URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Guru Besar Universitas Dian Nuswantoro (Udinus) Semarang Bidang linguistik, Prof Jumanto, terpilih menjadi Presiden perdana Indonesia Pragmatics Associatuon (INAPRA) periode 2022-2027.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Guru Besar Udinus Semarang Dipercaya Sebagai Presiden Perdana INAPRA

Guru Besar Udinus Semarang Dipercaya Sebagai Presiden Perdana INAPRA

Guru Besar Udinus Semarang Dipercaya Sebagai Presiden Perdana INAPRA

Prof Jumanto, Guru Besar Universitas Dian Nuswantoro (Udinus) Semarang Bidang linguistik, terpilih menjadi Presiden perdana Indonesia Pragmatics Associatuon (INAPRA) periode 2022-2027.
featured-img

SEMARANG – Guru Besar Universitas Dian Nuswantoro (Udinus) Semarang Bidang linguistik, Prof Jumanto, terpilih menjadi Presiden perdana Indonesia Pragmatics Associatuon (INAPRA) periode 2022-2027. Pelantikan Presiden Asosiasi Keilmuan Pragmatik Indonesia dilaksanakan saat ‘Rembug Nasional Daring Indonesian Pragmatics Discussion Forum’ Rabu 13 Juli 2022 lalu.

Kegiatan pelantikan kala itu diikuti seluruh pengurus dan anggota Inapra. Tercatat saat anggota terdiri dari 270 dosen yang tersebar lebih dari 200 perguruan tinggi dan swasta serta 4 balai bahasa, pusat bahasa dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).

Prof. Jumanto menanggapi bahwa dilantiknya menjadi presiden perdana merupakan sebuah tanggung jawab yang cukup besar. Ia mengaku untuk memulai sesuatu yang baru bukanlah hal yang gampang.

Namun dengan dipercayanya oleh semua anggota, Prof. Jumanto merasa yakin dan sudah berkolaborasi bersama untuk mempersiapkan berbagai rencana ke depannya baik dalam lingkup nasional maupun internasional. Oleh karena itu, rencana jangka pendek hingga jangka panjang sudah dipersiapkan dengan cukup matang oleh Guru Besar Udinus Semarang itu.

“Untuk program dalam waktu dekat ini tentu semua struktur internal harus kami bentuk. Kami juga akan mengurus persyaratan legal formalnya, dewan pengurus, penasihat, perancangan logo, kartu anggota, dan peranti infrastruktur lainnya dari Inapra,” ujar Prof. Jumanto seperti keterangan yang diterima, Kamis (4/8/2022).

Adapun program jangka panjang lain yang akan dilakukan yaitu seperti menyelenggarakan rapat kerja rutin setiap tahun dan menjalankan kongres dua tahun sekali. Prof. Jumanto juga sangat berharap kepada INAPRA agar dapat berafiliasi dengan asosiasi lain di Indonesia dan juga di luar negeri.

“Harapan jangka panjang lainnya yaitu Inapra dapat bergabung dengan asosiasi pragmatik internasional yang saat ini ada di Belgium,” jelasnya.

Penulis buku ‘Pragmatik: Dunia Linguistik Tak Selebar Daun Kelor’ ini juga menjelaskan bahwa INAPRA memiliki tujuan utama untuk membantu masyarakat luas dalam mengenali dan memahami pragmatik dalam interaksi atau komunikasi kehidupan sehari-hari. Khususnya untuk memahami perilaku verbal dan non-verbal dalam berkomunikasi baik di dunia nyata maupun dunia maya agar tercipta harmonisasi bersama di dalam masyarakat.

“Komunitas Pragmatik mulai terbentuk di akhir 2019 dan sejak awal 2020 seiring dengan adanya pandemi Covid-19, diskusi pragmatik secara daring telah kami selenggarakan rutin setiap bulan hingga sekarang,” paparnya.

“Hingga terbentuknya asosiasi INAPRA ini, kami bersama-sama berusaha untuk berkolaborasi dan bersinergi memajukan kepakaran pragmatik. Kami mohon doa dan juga berharap untuk terus bisa memberikan manfaat kepada masyarakat seiring dengan upaya pengembangan Inapra,” tambahnya.

Sementara itu, Rektor Udinus, Prof. Dr. Ir. Edi Noersasongko, turut bangga setelah salah satu Guru Besar Udinus dipercaya menjadi Presiden INAPRA periode 2022-2027. Prof Edi berharap amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, dan mampu mencapai segala tujuan yang sudah dirintis dan dirancang bersama.

“Dengan dipercayanya Udinus, hal ini menjadi bukti nyata bahwa kami memiliki Guru Besar yang berkompeten. Udinus saat ini sudah memiliki 10 Guru Besar di berbagai bidang ilmu yang siap memajukan bidang pendidikan bangsa,” imbuhnya.

BACA JUGA :

Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang bersama Satlantas Polres Semarang melakukan monitoring operasional angkutan galian C milik PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) di Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Senin (13/7/2026). Dalam inspeksi tersebut, petugas menemukan sejumlah truk yang belum memenuhi persyaratan laik jalan. Pengusaha tambang diberi peringatan untuk melengkapi persyaratan teknis dan administrasi kendaraan, serta diminta mengoptimalkan penyiraman jalan, penggunaan terpal, dan pengaturan lalu lintas guna mengurangi dampak terhadap masyarakat.
Dishub Kabupaten Semarang Lakukan Pengawasan Angkutan Galian C di Delik Tuntang, Soroti Kelayakan Kendaraan dan Pengendalian Debu
DPRD Kabupaten Semarang meminta Pemerintah Kabupaten Semarang tidak lagi menjadikan pokok-pokok pikiran (pokir) sebagai prioritas pemangkasan anggaran dalam penyusunan APBD 2027 setelah kemampuan keuangan daerah diperkirakan turun lebih dari Rp400 miliar. Permintaan itu disampaikan Senin (13/7/2026), sementara pemerintah menegaskan seluruh usulan pokir tetap harus memenuhi regulasi dan persyaratan administratif sebelum direalisasikan.
Pokir DPRD Kabupaten Semarang 2027 Terancam Dipangkas, Anggota Dewan Siap-Siap Gigit Jari
Rest Area Pendopo KM 456 Tol Semarang–Solo di Pabelan, Kabupaten Semarang, dipadati pengunjung pada Minggu (12/7/2026) bertepatan dengan hari terakhir libur sekolah. Ribuan pengguna jalan tol memanfaatkan rest area untuk beristirahat, menikmati kuliner UMKM, dan menggunakan berbagai fasilitas, sementara pengelola mencatat lonjakan sekitar 5.000 pengunjung di masing-masing sisi A dan B selama masa liburan.
Hari Terakhir Liburan, Rest Area Pendopo KM 456 Jadi Titik Singgah Favorit Keluarga
PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) menyatakan telah memenuhi tuntutan warga terkait aktivitas tambang galian C di Dusun Banyuurip, Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, dengan memperbaiki 18 titik jalan, mengatur operasional kendaraan, dan melakukan penyiraman jalan. Perbaikan yang dimulai sejak 8 Juli 2026 itu dilakukan lebih cepat dari target sebagai tindak lanjut hasil audiensi bersama warga dan pemerintah.
PT MABA Klaim Penuhi Tuntutan Warga, Perbaiki 18 Titik Jalan di Jalur Tambang Delik–Tlompakan
Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan
Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

ASUS menghadirkan ExpertBook PM5 G2 PM5406 di Indonesia untuk mendukung profesional hybrid dan pelaku usaha kecil-menengah melalui performa AI hingga 50 NPU TOPS, layar 14 inci IPS atau OLED, serta keamanan enterprise. Laptop berbasis AMD Ryzen AI 7 445 ini menawarkan RAM hingga 64GB, dual SSD hingga 3TB, Wi-Fi 7, dan bodi ringan mulai 1,27 kilogram.
ASUS Luncurkan ExpertBook PM5 G2, Laptop Bisnis AI untuk Profesional Hybrid
Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang bersama Satlantas Polres Semarang melakukan monitoring operasional angkutan galian C milik PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) di Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Senin (13/7/2026). Dalam inspeksi tersebut, petugas menemukan sejumlah truk yang belum memenuhi persyaratan laik jalan. Pengusaha tambang diberi peringatan untuk melengkapi persyaratan teknis dan administrasi kendaraan, serta diminta mengoptimalkan penyiraman jalan, penggunaan terpal, dan pengaturan lalu lintas guna mengurangi dampak terhadap masyarakat.
Dishub Kabupaten Semarang Lakukan Pengawasan Angkutan Galian C di Delik Tuntang, Soroti Kelayakan Kendaraan dan Pengendalian Debu
PT Mitra Anugerah Bumi Agung berkomitmen memperbaiki jalan rusak di Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, mulai 12 Juli 2026 setelah audiensi dengan warga dan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (3/7/2026). Warga juga menuntut pembatasan jam operasi, kelayakan armada, perbaikan drainase, dan rambu keselamatan. DPRD akan mendorong penghentian sementara tambang bila komitmen tidak direalisasikan.
DPRD Kabupaten Semarang Ultimatum Tambang Galian C di Tuntang: Taati Kesepakatan atau Operasional Ditutup!