KABAR RASIKA

Ini Upaya BPJS Kesehatan meningkatkan Kepuasan Peserta JKN-KIS

Ini Upaya BPJS Kesehatan meningkatkan Kepuasan Peserta JKN-KIS

Ini Upaya BPJS Kesehatan meningkatkan Kepuasan Peserta JKN-KIS

FotoL BPJS
Penanda tanganan kerjasama BPJS Kesehatan Cabang Ungaran dan 4 Laboratorium, CITO, Prodia, Pramita dan Sarana Medika (24/06/2022)

Terobosan-terobosan yang dilakukan BPJS Kesehatan antara lain:

1. Terkait kemudahan pembayaran tunggakan iuran peserta JKN-KIS melalui program REHAB (Rencana Pembayaran Bertahap) bagi peserta JKN-KIS segmen mandiri yang menunggak iuran antara 4-24 bulan diberi keringanan untuk dapat melakukan pembayaran iuran secara bertahap maksimal 12 kali pembayaran. Peserta dapat melakukan pendaftaran melalui aplikasi mobile JKN dengan pilih menu REHAB. Setelah itu akan muncul informasi mengenai program REHAB bagi peserta segmen Mandiri yang menunggak iuran.

2. Skrening riwayat kesehatan yang berguna untuk meningkatkan program preventif bagi seluruh peserta JK-KIS dimana BPJS Kesehatan Cabang Ungaran bekerjasama dengan 4 Laboratorium, yaitu CITO, Prodia, Pramita dan Sarana Medika dengan memberikan diskon pelayanan kesehatan sebesar 10% bagi Peserta JKN-KIS berstatus aktif sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati.

3. Selain itu untuk berobat di Faskes , tidak diperlukan lagi menggunakan kartu JKN-KIS, tapi cukup menggunakan KTP/ NIK sebagai identitas tunggal peserta.
Ditemui Rasika ,Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ungaran, Abdul Azis mengatakan “Sebegitu mudah dan sederhananya proses pengajuan REHAB ini, bahkan peserta dapat mulai melakukan pembayaran cicilan setelah melakukan pendaftaran. Pembayaran cicilan tersebut dapat dilakukan melalui kanal pembayaran yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan”,ujar Azis.

Aziz menambahkan selain program diatas,BPJS Kesehatan juga mendorong seluruh Fasilitas Kesehatan tingkat Pertama (FKTP) di wilayah ungaran untuk mengoptimalkan pelayanan promotiv dan prefentif bagi peserta, salah satunya dengan menggalakkan program skrining riwayat kesehatan, untuk mengetahui risiko dari kondisi kesehatan peserta, yang dapat diakses melalui aplikasi mobile JKN, CHIKA,Website BPJS Kesehatan dan Aplikasi Pcare FKTP.

“Program skrining riwayat kesehatan ini dapat dimanfaatkan peserta yang berusia lebih dari 15 tahun dan dapat dilakukan 1 kali danalm 1 tahun. Semakin dini mengetahui konidi kesehatannya, maka semakin cepat upaya pengelolaan resiko sehingga jumlah penderita penyakit kronis dapat menurun, sehingga program JKN-KIS dapat terus memberikan manfaat kepada peserta lain yang membuthkan” ucap Azis.

BACA JUGA :

BPJS Kesehatan Perluas Kerja Sama dengan 31 Asuransi Kesehatan Tambahan
BPJS Kesehatan Perluas Kerja Sama dengan 31 Asuransi Kesehatan Tambahan
Akses JKN Makin Luas, Mutu Layanan Faskes Jadi Perhatian
Akses JKN Makin Luas, Mutu Layanan Faskes Jadi Perhatian
BPJS Kesehatan memperkuat standar pelayanan publik melalui Customer eXcellence 126 atau CX126 yang mengukur kualitas layanan di 126 kantor cabang. Program ini menekankan pelayanan yang mudah, cepat, setara, dan solutif dengan melibatkan pengalaman peserta. Hasil penilaian diharapkan menjadi acuan perbaikan berkelanjutan agar kualitas layanan JKN lebih konsisten di seluruh Indonesia.
BPJS Kesehatan Uji Kualitas Pelayanan Lewat CX126: Peserta JKN Tak Cuma Butuh Cepat, Tapi Juga Kepastian
JKN Tembus 98 Persen, BPJS Kesehatan Ungaran Perkuat Mutu Layanan dan Pastikan Pasien Tetap Terlayani
JKN Tembus 98 Persen, BPJS Kesehatan Ungaran Perkuat Mutu Layanan dan Pastikan Pasien Tetap Terlayani
Muat Lebih

INFOGRAFIS

TERKINI

Polres Salatiga memperkuat komunikasi dengan masyarakat melalui kegiatan Sholat Jumat Keliling di Masjid PPI Al Azhariyyah, Kecamatan Sidomukti, Jumat (9/10/2026). Kegiatan ini dimanfaatkan untuk menyerap aspirasi warga, menanggapi keluhan tentang balap liar dan knalpot brong, serta merencanakan peningkatan patroli Blue Light dan sosialisasi layanan darurat Call Center Polri 110.
Jumat Curhat, Polisi Salatiga Terima Aduan Knalpot Brong
Polres Salatiga memperkuat komunikasi dengan masyarakat melalui kegiatan Sholat Jumat Keliling di Masjid PPI Al Azhariyyah, Kecamatan Sidomukti, Jumat (9/10/2026). Kegiatan ini dimanfaatkan untuk menyerap...
Pemerintah Kota Semarang menyiapkan penataan ulang TPA Jatibarang pada 2027 untuk mencegah kebakaran berulang melalui sistem mitigasi terintegrasi. Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng menyebut rencana tersebut melibatkan konsultan dan tim ahli, dengan fokus pada pengelolaan gas metana, pembuangan gas otomatis, serta instalasi pipa air untuk mempercepat penanganan kebakaran.
Pemkot Semarang Siapkan Mitigasi Jangka Panjang TPA Jatibarang
Pemerintah Kota Semarang menyiapkan penataan ulang TPA Jatibarang pada 2027 untuk mencegah kebakaran berulang melalui sistem mitigasi terintegrasi. Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng menyebut rencana...
Pemerintah Kota Solo melarang parkir di Jalan Mentawai 1 sisi barat, tepat di depan Masjid Raya Sheikh Zayed, mulai Jumat (9/10/2026), untuk menertibkan lalu lintas dan meningkatkan kenyamanan jemaah. Sebagai gantinya, pengunjung dapat menggunakan halaman parkir masjid secara gratis yang berkapasitas sekitar 60 mobil dan 100 sepeda motor.
Parkir depan masjid raya sheikh zayed solo dilarang, ini lokasi parkirnya
Pemerintah Kota Solo melarang parkir di Jalan Mentawai 1 sisi barat, tepat di depan Masjid Raya Sheikh Zayed, mulai Jumat (9/10/2026), untuk menertibkan lalu lintas dan meningkatkan kenyamanan jemaah....
Badan Gizi Nasional (BGN) menguji coba sistem prasmanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di 10 kabupaten/kota di Jawa Tengah sejak 5 Oktober 2026. Uji coba selama sekitar dua pekan ini bertujuan mengevaluasi kecukupan gizi, kebersihan, keamanan pangan, dan ketertiban siswa sebelum sistem tersebut berpotensi diterapkan lebih luas di sekolah.
BGN Uji Coba MBG Prasmanan di 10 Daerah Jawa Tengah
Badan Gizi Nasional (BGN) menguji coba sistem prasmanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di 10 kabupaten/kota di Jawa Tengah sejak 5 Oktober 2026. Uji coba selama sekitar dua pekan ini bertujuan...
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyampaikan keprihatinan atas dugaan perundungan yang menyebabkan seorang murid SDN 1 Kebondalem, Kabupaten Pemalang, meninggal dunia. Saat ditemui di Ungaran, Sabtu (10/10/2026), ia menegaskan pentingnya memperkuat budaya sekolah yang aman melalui kerja sama sekolah, keluarga, masyarakat, dan media serta meningkatkan pengawasan terhadap anak di ruang digital.
Kasus Dugaan Perundungan di SDN Kebondalem Pemalang, Mendikdasmen Sebut Tayangan di Media Turut Jadi Pemicu
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyampaikan keprihatinan atas dugaan perundungan yang menyebabkan seorang murid SDN 1 Kebondalem, Kabupaten Pemalang, meninggal dunia. Saat ditemui di...
Muat Lebih

POPULER

Persoalan pengelolaan dan lelang tanah Bondo Deso di Desa Semowo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, berujung pada pengaduan ke Ditreskrimum Polda Jawa Tengah. Pengaduan diajukan terkait masuknya tanah bengkok Kepala Dusun Borangan Heny Affandi dalam daftar lelang. Kedua pihak menyatakan siap memberikan keterangan dan dokumen kepada aparat penegak hukum.
Polemik Tanah Bondo Deso, Kadus Borangan, Mulai Babak Baru. Seperti apa?
Polres Semarang menyiapkan satuan tugas penegakan hukum untuk mengantisipasi perjudian atau praktik botoh dalam Pilkades serentak 2026. Pengamanan juga mencakup potensi konflik antarcalon dan isu lokal di 140 desa pada 19 kecamatan. Sebanyak 787 personel disiapkan dan diperkuat personel BKO serta satu SST Brimob dengan sistem rayonisasi.
Cegah Pilkades di Kabupaten Semarang Jadi Arena Judi, Polisi Siapkan Satgas Penegakan Hukum
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Selasa, 6 Oktober 2026, didominasi kondisi cerah hingga berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB mencatat suhu udara Semarang 27,7°C dengan kelembapan 75%. Suhu harian diprakirakan berkisar 27–36°C dengan kelembapan 40–75%, sedangkan hujan ringan berpotensi terjadi di sebagian pegunungan Jawa Tengah bagian tengah.
09 Oktober 2026: Cuaca Semarang Berawan, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi di Pegunungan
Pemkab Semarang memperpanjang jatuh tempo pembayaran PBB-P2 hingga 31 Oktober 2026. Wajib pajak yang membayar sampai batas waktu tersebut tidak dikenai sanksi administrasi keterlambatan sebesar 1 persen. Kebijakan ini diambil untuk meringankan beban masyarakat sekaligus mendukung kesehatan fiskal dan likuiditas keuangan daerah.
Bayar PBB-P2 Sebelum 31 Oktober, Warga Kabupaten Semarang Bebas Denda
[pekok2]