URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Penemuan jenazah tanpa identitas di Curug Semirang, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang pada 28 Februari 2023 akhirnya teridentifikasi oleh polisi melalui tes DNA. Korban yang diketahui berinisial JT (29) terekam CCTV saat meninggalkan rumah pada 24 Januari 2023 dini hari dan diduga bunuh diri karena masalah keluarga.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Identitas Jenazah di Curug Semirang Terkuak, Ini Penyebab Kematiannya

Identitas Jenazah di Curug Semirang Terkuak, Ini Penyebab Kematiannya

Identitas Jenazah di Curug Semirang Terkuak, Ini Penyebab Kematiannya

Jenazah JT (29), korban gantung diri yang ditemukan di Curug Semirang dipindahkan menuju pemakaman Kelurahan Tandang, Kecamatan Tembalang, Jumat (14/4/2023).

(Foto/ dok. Humas Polres Semarang)

Jenazah JT (29), korban gantung diri yang ditemukan di Curug Semirang dipindahkan menuju pemakaman Kelurahan Tandang, Kecamatan Tembalang, Jumat (14/4/2023).
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN - Pemberitaan tentang penemuan jenazah tanpa identitas di kawasan wisata Curug Semirang, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang pada 28 Februari 2023 akhirnya menemui titik terang.

Sebelumnya, keluarga yang mengaku mengenali korban sempat mendatangi Polres Semarang untuk mengklarifikasi perihal penemuan jenazah yang diperkirakan identik dengan salah satu anggota keluarganya yang meninggalkan rumah sekitar 24 Januari 2023 dini hari.[irp posts=”53516″ ]

“Benar bahwa pada 9 Maret 2023 lalu, ada satu keluarga dari Kecamatan Tembalang, Kota Semarang datang untuk melakukan klarifikasi. Namun demi keakuratan, kami arahkan untuk melakukan tes DNA,” ujar Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra saat dikonfirmasi, Jumat (14/4/2023).

Dijelaskan Oka, pada Jumat (7/4/2023) hasil dari Pus DNA Mabes Polri sudah keluar dan menyatakan identik dengan keluarga yang datang ke Polres Semarang.

“Sehingga kami pastikan jenazah tersebut merupakan anggota keluarganya yang dinyatakan hilang,” terangnya.

Di sisi lain, Kasat Reskrim AKP Kresnawan Hussein menuturkan, bahwa perihal diketahuinya identitas jenazah bermula dari tersebarnya informasi berantai di media sosial tentang penemuan jenazah di obyek wisata Curug Semirang. Dari informasi tersebut ternyata diketahui oleh teman dekat korban yang mengenali ciri-ciri pakaian yang dikenakan korban saat ditemukan.

“Teman dekat korban ini setelah melihat info di media sosial ternyata paham properti yang dikenakan korban mulai pakaian, jaket, topi, sepatu dan celana yang dikenakan saat kami temukan. Sebab beberapa waktu sebelum korban menghilang dari rumah, antara korban dan temannya ini sempat foto bersama,” ungkapnya.

Korban yang belakangan diketahui berinisial JT (29) sempat terekam CCTV lingkungan tempat tinggal korban saat meninggalkan rumah pada 24 Januari 2023 dini hari sekitar pukul 03.45 WIB. Untuk saat ini dari pihak keluarga sudah menerima kejadian yang menimpa salah satu keluarganya, dan meminta bantuan Polres Semarang memediasi kepada pihak terkait untuk memindahkan jenazah korban ke kampung halamannya di wilayah Kelurahan Tandang, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang.

“Atas permintaan keluarga, tadi pagi untuk makam sudah dibongkar pihak petugas makam Desa Candirejo. Dan untuk penyebab kematian korban murni gantung diri diduga ada masalah keluarga,” tandasnya. (win)

 

BACA JUGA :

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Pemkab Semarang segera mencatat tanah hibah dari Kementerian Pertanian seluas sekitar 2,3 hektare sebagai aset daerah setelah dokumen administrasinya lengkap, Selasa (11/8/2026). Tanah eks Balai Penyuluhan Pertanian yang dihibahkan sejak 1991 tersebut diperkirakan bernilai Rp58 miliar. Pemkab Semarang juga menunggu proses sertifikasi tanah 14,8 hektare dari Badan Bank Tanah di Desa Branjang yang bernilai sekitar Rp60 miliar.
35 Tahun Mangkrak, Tanah Hibah Kementan untuk Pemkab Semarang Akhirnya Tuntas
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu
Polres Semarang mengungkap motif ekonomi dalam kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone Ambarawa, Candra Waskito (25), pada Kamis (6/8/2026). Dua tersangka, TI (25) dan DPP (20), diduga menganiaya korban untuk menguasai telepon genggam dan barang berharga. Setelah korban tewas, kepanikan membuat keduanya meninggalkan mobil Honda Jazz berisi 53 ponsel di Grobogan, sementara polisi masih mencari sejumlah barang bukti yang dibuang.
Perampokan Royal Phone Murni Motif Ekonomi, Isu Keterlibatan Pacar Tersangka Tak Terbukti
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Tim gabungan kepolisian mengamankan dua terduga pelaku kasus dugaan perampokan yang menewaskan pemilik konter Royal Phone, Chandra Waskito, di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Penangkapan dilakukan di Kota Semarang dan Kabupaten Semarang pada Jumat (7/8/2026), kurang dari 48 jam setelah kejadian, setelah polisi mengembangkan penyelidikan dengan melibatkan Polda Jawa Tengah, Polres Semarang, dan Polres Grobogan untuk mengungkap peran serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Misteri Perampokan Royal Phone Ambarawa Terkuak, Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Pemerintah Kota Salatiga dan LPK Serbaindo menjalin kolaborasi strategis untuk memperluas kesempatan kerja ke Jepang melalui pelatihan dan penempatan tenaga kerja resmi. Audiensi yang dipimpin Direktur LPK Serbaindo, Iman Abdul Rahman, bersama Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan, membahas penyusunan nota kesepahaman (MoU), sosialisasi ke sekolah dan masyarakat, serta pengembangan kerja sama internasional guna meningkatkan kualitas SDM dan menekan angka pengangguran di Salatiga.
Perluas Kesempatan, LPK Serbaindo dan Pemkot Salatiga siap Kirim Tenaga Kerja ke Jepang
Polres Semarang memastikan mayat yang ditemukan di dalam mobil Honda Jazz di wilayah Gubug, Kabupaten Grobogan, pada Jumat (7/8/2026), merupakan Chandra Waskito, pemilik konter Royal Phone di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa. Korban diduga tewas akibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Polisi masih memburu pelaku serta mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti untuk mengungkap kronologi serta motif kejahatan.
Polisi Pastikan Mayat dalam Mobil di Grobogan Bos Royal Phone Ambarawa

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved