URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Pelajar putri SMA Negeri 1 Ambarawa menjadi korban aksi eksibisionis oleh seorang pria paruh baya di lingkungan sekolah. Kejadian ini mengakibatkan trauma pada salah satu korban. Kepala sekolah telah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian dan Ketua RT setempat, serta akan membuat laporan tertulis agar pelaku dapat tertangkap.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Jadi Korban Eksibisionisme, Sejumlah Pelajar Putri SMAN 1 Ambarawa Trauma

Jadi Korban Eksibisionisme, Sejumlah Pelajar Putri SMAN 1 Ambarawa Trauma

Jadi Korban Eksibisionisme, Sejumlah Pelajar Putri SMAN 1 Ambarawa Trauma

Pelajar putri SMAN 1 Ambarawa menjadi korban aksi eksibisionis yang dilakukan orang tak bertanggungjawab.

(Foto/IST)

Pelajar putri SMAN 1 Ambarawa menjadi korban aksi eksibisionis yang dilakukan orang tak bertanggungjawab.
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN - Sejumlah pelajar putri SMA Negeri 1 Ambarawa, Kabupaten Semarang menjadi korban aksi mempertontonkan kemaluan atau eksibisionis yang dilakukan oleh seorang pria paruh baya tak jauh dari lingkungan sekolah tersebut.

Salah seorang pelajar putri yang tak mau disebutkan namanya mengaku perbuatan itu dilakukan di sekitar makam Kupang Lor, Ambarawa pada Kamis (4/5/2023) sekira pukul 16.00 WIB.

“Saya juga nggak nyangka, tiba-tiba pelaku mengeluarkan alat vitalnya ke arah saya dan teman-teman,” ungkapnya, Senin (8/5/2023).

Awalnya ia tidak sadar dengan aksi yang dilakukan pria tersebut. Namun salah satu temannya ternyata pernah menjadi korban aksi yang dilakukan pelaku tersebut.

“Kami bertiga langsung diam mematung, takut dan panik jadi satu,” ujarnya.

Setelah kejadian itu salah satu teman korban cukup mengalami trauma, sehingga takut jika harus pulang melewati jalan tersebut. Akan tetapi korban tak punya pilihan lain karena lokasi tersebut merupakan jalan yang paling dekat untuk pulang ke rumah.

“Mau nggak mau lewat situ kalau pulang sekolah. Sebenarnya kalau jam-jam pulang sekolah ya ramai tapi pas hari itu sepi. Soalnya banyak juga yang sudah duluan pulang,” katanya.

Korban juga membeberkan ciri-ciri pria yang melakukan eksibisionis itu adalah pria paruh baya atau bapak-bapak mengenakan kaos biru muda dan memakai celana jeans.

Sementara Kepala SMA Negeri 1 Ambarawa Budi Hartati saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. Pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian dan Ketua RT setempat.

“Kami sudas sosialisasi kepada siswa untuk penguatan. Selain itu, kami juga meminta pihak terkait untuk melakukan pengamanan agar siswa merasa aman saat pulang,” terangnya.

Sedangkan upaya yang lain, lanjutnya, pihaknya akan membuat laporan tertulis kepada Polsek Ambarawa.

“Harapan kami, hal ini dapat ditindaklanjuti agar pelaku dapat tertangkap dan tidak meresahkan,” pungkasnya. (win)

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum
Pemkab Semarang segera mencatat tanah hibah dari Kementerian Pertanian seluas sekitar 2,3 hektare sebagai aset daerah setelah dokumen administrasinya lengkap, Selasa (11/8/2026). Tanah eks Balai Penyuluhan Pertanian yang dihibahkan sejak 1991 tersebut diperkirakan bernilai Rp58 miliar. Pemkab Semarang juga menunggu proses sertifikasi tanah 14,8 hektare dari Badan Bank Tanah di Desa Branjang yang bernilai sekitar Rp60 miliar.
35 Tahun Mangkrak, Tanah Hibah Kementan untuk Pemkab Semarang Akhirnya Tuntas
Kecelakaan lalu lintas melibatkan Honda Vario H-5153-CI dan Kawasaki Ninja AD-6999-HM di Simpang Tiga Tegalrejo, Kelurahan Tegalrejo, Argomulyo, Kota Salatiga, Minggu (9/8/2026) pagi. Pengendara Vario, P (60), warga Getasan, Kabupaten Semarang, mengalami cedera kepala setelah bertabrakan saat berbelok dan kemudian meninggal dunia setelah mendapat perawatan, sedangkan pengendara Kawasaki Ninja tidak mengalami luka serius.
Dua Motor Adu Banteng Minggu Pagi. Pengendara Honda Vario Wassalam
Puluhan warga mendatangi lingkungan rumah salah satu terduga pelaku kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Candra Waskito, di Green Ambarawa Residence, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jumat (7/8/2026) malam. Polisi memastikan situasi tetap terkendali setelah warga dan pengendara sempat memadati sekitar lokasi hingga pukul 21.00 WIB, sementara pengamanan diperketat dan kondisi kembali normal sekitar pukul 01.15 WIB.
Massa Datangi Perumahan Terduga Pelaku Perampokan Bos Royal Phone, Polisi: Situasi Terkendali

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Polres Semarang memastikan mayat yang ditemukan di dalam mobil Honda Jazz di wilayah Gubug, Kabupaten Grobogan, pada Jumat (7/8/2026), merupakan Chandra Waskito, pemilik konter Royal Phone di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa. Korban diduga tewas akibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Polisi masih memburu pelaku serta mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti untuk mengungkap kronologi serta motif kejahatan.
Polisi Pastikan Mayat dalam Mobil di Grobogan Bos Royal Phone Ambarawa

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved