URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
BPJS Kesehatan meningkatkan Kepuasan Peserta JKN-KIS dengan melakukan terobosan

Mbak Google

KABAR RASIKA

Ini Upaya BPJS Kesehatan meningkatkan Kepuasan Peserta JKN-KIS

Ini Upaya BPJS Kesehatan meningkatkan Kepuasan Peserta JKN-KIS

Ini Upaya BPJS Kesehatan meningkatkan Kepuasan Peserta JKN-KIS

Penanda tanganan kerjasama BPJS Kesehatan Cabang Ungaran dan 4 Laboratorium, CITO, Prodia, Pramita dan Sarana Medika (24/06/2022)

FotoL BPJS

Penanda tanganan kerjasama BPJS Kesehatan Cabang Ungaran dan 4 Laboratorium, CITO, Prodia, Pramita dan Sarana Medika (24/06/2022)
featured-img

Terobosan-terobosan yang dilakukan BPJS Kesehatan antara lain:

1. Terkait kemudahan pembayaran tunggakan iuran peserta JKN-KIS melalui program REHAB (Rencana Pembayaran Bertahap) bagi peserta JKN-KIS segmen mandiri yang menunggak iuran antara 4-24 bulan diberi keringanan untuk dapat melakukan pembayaran iuran secara bertahap maksimal 12 kali pembayaran. Peserta dapat melakukan pendaftaran melalui aplikasi mobile JKN dengan pilih menu REHAB. Setelah itu akan muncul informasi mengenai program REHAB bagi peserta segmen Mandiri yang menunggak iuran.

2. Skrening riwayat kesehatan yang berguna untuk meningkatkan program preventif bagi seluruh peserta JK-KIS dimana BPJS Kesehatan Cabang Ungaran bekerjasama dengan 4 Laboratorium, yaitu CITO, Prodia, Pramita dan Sarana Medika dengan memberikan diskon pelayanan kesehatan sebesar 10% bagi Peserta JKN-KIS berstatus aktif sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati.

3. Selain itu untuk berobat di Faskes , tidak diperlukan lagi menggunakan kartu JKN-KIS, tapi cukup menggunakan KTP/ NIK sebagai identitas tunggal peserta.
Ditemui Rasika ,Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ungaran, Abdul Azis mengatakan “Sebegitu mudah dan sederhananya proses pengajuan REHAB ini, bahkan peserta dapat mulai melakukan pembayaran cicilan setelah melakukan pendaftaran. Pembayaran cicilan tersebut dapat dilakukan melalui kanal pembayaran yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan”,ujar Azis.

Aziz menambahkan selain program diatas,BPJS Kesehatan juga mendorong seluruh Fasilitas Kesehatan tingkat Pertama (FKTP) di wilayah ungaran untuk mengoptimalkan pelayanan promotiv dan prefentif bagi peserta, salah satunya dengan menggalakkan program skrining riwayat kesehatan, untuk mengetahui risiko dari kondisi kesehatan peserta, yang dapat diakses melalui aplikasi mobile JKN, CHIKA,Website BPJS Kesehatan dan Aplikasi Pcare FKTP.

“Program skrining riwayat kesehatan ini dapat dimanfaatkan peserta yang berusia lebih dari 15 tahun dan dapat dilakukan 1 kali danalm 1 tahun. Semakin dini mengetahui konidi kesehatannya, maka semakin cepat upaya pengelolaan resiko sehingga jumlah penderita penyakit kronis dapat menurun, sehingga program JKN-KIS dapat terus memberikan manfaat kepada peserta lain yang membuthkan” ucap Azis.

BACA JUGA :

BPJS Kesehatan mencatat kepesertaan JKN mencapai 282,7 juta jiwa atau 98,62 persen penduduk Indonesia hingga akhir 2025. Dalam Public Expose Laporan Pengelolaan Program dan Laporan Keuangan 2025, Direktur Utama Prihati Pujowaskito menyebut layanan kesehatan dimanfaatkan 725,3 juta kali, didukung penguatan layanan digital, jaringan fasilitas kesehatan, serta kondisi Dana Jaminan Sosial yang tetap sehat untuk menopang SDM produktif.
JKN Catat 725 Juta Layanan Kesehatan Sepanjang 2025, Kepesertaan Tembus 98,62 Persen
Sukisno (70), warga Kota Salatiga, merasakan manfaat Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) setelah mengalami serangan stroke dan menjalani perawatan intensif serta terapi rutin selama setahun terakhir. Dengan pembiayaan yang dijamin melalui kepesertaan JKN yang ditanggung Pemerintah Kota Salatiga, ia dapat mengakses layanan kesehatan tanpa terbebani biaya hingga kondisinya berangsur pulih dan kembali beraktivitas.
Sukisno: JKN Jadi Penyelamat Saat Stroke, Kini Kembali Berjalan dan Beraktivitas
Stroke Ringan Tak Lagi Jadi Beban, Ngapiyah Rasakan Manfaat JKN di Usia Senja
Stroke Ringan Tak Lagi Jadi Beban, Ngapiyah Rasakan Manfaat JKN di Usia Senja
Hamil Anak Kedua Jadi Lebih Tenang, Rakhma Rasakan Kemudahan Layanan BPJS Kesehatan
Hamil Anak Kedua Jadi Lebih Tenang, Rakhma Rasakan Kemudahan Layanan BPJS Kesehatan
Muat Lebih

INFOGRAFIS

TERKINI

BPJS Kesehatan mencatat kepesertaan JKN mencapai 282,7 juta jiwa atau 98,62 persen penduduk Indonesia hingga akhir 2025. Dalam Public Expose Laporan Pengelolaan Program dan Laporan Keuangan 2025, Direktur Utama Prihati Pujowaskito menyebut layanan kesehatan dimanfaatkan 725,3 juta kali, didukung penguatan layanan digital, jaringan fasilitas kesehatan, serta kondisi Dana Jaminan Sosial yang tetap sehat untuk menopang SDM produktif.
JKN Catat 725 Juta Layanan Kesehatan Sepanjang 2025, Kepesertaan Tembus 98,62 Persen
BPJS Kesehatan mencatat kepesertaan JKN mencapai 282,7 juta jiwa atau 98,62 persen penduduk Indonesia hingga akhir 2025. Dalam Public Expose Laporan Pengelolaan Program dan Laporan Keuangan 2025, Direktur...
03 Juli 2026 Pasang Laut Semarang Puncak Pukul 10.00–11
03 Juli 2026: Pasang Laut Semarang Puncak Pukul 10.00–11.00 WIB, Tinggi Air Capai 1 Meter
BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Tanjung Emas Semarang memprakirakan pasang laut di perairan Semarang mencapai 1 meter pada Jumat, 3 Juli 2026, pukul 10.00–11.00 WIB. Kenaikan muka air laut berpotensi...
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Jumat, 3 Juli 2026, didominasi kondisi cerah hingga cerah berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB menunjukkan suhu udara Semarang mencapai 25,4 derajat Celsius dengan kelembapan 82 persen, sementara hujan ringan berpotensi terjadi tidak merata di sekitar pegunungan dan dataran tinggi pada sore hingga awal malam.
03 Juli 2026: Cuaca Semarang Cerah, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi di Pegunungan Jawa Tengah
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Jumat, 3 Juli 2026, didominasi kondisi cerah hingga cerah berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB...
Maximiliano Tristan Pranaja, siswa SD Negeri Banyubiru 1 Kabupaten Semarang, meraih dua medali emas dan juara umum renang O2SN SD Tingkat Jawa Tengah 2026 di Kolam Renang Jatidiri, Kota Semarang, Rabu (1/7/2026). Tristan menjadi terbaik pada nomor 50 meter gaya kupu-kupu dan gaya dada setelah pulih dari cedera fraktur, sehingga berhak mewakili Jawa Tengah pada O2SN SD Tingkat Nasional di Jakarta pada Agustus mendatang.
Raih Dua Emas O2SN Jateng, Atlet Renang Kabupaten Semarang Melaju ke Tingkat Nasional
Maximiliano Tristan Pranaja, siswa SD Negeri Banyubiru 1 Kabupaten Semarang, meraih dua medali emas dan juara umum renang O2SN SD Tingkat Jawa Tengah 2026 di Kolam Renang Jatidiri, Kota Semarang, Rabu...
Masuki Usia Ke-118 Tahun, Ikatan Notaris Indonesia Didorong Terus Jaga Integritas
Masuki Usia Ke-118 Tahun, Ikatan Notaris Indonesia Didorong Terus Jaga Integritas
Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia Jawa Tengah, Dr. Al Halim, mendorong notaris menjaga integritas, etika, dan profesionalisme saat HUT ke-118 INI di Griya Yodesia, Bergas, Kabupaten Semarang,...

POPULER

Pembangunan akses On/Off Ramp Pattimura di Kota Salatiga terus menunjukkan perkembangan dengan progres konstruksi mencapai 13,2 persen hingga Juni 2026. Proyek yang dikerjakan PT Trans Marga Jateng ini ditargetkan mulai beroperasi pada Januari 2027 untuk memperkuat konektivitas dengan Tol Semarang–Solo, memperlancar mobilitas masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi, investasi, pendidikan, dan pariwisata di wilayah Salatiga dan sekitarnya.
Akses Tol Pattimura Salatiga Dikebut, Progres Sudah 13,2 Persen dan Ditarget Beroperasi Awal 2027
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan