URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Festival Bunga Bandungan 2026 akan berlangsung pada 3–5 Juli 2026 di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan puncak parade bunga pada 5 Juli. Memasuki penyelenggaraan kelima, panitia menargetkan festival berkembang menjadi agenda nasional guna memperkuat sektor pertanian bunga, pariwisata, UMKM, dan perekonomian masyarakat melalui kolaborasi berbagai pihak serta rangkaian kegiatan edukatif dan promosi.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Festival Bunga Bandungan 2026 Bidik Level Nasional

Festival Bunga Bandungan 2026 Bidik Level Nasional

Festival Bunga Bandungan 2026 Bidik Level Nasional

Panitia Festival Bunga Bandungan saat menggelar konferensi pers di Hotel Wahid Bandungan, Selasa (30/6/2026). Foto: win
Panitia Festival Bunga Bandungan saat menggelar konferensi pers di Hotel Wahid Bandungan, Selasa (30/6/2026). Foto: win
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Festival Bunga Bandungan kembali digelar pada 3–5 Juli 2026. Memasuki penyelenggaraan yang kelima, panitia menargetkan festival tahunan tersebut berkembang menjadi agenda berskala nasional untuk memperkuat sektor pertanian bunga, pariwisata, dan perekonomian masyarakat.

Ketua Festival Bunga Bandungan 2026, Amir, mengatakan seluruh persiapan pelaksanaan hingga saat ini berjalan lancar berkat dukungan berbagai pihak. Menurutnya, Festival Bunga Bandungan lahir dari inisiatif para petani dan pedagang bunga sehingga diharapkan mampu menjadi kebanggaan masyarakat Kabupaten Semarang.

“Harapan kami, Festival Bunga Bandungan bisa naik ke tingkat nasional. Festival ini memberikan dampak besar bagi petani dan pedagang bunga. Bandungan merupakan pasar bunga terbesar di Jawa Tengah, sehingga potensi ini harus terus dikembangkan,” ujarnya.

Amir menjelaskan, rangkaian Festival Bunga Bandungan 2026 berlangsung selama tiga hari. Pembukaan dilaksanakan pada 3 Juli, dilanjutkan berbagai kegiatan pada 4 Juli, sedangkan puncak acara digelar pada 5 Juli melalui parade bunga.

Parade akan dimulai pukul 09.00 WIB dengan titik start di Hotel Wahid Bandungan menuju Ruang Terbuka Hijau (RTH) Bandungan, kemudian berakhir di Lapangan Desa Jetis. Berbeda dengan tahun sebelumnya, seluruh penampilan peserta akan dipusatkan di Lapangan Desa Jetis.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening, menyatakan dukungannya terhadap penyelenggaraan Festival Bunga Bandungan. Menurutnya, festival tersebut tidak hanya menjadi ajang promosi hasil pertanian bunga, tetapi juga mampu menggerakkan sektor pariwisata dan ekonomi masyarakat.
Ia juga mengapresiasi Hotel Wahid yang menjadi sponsor utama kegiatan tersebut sehingga pelaksanaan festival dapat berjalan dengan baik.

“Festival Bunga ini memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi dan pariwisata. Harapannya pemerintah kabupaten, provinsi hingga pusat dapat memberikan dukungan agar Festival Bunga Bandungan benar-benar menjadi event nasional,” katanya.

Bondan menambahkan, festival juga melibatkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta menghadirkan kegiatan edukatif seperti pelatihan merangkai bunga. Melalui kegiatan tersebut, kompetensi petani dan pelaku usaha bunga diharapkan semakin meningkat sehingga mampu memperkuat daya saing produk bunga asal Bandungan. (win)

BACA JUGA :

Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengapresiasi Kepala SPPG Jati, Karanganyar, yang mencicipi menu MBG setelah tim dapur melaporkan aroma mencurigakan, Rabu (12/8/2026). Tindakan itu dilakukan untuk memastikan keamanan makanan sebelum didistribusikan. Pemprov Jateng menilai kejadian tersebut menjadi evaluasi untuk memperketat pengawasan kualitas program MBG.
Taj Yasin Apresiasi Kepala SPPG yang Cicipi Menu MBG Sebelum Dibagikan
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved