URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Dua area pemakaman di Kelurahan Ngampin, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, yakni di Lingkungan Lonjong dan Seneng, akan dipindahkan karena terdampak proyek pembangunan Jalan Tol Bawen–Yogyakarta. Lurah Ngampin, Dwi Prapti Retnaningsih, menyampaikan hal ini saat ditemui di Kantor Kelurahan Ngampin pada Selasa, 5 Agustus 2025.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Panitia Siapkan Ritual Pemindahan Punden Nyai Pedelingan Terdampak Tol Bawen-Yogya di Ngampin

Panitia Siapkan Ritual Pemindahan Punden Nyai Pedelingan Terdampak Tol Bawen-Yogya di Ngampin

Panitia Siapkan Ritual Pemindahan Punden Nyai Pedelingan Terdampak Tol Bawen-Yogya di Ngampin

Warga mengunjungi punden Nyai Pedelingan yang ada di kompleks makam Lingkungan Lonjong, Kelurahan Ngampin, Ambarawa, Selasa (5/8/2025). Makam itu akan dipindahkan seiring pembebasan lahan tol Bawen-Yogya. Foto: win
Warga mengunjungi punden Nyai Pedelingan yang ada di kompleks makam Lingkungan Lonjong, Kelurahan Ngampin, Ambarawa, Selasa (5/8/2025). Makam itu akan dipindahkan seiring pembebasan lahan tol Bawen-Yogya. Foto: win
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Dua area pemakaman di Kelurahan Ngampin, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, akan dipindahkan karena terdampak proyek pembangunan Jalan Tol Bawen–Yogyakarta. Kedua lokasi tersebut berada di Lingkungan Lonjong dan Seneng.

Lurah Ngampin, Dwi Prapti Retnaningsih, menjelaskan bahwa sebenarnya terdapat tiga titik pemakaman di wilayahnya, yakni di Lonjong, Seneng, dan Glagahombo. Namun, hanya dua yang akhirnya resmi diajukan untuk pemindahan.[custom-related-posts title=”Kabar terkait:” none_text=”None found” order_by=”title” order=”ASC”]

“Untuk makam di Glagahombo sebenarnya terkena pembebasan lahan seluas tujuh meter, tapi tidak sampai mengenai makamnya. Hanya areanya saja. Maka kami mohonkan agar tidak ikut dipindah,” ujarnya saat ditemui di Kantor Kelurahan Ngampin, Selasa (5/8/2025)

Menurut data kelurahan, makam di Seneng terdapat 30 jenazah dengan luas lahan 2.329 meter persegi, sedangkan di Lonjong terdapat sekitar 530 makam yang menempati lahan sekitar 4.000 meter persegi. Di area makam Lonjong juga terdapat situs punden Nyai Pedelingan, yang dianggap sebagai cikal bakal wilayah tersebut oleh masyarakat setempat.

“Karena ada punden, maka proses pemindahan nanti harus dilakukan secara hati-hati dan penuh ritual. Ini bagian dari falsafah Jawa, jadi akan ada pengajian, selamatan, dan sebagainya. Semua itu akan masuk ke dalam Rencana Anggaran dan Belanja (RAB) pemindahan makam,” jelas Dwi.

Ia menambahkan, sementara ini RT dan RW di Lingkungan Lonjong telah menomori tiap makam untuk memudahkan identifikasi ahli waris. Proses pendataan juga dibantu mahasiswa KKN dari UIN Walisongo yang membuat dokumentasi per makam.

“Jika nanti sudah ada pemindahan oleh panitia dan rukun kematian, maka makam akan ditata agar satu keluarga atau ahli waris bisa ditempatkan berdekatan,” imbuhnya.

Untuk lokasi pengganti, lahan baru sudah dipersiapkan. Di wilayah Seneng, terdapat sebidang tanah milik warga yang bersedia menyerahkan tanahnya untuk menjadi area makam pengganti. Sementara di Lonjong, telah dipertimbangkan tiga lokasi. Warga memilih lokasi yang letaknya sekitar 400 meter dari makam lama.

