RASIKAFM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang menyelenggarakan kegiatan assessment akhir kepada peserta Rehabilitasi Sosial bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) penyalahguna Narkotika.
Kalapas Semarang, Supriyanto mengatakan bahwa Lapas Semarang menjadi salah satu satuan kerja yang ditunjuk oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM untuk melaksanakan Program Rehabilitasi Sosial kepada Warga Binaan Pemasyarakatan Penyalahguna Narkotika.
Dia pun menyambut baik kegiatan assessment ini dan berharap kegiatan rehabilitasi yang telah diselenggarakan dapat bermanfaat bagi peserta. Hal itu juga bertujuan untuk menjadikan warga binaan menjadi produktif dan aktif di tengah masyarakat.
Dia menjelaskan, pelaksanaan rehabilitasi sosial pada tahun 2021 ini pada awalnya hanya diikuti oleh 180 orang warga binaan dan sebanyak 178 orang yang mengikuti hingga akhir.
“Dua orang tidak mengikuti hingga akhir dikarenakan sudah bebas asimilasi dirumah,” katanya kepada RASIKAFM, Jumat (27/8/2021).
Sementara itu, salah satu Assesor BNNP Jateng, dr. Puspita menerangkan, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan penilaian akhir kepada warga binaan Lapas Semarang.
“Kegiatan rehabilitasi ini untuk mengukur keberhasilan dari program yang diselenggarakan”, jelasnya.
Diketahui, program tersebut sudah dilaksanakan sejak tanggal 25 Agustus dan akan berakhir pada tanggal 26 Agustus 2021. Kegiatan tersebut dilakukan di Aula Kunjungan Lapas Semarang dengan menerapkan Protokol Kesehatan covid-19 yang ketat.