URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
BPJS Kesehatan meningkatkan Kepuasan Peserta JKN-KIS dengan melakukan terobosan

Mbak Google

KABAR RASIKA

Ini Upaya BPJS Kesehatan meningkatkan Kepuasan Peserta JKN-KIS

Ini Upaya BPJS Kesehatan meningkatkan Kepuasan Peserta JKN-KIS

Ini Upaya BPJS Kesehatan meningkatkan Kepuasan Peserta JKN-KIS

Penanda tanganan kerjasama BPJS Kesehatan Cabang Ungaran dan 4 Laboratorium, CITO, Prodia, Pramita dan Sarana Medika (24/06/2022)

FotoL BPJS

Penanda tanganan kerjasama BPJS Kesehatan Cabang Ungaran dan 4 Laboratorium, CITO, Prodia, Pramita dan Sarana Medika (24/06/2022)
featured-img

Terobosan-terobosan yang dilakukan BPJS Kesehatan antara lain:

1. Terkait kemudahan pembayaran tunggakan iuran peserta JKN-KIS melalui program REHAB (Rencana Pembayaran Bertahap) bagi peserta JKN-KIS segmen mandiri yang menunggak iuran antara 4-24 bulan diberi keringanan untuk dapat melakukan pembayaran iuran secara bertahap maksimal 12 kali pembayaran. Peserta dapat melakukan pendaftaran melalui aplikasi mobile JKN dengan pilih menu REHAB. Setelah itu akan muncul informasi mengenai program REHAB bagi peserta segmen Mandiri yang menunggak iuran.

2. Skrening riwayat kesehatan yang berguna untuk meningkatkan program preventif bagi seluruh peserta JK-KIS dimana BPJS Kesehatan Cabang Ungaran bekerjasama dengan 4 Laboratorium, yaitu CITO, Prodia, Pramita dan Sarana Medika dengan memberikan diskon pelayanan kesehatan sebesar 10% bagi Peserta JKN-KIS berstatus aktif sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati.

3. Selain itu untuk berobat di Faskes , tidak diperlukan lagi menggunakan kartu JKN-KIS, tapi cukup menggunakan KTP/ NIK sebagai identitas tunggal peserta.
Ditemui Rasika ,Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ungaran, Abdul Azis mengatakan “Sebegitu mudah dan sederhananya proses pengajuan REHAB ini, bahkan peserta dapat mulai melakukan pembayaran cicilan setelah melakukan pendaftaran. Pembayaran cicilan tersebut dapat dilakukan melalui kanal pembayaran yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan”,ujar Azis.

Aziz menambahkan selain program diatas,BPJS Kesehatan juga mendorong seluruh Fasilitas Kesehatan tingkat Pertama (FKTP) di wilayah ungaran untuk mengoptimalkan pelayanan promotiv dan prefentif bagi peserta, salah satunya dengan menggalakkan program skrining riwayat kesehatan, untuk mengetahui risiko dari kondisi kesehatan peserta, yang dapat diakses melalui aplikasi mobile JKN, CHIKA,Website BPJS Kesehatan dan Aplikasi Pcare FKTP.

“Program skrining riwayat kesehatan ini dapat dimanfaatkan peserta yang berusia lebih dari 15 tahun dan dapat dilakukan 1 kali danalm 1 tahun. Semakin dini mengetahui konidi kesehatannya, maka semakin cepat upaya pengelolaan resiko sehingga jumlah penderita penyakit kronis dapat menurun, sehingga program JKN-KIS dapat terus memberikan manfaat kepada peserta lain yang membuthkan” ucap Azis.

BACA JUGA :

BPJS Kesehatan mencatat kepesertaan JKN mencapai 282,7 juta jiwa atau 98,62 persen penduduk Indonesia hingga akhir 2025. Dalam Public Expose Laporan Pengelolaan Program dan Laporan Keuangan 2025, Direktur Utama Prihati Pujowaskito menyebut layanan kesehatan dimanfaatkan 725,3 juta kali, didukung penguatan layanan digital, jaringan fasilitas kesehatan, serta kondisi Dana Jaminan Sosial yang tetap sehat untuk menopang SDM produktif.
JKN Catat 725 Juta Layanan Kesehatan Sepanjang 2025, Kepesertaan Tembus 98,62 Persen
Sukisno (70), warga Kota Salatiga, merasakan manfaat Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) setelah mengalami serangan stroke dan menjalani perawatan intensif serta terapi rutin selama setahun terakhir. Dengan pembiayaan yang dijamin melalui kepesertaan JKN yang ditanggung Pemerintah Kota Salatiga, ia dapat mengakses layanan kesehatan tanpa terbebani biaya hingga kondisinya berangsur pulih dan kembali beraktivitas.
Sukisno: JKN Jadi Penyelamat Saat Stroke, Kini Kembali Berjalan dan Beraktivitas
Stroke Ringan Tak Lagi Jadi Beban, Ngapiyah Rasakan Manfaat JKN di Usia Senja
Stroke Ringan Tak Lagi Jadi Beban, Ngapiyah Rasakan Manfaat JKN di Usia Senja
Hamil Anak Kedua Jadi Lebih Tenang, Rakhma Rasakan Kemudahan Layanan BPJS Kesehatan
Hamil Anak Kedua Jadi Lebih Tenang, Rakhma Rasakan Kemudahan Layanan BPJS Kesehatan
Muat Lebih

