maka sementara bisa dimakamkan di lokasi lama, tapi dengan menggunakan peti,” pungkasnya. (win)

BACA JUGA :

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengapresiasi Kepala SPPG Jati, Karanganyar, yang mencicipi menu MBG setelah tim dapur melaporkan aroma mencurigakan, Rabu (12/8/2026). Tindakan itu dilakukan untuk memastikan keamanan makanan sebelum didistribusikan. Pemprov Jateng menilai kejadian tersebut menjadi evaluasi untuk memperketat pengawasan kualitas program MBG.
Taj Yasin Apresiasi Kepala SPPG yang Cicipi Menu MBG Sebelum Dibagikan
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved