RASIKAFM.COM | UNGARAN - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Semarang berhasil menyelesaikan empat kasus terkait kerukunan umat beragama di sepanjang tahun 2022 lalu.
Di antara empat kasus tersebut, terdapat dua kasus yang menonjol yakni pertentangan antara sebuah lembaga keagamaan dengan masyarakat sekitar dan penolakan pendirian rumah ibadah yang diprotes warga.
“Pendirian rumah ibadah itu tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sehingga Kami tidak bisa memberikan dukungan,” jelas Ketua FKUB Kabupaten Semarang Sinwani.
Dikatakan Sinwani, kasus yang berpotensi memecah persatuan umat beragama itu dapat diselesaikan dengan mediasi oleh FKUB melalui komunikasi yang baik.
“Alhamdulillah masalah dapat diselesaikan tanpa menimbulkan konflik yang lebih luas,” ungkapnya.
Pada tahun 2023 ini, lanjut Sinwani, FKUB akan melaksanakan sosialisasi kerukunan umat beragama di 19 kecamatan. Tujuannya untuk merawat kerukunan umat beragama secara intensif. Selain itu juga untuk menjaga situasi kondusif menjelang tahun politik 2024.
“FKUB akan mendirikan semacam paguyuban umat beragama di tingkat kecamatan. Perkumpulan ini akan mempertegas peran dan fungsi FKUB sampai ke tingkat bawah,” imbuhnya.
Sementara Kepala Bakesbangpol Kabupaten Semarang Petrus Triyono menjelaskan para tokoh lintas agama diimbau untuk terus merawat kerukunan antar umat beragama guna menciptakan situasi daerah yang aman dan kondusif.
“Sehingga Pemilu 2024 dapat berjalan sukses tanpa ekses,” tegasnya. (win)