INFOGRAFIS

TERKINI

Mulai Hari Ini! Sebagian Wilayah Salatiga Padam, PLN Resmi Umumkan Mati Lampu 3 Hari Berturut-turut
Mulai Hari Ini! Sebagian Wilayah Salatiga Padam, PLN Resmi Umumkan Mati Lampu 3 Hari Berturut-turut
PT PLN (Persero) UP3 Salatiga melalui ULP Salatiga Kota menjadwalkan pemeliharaan jaringan listrik pada 14–16 Juli 2026 pukul 09.00–12.00 WIB di sejumlah wilayah berbeda setiap harinya. Pemeliharaan dilakukan...
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Selasa, 14 Juli 2026, didominasi kondisi cerah hingga cerah berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB menunjukkan suhu udara Semarang mencapai 26,2 derajat Celsius dengan kelembapan 76 persen, sementara hujan ringan berpotensi terjadi secara tidak merata di wilayah pegunungan dan dataran tinggi Jawa Tengah pada sore hingga awal malam.
14 Juli 2026: Cuaca Semarang Cerah, BMKG Prediksi Hujan Ringan di Pegunungan Jawa Tengah Sore Hari
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Selasa, 14 Juli 2026, didominasi kondisi cerah hingga cerah berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30...
Reformasi Transportasi Publik Saatnya Trans Jateng Hadir di Jekuti (Jepara – Kudus – Pati)
Reformasi Transportasi Publik: Saatnya Trans Jateng Hadir di Jekuti (Jepara – Kudus – Pati)
Wilayah aglomerasi Jepara, Kudus, dan Pati (Jekuti) dinilai membutuhkan layanan transportasi massal modern untuk menunjang mobilitas pekerja dan aktivitas ekonomi. Tingginya arus komuter menuju Kudus serta...
Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang bersama Satlantas Polres Semarang melakukan monitoring operasional angkutan galian C milik PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) di Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Senin (13/7/2026). Dalam inspeksi tersebut, petugas menemukan sejumlah truk yang belum memenuhi persyaratan laik jalan. Pengusaha tambang diberi peringatan untuk melengkapi persyaratan teknis dan administrasi kendaraan, serta diminta mengoptimalkan penyiraman jalan, penggunaan terpal, dan pengaturan lalu lintas guna mengurangi dampak terhadap masyarakat.
Dishub Kabupaten Semarang Lakukan Pengawasan Angkutan Galian C di Delik Tuntang, Soroti Kelayakan Kendaraan dan Pengendalian Debu
Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang bersama Satlantas Polres Semarang melakukan monitoring operasional angkutan galian C milik PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) di Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Senin...
Masih Berseragam TK, Siswa Baru di Ungaran Antusias Jalani Hari Pertama Masuk SD
Masih Berseragam TK, Siswa Baru di Ungaran Antusias Jalani Hari Pertama Masuk SD
Suasana haru dan antusias mewarnai hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di sejumlah SD negeri di Kabupaten Semarang, Senin (13/7/2026). Puluhan orang tua mengantar anak-anak mereka yang...

POPULER

Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
ASUS menghadirkan ExpertBook PM5 G2 PM5406 di Indonesia untuk mendukung profesional hybrid dan pelaku usaha kecil-menengah melalui performa AI hingga 50 NPU TOPS, layar 14 inci IPS atau OLED, serta keamanan enterprise. Laptop berbasis AMD Ryzen AI 7 445 ini menawarkan RAM hingga 64GB, dual SSD hingga 3TB, Wi-Fi 7, dan bodi ringan mulai 1,27 kilogram.
ASUS Luncurkan ExpertBook PM5 G2, Laptop Bisnis AI untuk Profesional Hybrid
PT Mitra Anugerah Bumi Agung berkomitmen memperbaiki jalan rusak di Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, mulai 12 Juli 2026 setelah audiensi dengan warga dan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (3/7/2026). Warga juga menuntut pembatasan jam operasi, kelayakan armada, perbaikan drainase, dan rambu keselamatan. DPRD akan mendorong penghentian sementara tambang bila komitmen tidak direalisasikan.
DPRD Kabupaten Semarang Ultimatum Tambang Galian C di Tuntang: Taati Kesepakatan atau Operasional Ditutup!