“Lokasinya agak di atasnya. Kalau luasannya sekitar 5.000 meter persegi, lebih luas dari makam yang sekarang,” urainya.

Terkait biaya, Dwi menyebut penggantian pemindahan makam akan diatur oleh bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Kabupaten Semarang. Prosesnya akan bekerja sama dengan pihak ketiga karena memerlukan alat berat, meskipun tetap harus berhati-hati. Namun, hingga kini belum ada kepastian waktu pemindahan makam karena menunggu arahan dari Tapem. Bila ditemukan makam tanpa ahli waris yang mengklaim, pemindahan tetap dapat dilakukan dengan lurah sebagai penanggung jawab.

“Kami juga mengalami kendala untuk jenazah baru. Karena lokasi pemindahan belum tersedia, maka sementara bisa dimakamkan di lokasi lama, tapi dengan menggunakan peti,” pungkasnya. (win)

BACA JUGA :

Puluhan remaja Pecinta dan Pelestari Alam Tengaran menebar 1.900 bibit ikan di aliran Sungai Serang, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Minggu (5/7/2026). Aksi yang digagas Ketua RW 02 Dukuh Krajan, Sowam Ahmadi, menggunakan donasi warga untuk memulihkan ekosistem pascapencemaran limbah sekaligus mengedukasi generasi muda agar menjaga kelestarian sungai.
Jaga Kelestarian Alam, Remaja di Tengaran Tebar Ribuan Bibit Ikan di Sungai Serang
Sebanyak 4.000 pelari mengikuti Rupiah Borobudur Playon 2026 di kawasan Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Minggu (5/7/2026). Bank Indonesia Jawa Tengah bersama pemerintah daerah menggelar lomba 5K dan 10K untuk menggerakkan sport tourism, UMKM, edukasi rupiah, serta pengendalian inflasi, sekaligus menyalurkan lebih dari Rp600 juta dana pendaftaran bagi pengelolaan sampah di 10 desa sekitar Borobudur.
Semangat Sport Tourism, Ribuan Pelari Ramaikan Rupiah Borobudur Playon 2026
M. Iksan (55), warga Pungkursari, Kota Salatiga, merakit Yamaha Vixion 155 cc menjadi Jeep Willys mini berwarna hijau army selama tiga bulan dengan biaya sekitar Rp30 juta. Ia memadukan mesin motor, persneling serta kaki-kaki Daihatsu Zebra, lalu membentuk bodi dari rangka besi dan pelat agar kendaraan dapat digunakan melintasi jalan kota hingga tanjakan Bandungan.
Kreatif! Tukang Cat di Salatiga ini Sulap Motor Yamaha Vixion jadi Jeep Willys Mini
LAZIS Jateng Cabang Salatiga bekerja sama dengan Resta Pendopo KM 456 menggelar Khitan Ceria 2026 bagi 30 anak yatim, piatu, dan dhuafa di Baok, Ujung-Ujung, Pabelan, Kabupaten Semarang, Kamis (2/7/2026). Program tahun ketiga ini memberikan layanan sosial sekaligus mengajak peserta yang memasuki masa baligh meningkatkan ketaatan beribadah dan membiasakan salat lima waktu.
Puluhan Anak ikuti Khitan Ceria 2026 di Resta Pendopo KM 456

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

TERKINI

Puluhan remaja Pecinta dan Pelestari Alam Tengaran menebar 1.900 bibit ikan di aliran Sungai Serang, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Minggu (5/7/2026). Aksi yang digagas Ketua RW 02 Dukuh Krajan, Sowam Ahmadi, menggunakan donasi warga untuk memulihkan ekosistem pascapencemaran limbah sekaligus mengedukasi generasi muda agar menjaga kelestarian sungai.
Jaga Kelestarian Alam, Remaja di Tengaran Tebar Ribuan Bibit Ikan di Sungai Serang
Puluhan remaja Pecinta dan Pelestari Alam Tengaran menebar 1.900 bibit ikan di aliran Sungai Serang, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Minggu (5/7/2026). Aksi yang digagas Ketua RW 02 Dukuh Krajan,...
Heritage of Light Gedongsongo Fest menarik sekitar 3.000 pengunjung di kawasan wisata Candi Gedongsongo, Bandungan, Kabupaten Semarang, Sabtu (4/7/2026) malam. Pemerintah Kabupaten Semarang menghadirkan pesta lampion, atraksi seni, dan penampilan Niken Salindry untuk mempromosikan pariwisata, menggerakkan UMKM, serta meningkatkan okupansi hotel melalui sinergi dengan Festival Bunga Bandungan.
Pesta Lampion Gedongsongo Fest Sedot 3.000 Pengunjung, Dongkrak Pariwisata dan Okupansi Hotel Bandungan
Heritage of Light Gedongsongo Fest menarik sekitar 3.000 pengunjung di kawasan wisata Candi Gedongsongo, Bandungan, Kabupaten Semarang, Sabtu (4/7/2026) malam. Pemerintah Kabupaten Semarang menghadirkan...
Sebanyak 4.000 pelari mengikuti Rupiah Borobudur Playon 2026 di kawasan Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Minggu (5/7/2026). Bank Indonesia Jawa Tengah bersama pemerintah daerah menggelar lomba 5K dan 10K untuk menggerakkan sport tourism, UMKM, edukasi rupiah, serta pengendalian inflasi, sekaligus menyalurkan lebih dari Rp600 juta dana pendaftaran bagi pengelolaan sampah di 10 desa sekitar Borobudur.
Semangat Sport Tourism, Ribuan Pelari Ramaikan Rupiah Borobudur Playon 2026
Sebanyak 4.000 pelari mengikuti Rupiah Borobudur Playon 2026 di kawasan Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Minggu (5/7/2026). Bank Indonesia Jawa Tengah bersama pemerintah daerah menggelar lomba 5K dan...
M. Iksan (55), warga Pungkursari, Kota Salatiga, merakit Yamaha Vixion 155 cc menjadi Jeep Willys mini berwarna hijau army selama tiga bulan dengan biaya sekitar Rp30 juta. Ia memadukan mesin motor, persneling serta kaki-kaki Daihatsu Zebra, lalu membentuk bodi dari rangka besi dan pelat agar kendaraan dapat digunakan melintasi jalan kota hingga tanjakan Bandungan.
Kreatif! Tukang Cat di Salatiga ini Sulap Motor Yamaha Vixion jadi Jeep Willys Mini
M. Iksan (55), warga Pungkursari, Kota Salatiga, merakit Yamaha Vixion 155 cc menjadi Jeep Willys mini berwarna hijau army selama tiga bulan dengan biaya sekitar Rp30 juta. Ia memadukan mesin motor, persneling...
LAZIS Jateng Cabang Salatiga bekerja sama dengan Resta Pendopo KM 456 menggelar Khitan Ceria 2026 bagi 30 anak yatim, piatu, dan dhuafa di Baok, Ujung-Ujung, Pabelan, Kabupaten Semarang, Kamis (2/7/2026). Program tahun ketiga ini memberikan layanan sosial sekaligus mengajak peserta yang memasuki masa baligh meningkatkan ketaatan beribadah dan membiasakan salat lima waktu.
Puluhan Anak ikuti Khitan Ceria 2026 di Resta Pendopo KM 456
LAZIS Jateng Cabang Salatiga bekerja sama dengan Resta Pendopo KM 456 menggelar Khitan Ceria 2026 bagi 30 anak yatim, piatu, dan dhuafa di Baok, Ujung-Ujung, Pabelan, Kabupaten Semarang, Kamis (2/7/2026)....
Muat Lebih

POPULER

Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Pengelola Warung Soemantri, Gani Nur Rahman, memprotes penutupan akses utama menuju lokasi usahanya di Jalan dr. O. Notohamidjojo, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, yang terjadi akibat pemasangan pagar oleh pihak lain. Kondisi tersebut dinilai menghambat pembangunan, menyulitkan pengunjung, serta berdampak pada rencana pengembangan warung sebagai ruang kreatif, edukasi, dan kawasan konservasi.
Pengelola Warung Soemantri Protes, Akses Pintu Masuk Ditutup Pagar