Setelah satu tahun konflik Rusia dengan Ukraina, Emergency Special Session (ESS) ke-11 Majelis Umum PBB diadakan kembali di New York pada tanggal 23 Februari 2023.
Pertemuan ini mengadopsi Resolusi Majelis Umum PBB berjudul “Prinsip-prinsip Piagam PBB yang Mendasari Perdamaian yang Komprehensif, Adil, dan Berkelanjutan di Ukraina”.
Mayoritas negara anggota PBB, termasuk Indonesia, mendukung resolusi ini sebanyak 141 negara.
“Dukungan Indonesia diberikan karena pokok dan semangat resolusi yang menjunjung tinggi prinsip-prinsip dalam Piagam PBB dan hukum internasional, termasuk penyelesaian konflik secara damai, penghormatan terhadap HAM, dan penegakan hukum,” ujar Kementerian Luar Negeri RI seperti dikutip dari laman resmi Kemlu pada Sabtu (25/2/2023).
Tindakan Indonesia merupakan bagian dari upaya untuk mendorong kedua pihak yang berkonflik untuk kembali ke meja perundingan, mengingat tanggung jawab mengakhiri perang terletak pada kedua pihak yang berkonflik.
Selain itu, Indonesia juga akan terus mendorong komunitas internasional untuk menciptakan situasi yang kondusif bagi terlaksananya perdamaian di Ukraina.
Bagi Indonesia, pendekatan zero-sum game dalam perang Ukraina tidak akan menyelesaikan masalah.