URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Penemuan jenazah di sungai Jalan Sriwijaya, Candisari atau tepatnya di depan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Jateng (Jateng), Kamis (11/8/2022) ternyata adalah korban tabrak lari.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Jenazah Yang Ditemukan di Sungai Jalan Sriwijaya Ternyata Korban Tabrak Lari oleh Lawyer

Jenazah Yang Ditemukan di Sungai Jalan Sriwijaya Ternyata Korban Tabrak Lari oleh Lawyer

Jenazah Yang Ditemukan di Sungai Jalan Sriwijaya Ternyata Korban Tabrak Lari oleh Lawyer

Giant Permana seorang Lawyer yang menabrak Hendro Margo Raharjo di Jalan Sriwijaya yang jasadnya ditemukan mengambang di sungai depan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Jateng (Jateng) diamankan kepolisian.
featured-img

SEMARANG – Penemuan jenazah di sungai Jalan Sriwijaya, Candisari atau tepatnya di depan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Jateng (Jateng), Kamis (11/8/2022) ternyata adalah korban tabrak lari.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, korban bernama Hendro Margo Raharjo warga Jalan Tegalsari Perbalan RT 5 RW 3, Kelurahan Wonotingal Kecamatan Candisari, Kota Semarang.[irp posts=”41059″ name=”Geger! Penemuan Jasad di Sungai Sriwijaya Semarang”]

Pria 59 tahun itu ditabrak oleh mobil Toyota Yaris warna silver bernomor polisi H 9476 LM yang dikemudikan oleh seorang Lawyer bernama Giant Permana warga Palebon Tengah Baru No. 4 RT 7 RW 11, Kelurahan Palebon, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang.

“Bukan korban pembunuhan atau kekerasan. Jadi korban tabrak lari oleh seorang Lawyer yang sudah praktek selama 4 tahun,” ujar Irwan saat rilis kasus di Mapolrestabes Semarang, Jumat (12/8/2022).

Kombes Irwan menjelaskan, awal mula kasus ini bermula ketika pihaknya menerima laporan adanya penemuan mayat yang mengambang di Sungai Jalan Sriwijaya sekira pukul 15.00 WIB. Mendapat informasi itu, pihaknya meminta Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang melakukan olah tempat kejadian perkara untuk mencari penyebab pasti kematian korban.

Saat dilakukan pemeriksaan luar terhadap jenazah korban, ditemukan sejumlah luka yang berada di kepala korban. Karena curiga ada indikasi orang lain atas kematian korban, kemudian pria yang bekerja di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tersebut dibawa ke RSUP Kariadi untuk dilakukan autopsi.

“Kita juga melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) di lokasi kejadian memeriksa saksi dan CCTV yang ada di sekitar lokasi dapat disimpulkan bahwa peristiwa ini adalah kecelakaan atau tabrakan,” jelasnya.

Sebelum kejadian, lanjut Irwan, korban pada saat itu sedang melakukan olahraga jogging atau lari di pinggir jalan tersebut.”Saat ditabrak, korban mengalami luka pada kepala sobek sepanjang kurang lebih tujuh centimeter di dua titik,” terangnya.

Saat insiden lalu lintas ini, ada saksi yang melihat mobil yang menabrak orang. Karena khawatir, kemudian saksi tersebut menghampiri dan mencoba objek yang tertabrak itu. Namun, saat dilakukan pencarian, tak ditemukan apapun lantaran pada saat kejadian, lokasi dalam keadaan gelap.

“Namun tak menemukan apa-apa sehingga (saksi) pergi pulang. Kira-kira begitu pada pagi hari,” ucapnya.

Kemudian pada sore hari seorang bocah yang sedang mencari cacing di lokasi kejadian melihat sesosok badan orang yang mengambang dan tidak ada pergerakan sama sekali.

Sementara itu, dihadapan polisi dan awak media, pelaku mengaku tak mengetahui objek atau benda apa yang ia tabrak. Saat kejadian, pada waktu itu kondisi jalan gelap dan ia sedang memeriksa setelah menerima notifikasi ponselnya yang berada di dasbord sebelah kiri bangku supir.

“Pada saat kejadian itu saya tidak melihat apa yang saya tabrak itu orang. Awalnya di kampung sebelum perpustakaan saya melirik ada notifikasi handphone jadi saya melirik dan pas jalan di depan Gedung Perpustakaan saya merasa kayak ada benturan,” bebernya.

Karena curiga dengan apa gang dirinya rasakan, kemudian ia turun sejenak untuk memeriksa penyebab benturan tersebut. Kebetulan di lokasi terdapat pengguna jalan roda dua yang mengetahui hal itu dan dirinya langsung meminta bantuan untuk memeriksa di lokasi kejadian.

“Pada saat setelah kejadian sebenarnya saya berada di lokasi saya langsung berhenti. Saya sudah berusaha menolong dan mencari. Sebelum ada orang yang tahu kejadian saya mencari dan kebetulan ada orang yang tahu juga. Terus saya bilang ke orang itu kalau dia lihat ayo bantu saya mencari tapi tidak ketemu apa-apa,” katanya.

“Saya saat mengemudi dalam keadaan sadar habis dari warung saya. Saya juga pelan-pelan saat berkendara,” tuturnya.

Disisi lain, Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP SIgit menerangkan, diduga pelaku mengendarai mobil dengan kecepatan 50 KM/jam. Setelah kejadian dirinya bekerja sama dengan Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang untuk melakukan pemeriksaan.

“Saat barnag bukti mobil ditemuka rambut dans setelah dilakukan pemeriksaan hasilnya benar rambut korban,” imbuhnya.

Saat ini barang bukti dan pelaku sudah diamankan di Mapolrestabes Semarang untuk proses hukum lebih lanjut. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 359 KUHPidana dengan ancaman paling lama lima tahun penjara.

BACA JUGA :

Bupati Semarang Ngesti Nugraha
Pertumbuhan Kawasan Industri Picu Permukiman Baru, Pemkab Semarang Siapkan Penataan
Bupati Semarang Ngesti Nugraha melantik 118 pejabat struktural dan 17 pejabat fungsional di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Ungaran, Kamis (30/7/2026). Pelantikan dilakukan untuk mengisi jabatan yang masih kosong, menyegarkan organisasi, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Bupati menegaskan seluruh proses mutasi dan promosi dilaksanakan secara profesional tanpa praktik jual beli jabatan.
Lantik 118 Pejabat, Bupati Semarang Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan
Stand Gebyar Lelang Serentak Barang Rampasan dan Barang Sitaan Negara milik Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejaksaan Negeri Salatiga dipadati warga di Joglo 3 Kantor Kejari Salatiga, Rabu (29/7/2026), menjelang pelaksanaan lelang pada 11–14 Agustus 2026. Masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi mengenai tata cara mengikuti lelang melalui portal resmi sekaligus memperoleh informasi aset yang akan dilelang secara legal.
Sosialisasi Gebyar Lelang Barang Rampasan, Stand PAPBB Kejari Salatiga jadi Idola Calon Peserta Lelang
Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 resmi dilaksanakan di Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, selama 15 Juli hingga 13 Agustus 2026. Komandan Kodim 0714/Salatiga Fajar Hapsari Nugroho menyatakan program ini berfokus pada pembangunan jalan rabat beton sepanjang 1,25 kilometer yang menghubungkan Desa Cukil dan Desa Kemetul, disertai pembangunan rumah tidak layak huni, rehabilitasi fasilitas ibadah, serta pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan akses dan kesejahteraan warga.
TMMD Reguler ke-129 di Kabupaten Semarang Resmi Bergulir, Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Warga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga
Pilkades Serentak 142 Desa di Kabupaten Semarang Masih Menunggu Lampu Hijau Kemendagri, Rp12,6 Miliar Sudah Disiapkan
Pilkades Serentak 142 Desa di Kabupaten Semarang Masih Menunggu Lampu Hijau Kemendagri, Rp12,6 Miliar Sudah Disiapkan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pemerintah Kota Salatiga resmi melakukan soft launching parkir elektronik di Jalan Monginsidi, Senin (27/7/2026), sebagai langkah mempercepat transformasi digital layanan publik. Program hasil kolaborasi dengan Bank Jateng ini menghadirkan sistem pembayaran retribusi parkir non-tunai untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Uji coba dimulai di dua ruas jalan sebelum diperluas ke 20 titik pada Oktober 2026 dan ditargetkan menjangkau sekitar 120 titik parkir pada awal 2027.
Berharap PAD Naik, Pemkot Salatiga Luncurkan Uji Coba Parkir Elektronik
Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 resmi dilaksanakan di Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, selama 15 Juli hingga 13 Agustus 2026. Komandan Kodim 0714/Salatiga Fajar Hapsari Nugroho menyatakan program ini berfokus pada pembangunan jalan rabat beton sepanjang 1,25 kilometer yang menghubungkan Desa Cukil dan Desa Kemetul, disertai pembangunan rumah tidak layak huni, rehabilitasi fasilitas ibadah, serta pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan akses dan kesejahteraan warga.
TMMD Reguler ke-129 di Kabupaten Semarang Resmi Bergulir, Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Warga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga