URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Bawaslu Kabupaten Semarang menggelar konferensi pers terkait hasil pengawasan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Semarang pada Kamis, 13 Maret 2025, yang secara umum dinilai sukses tanpa adanya Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Mbak Google

KABAR RASIKA

Evaluasi Pilkada Serentak 2024 Kabupaten Semarang: 1 PPK Tak Netral, 1 PPS Meninggal Dunia

Evaluasi Pilkada Serentak 2024 Kabupaten Semarang: 1 PPK Tak Netral, 1 PPS Meninggal Dunia

Evaluasi Pilkada Serentak 2024 Kabupaten Semarang: 1 PPK Tak Netral, 1 PPS Meninggal Dunia

Bawaslu Kabupaten Semarang menggelar konferensi pers terkait hasil pengawasan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Semarang pada Kamis, 13 Maret 2025, yang secara umum dinilai sukses tanpa adanya Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Foto: win
Bawaslu Kabupaten Semarang menggelar konferensi pers hasil pengawasan pada Pilkada Serentak 2024 di Aula Kantor Bawaslu setempat, Kamis (13/3/2025).

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Semarang menggelar konferensi pers hasil pengawasan pada Pilkada Serentak 2024, Kamis (13/3/2025). Secara umum, pelaksanaan Pilkada dapat dianggap berhasil. Salah satu indikator keberhasilan tersebut adalah tidak adanya Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang dilakukan sepanjang tahapan pemilu.

Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Agus Riyanto, menjelaskan meskipun pelaksanaan Pilkada berlangsung lancar, ada beberapa peristiwa yang perlu dicatat. Salah satunya adalah temuan pelanggaran kode etik oleh salah satu anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), yang diketahui menghadiri acara kampanye salah satu pasangan calon.

“Sudah kami teruskan ke KPU dan sudah ditindaklanjuti,” ujar Agus.

Selanjutnya, catatan yang lain adalah meninggalnya seorang Petugas Pemungutan Suara (PPS) dari lingkungan Pundungputih, Kelurahan Gedanganak, Ungaran Timur saat menjalankan tugas.

“Informasinya punya riwayat penyakit jantung. Sebagai bentuk perhatian, keluarga almarhum telah diberikan santunan kematian sebesar Rp 42 juta,” terangnya.

Pihaknya juga turut menangani sengketa antar peserta pemilihan terkait alat peraga kampanye (APK) yang saling menutupi.

“APK salah satu paslon dipasang dengan ukuran cukup besar dan menutupi APK paslon yang lain. Sengketa tersebut berhasil diselesaikan melalui musyawarah,” sambungnya.

Dalam hal data pemilih, pihaknya memastikan bahwa Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Bupati Semarang tercatat sebanyak 807.204 pemilih. Bawaslu juga terus mengawal validitas data pemilih untuk mencegah adanya pemilih fiktif, ganda, tidak sah, atau meninggal dunia.

“Caranya dengan melakukan patroli dan pengecekan lapangan secara sampling,” kata Agus.

Ihwal mekanisme pencalonan, baik berkas maupun calon itu sendiri, berjalan tanpa ada temuan masalah. Begitu pula dengan tahapan kampanye yang secara umum didominasi oleh kampanye tatap muka dan pertemuan terbatas. Bawaslu menegaskan bahwa kampanye seperti “tebus murah” atau senam bersama, selama koordinasi dengan KPU dan tidak melanggar aturan, tetap diperbolehkan.

“Meski ada rumor terkait pembagian uang atau keterlibatan pihak tertentu, tidak ditemukan laporan pelanggaran yang dapat dibuktikan secara materiil dan formil,” lanjutnya.

Dalam tahapan pemungutan suara dan rekapitulasi suara, Agus menegaskan tidak ada peristiwa menonjol atau pelanggaran yang terjadi. Beberapa masalah teknis yang pernah terjadi, seperti TPS yang jauh atau sulit diakses, tidak ditemui pada Pilkada Serentak 2024 ini.

Secara keseluruhan, Bawaslu Kabupaten Semarang mengapresiasi pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 yang berjalan lancar, tanpa adanya PSU. Agus menilai bahwa keberhasilan ini merupakan pencapaian besar, mengingat PSU bisa menimbulkan komplikasi anggaran dan masalah lainnya, seperti yang terjadi di 24 wilayah lain yang melaksanakan PSU berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

BACA JUGA :

Rencana pembangunan PLTP di kawasan Gunung Ungaran berpotensi berdampak pada sekitar 540 KK di Dusun Darum, Ngipik, dan Talun, Desa Candi, Bandungan, Kabupaten Semarang. Hingga Rabu (2/9/2026), pemerintah desa mengaku belum menerima informasi resmi maupun sosialisasi terkait proyek tersebut dan meminta keterbukaan kepada masyarakat.
Ratusan KK di Desa Candi Berpotensi Terdampak Geothermal Gunung Ungaran
Kota Salatiga meraih juara I kategori Akses Penduduk ke Layanan Pendidikan dalam Apresiasi Pemda Berprestasi Regional Jawa-Bali 2026 Batch II yang digelar Kemendagri pada 28 Agustus 2026. Atas capaian tersebut, Salatiga mendapat dukungan Rp2 miliar untuk memperkuat akses dan kualitas layanan pendidikan bagi masyarakat.
Bukan Kaleng-kaleng! Kota Salatiga raih Prestasi di Bidang Pendidikan
Rencana pengeboran panas bumi di kawasan Gunung Ungaran mulai membuat warga Desa Candi, Bandungan, Kabupaten Semarang, gelisah karena belum mendapat penjelasan langsung mengenai lokasi, mekanisme, dan dampaknya. Warga khawatir aktivitas tersebut memengaruhi sumber air dan pertanian, sementara pemerintah maupun pihak terkait belum melakukan sosialisasi secara menyeluruh kepada masyarakat.
Isu Pengeboran Gunung Ungaran Bikin Warga Candi Gelisah, Khawatir Sumber Air dan Pertanian Terdampak
DPRD Kabupaten Semarang meminta pemerintah daerah melakukan kajian menyeluruh sebelum pengembangan energi panas bumi Gunung Ungaran dilanjutkan, Senin (31/8/2026). Dewan menyoroti potensi dampak pengeboran lebih dari 2.000 meter terhadap kondisi geologi, lingkungan, sumber air, cagar budaya, serta manfaat ekonomi bagi masyarakat dan daerah.
Legislator Kabupaten Semarang Soroti Risiko Geothermal Ungaran, Ingatkan Dampak Pengeboran
Kejaksaan Negeri Salatiga memberikan penyuluhan hukum dan kampanye antikorupsi kepada sekitar 150 siswa SMAN 3 Salatiga melalui program Jaksa Masuk Sekolah, Senin. Kegiatan tersebut bertujuan menanamkan kesadaran hukum, kejujuran, integritas, dan tanggung jawab sejak dini, sekaligus mengenalkan bahaya HIV/AIDS serta pengelolaan sampah kepada para pelajar.
JMS di SMAN 3 Salatiga, Gandeng Berbagai Pihak, “Wujudkan Generasi Emas Anti Korupsi”
Pemkab Semarang menyiapkan anggaran hampir Rp16 miliar untuk pelaksanaan Pilkades serentak yang dijadwalkan pada 14 Desember 2026. Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengatakan anggaran tersebut digunakan untuk mendukung seluruh tahapan Pilkades, dengan kebutuhan tambahan dipenuhi melalui efisiensi belanja yang tidak menjadi prioritas.
Pemkab Semarang Tambah Anggaran Pilkades, Belanja Tak Mendesak Jadi Sasaran Efisiensi

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Arti Desil 1 sampai 10
Arti Desil 1 sampai 10
Dilema Geothermal Ungaran-Telomoyo Menimbang Maslahat dan Mudarat Energi Bersih
Dilema Geothermal Ungaran-Telomoyo: Menimbang Maslahat dan Mudarat Energi Bersih
Kepala Dinsos Kabupaten Semarang Istichomah
Penerima Bansos Terindikasi Judol Bakal Dicoret, Dinsos Kabupaten Semarang Buka Pengajuan Sanggahan

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved