KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Jenazah Yang Ditemukan di Sungai Jalan Sriwijaya Ternyata Korban Tabrak Lari oleh Lawyer

Jenazah Yang Ditemukan di Sungai Jalan Sriwijaya Ternyata Korban Tabrak Lari oleh Lawyer

Jenazah Yang Ditemukan di Sungai Jalan Sriwijaya Ternyata Korban Tabrak Lari oleh Lawyer

Giant Permana seorang Lawyer yang menabrak Hendro Margo Raharjo di Jalan Sriwijaya yang jasadnya ditemukan mengambang di sungai depan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Jateng (Jateng) diamankan kepolisian.

SEMARANG – Penemuan jenazah di sungai Jalan Sriwijaya, Candisari atau tepatnya di depan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Jateng (Jateng), Kamis (11/8/2022) ternyata adalah korban tabrak lari.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, korban bernama Hendro Margo Raharjo warga Jalan Tegalsari Perbalan RT 5 RW 3, Kelurahan Wonotingal Kecamatan Candisari, Kota Semarang.[irp posts=”41059″ name=”Geger! Penemuan Jasad di Sungai Sriwijaya Semarang”]

Pria 59 tahun itu ditabrak oleh mobil Toyota Yaris warna silver bernomor polisi H 9476 LM yang dikemudikan oleh seorang Lawyer bernama Giant Permana warga Palebon Tengah Baru No. 4 RT 7 RW 11, Kelurahan Palebon, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang.

“Bukan korban pembunuhan atau kekerasan. Jadi korban tabrak lari oleh seorang Lawyer yang sudah praktek selama 4 tahun,” ujar Irwan saat rilis kasus di Mapolrestabes Semarang, Jumat (12/8/2022).

Kombes Irwan menjelaskan, awal mula kasus ini bermula ketika pihaknya menerima laporan adanya penemuan mayat yang mengambang di Sungai Jalan Sriwijaya sekira pukul 15.00 WIB. Mendapat informasi itu, pihaknya meminta Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang melakukan olah tempat kejadian perkara untuk mencari penyebab pasti kematian korban.

Saat dilakukan pemeriksaan luar terhadap jenazah korban, ditemukan sejumlah luka yang berada di kepala korban. Karena curiga ada indikasi orang lain atas kematian korban, kemudian pria yang bekerja di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tersebut dibawa ke RSUP Kariadi untuk dilakukan autopsi.

“Kita juga melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) di lokasi kejadian memeriksa saksi dan CCTV yang ada di sekitar lokasi dapat disimpulkan bahwa peristiwa ini adalah kecelakaan atau tabrakan,” jelasnya.

Sebelum kejadian, lanjut Irwan, korban pada saat itu sedang melakukan olahraga jogging atau lari di pinggir jalan tersebut.”Saat ditabrak, korban mengalami luka pada kepala sobek sepanjang kurang lebih tujuh centimeter di dua titik,” terangnya.

Saat insiden lalu lintas ini, ada saksi yang melihat mobil yang menabrak orang. Karena khawatir, kemudian saksi tersebut menghampiri dan mencoba objek yang tertabrak itu. Namun, saat dilakukan pencarian, tak ditemukan apapun lantaran pada saat kejadian, lokasi dalam keadaan gelap.

“Namun tak menemukan apa-apa sehingga (saksi) pergi pulang. Kira-kira begitu pada pagi hari,” ucapnya.

Kemudian pada sore hari seorang bocah yang sedang mencari cacing di lokasi kejadian melihat sesosok badan orang yang mengambang dan tidak ada pergerakan sama sekali.

Sementara itu, dihadapan polisi dan awak media, pelaku mengaku tak mengetahui objek atau benda apa yang ia tabrak. Saat kejadian, pada waktu itu kondisi jalan gelap dan ia sedang memeriksa setelah menerima notifikasi ponselnya yang berada di dasbord sebelah kiri bangku supir.

“Pada saat kejadian itu saya tidak melihat apa yang saya tabrak itu orang. Awalnya di kampung sebelum perpustakaan saya melirik ada notifikasi handphone jadi saya melirik dan pas jalan di depan Gedung Perpustakaan saya merasa kayak ada benturan,” bebernya.

Karena curiga dengan apa gang dirinya rasakan, kemudian ia turun sejenak untuk memeriksa penyebab benturan tersebut. Kebetulan di lokasi terdapat pengguna jalan roda dua yang mengetahui hal itu dan dirinya langsung meminta bantuan untuk memeriksa di lokasi kejadian.

“Pada saat setelah kejadian sebenarnya saya berada di lokasi saya langsung berhenti. Saya sudah berusaha menolong dan mencari. Sebelum ada orang yang tahu kejadian saya mencari dan kebetulan ada orang yang tahu juga. Terus saya bilang ke orang itu kalau dia lihat ayo bantu saya mencari tapi tidak ketemu apa-apa,” katanya.

“Saya saat mengemudi dalam keadaan sadar habis dari warung saya. Saya juga pelan-pelan saat berkendara,” tuturnya.

Disisi lain, Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP SIgit menerangkan, diduga pelaku mengendarai mobil dengan kecepatan 50 KM/jam. Setelah kejadian dirinya bekerja sama dengan Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang untuk melakukan pemeriksaan.

“Saat barnag bukti mobil ditemuka rambut dans setelah dilakukan pemeriksaan hasilnya benar rambut korban,” imbuhnya.

Saat ini barang bukti dan pelaku sudah diamankan di Mapolrestabes Semarang untuk proses hukum lebih lanjut. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 359 KUHPidana dengan ancaman paling lama lima tahun penjara.

BACA JUGA :

Tri Susena (43), warga Gayamsari, Kota Semarang, rutin datang ke Ungaran setiap Jumat untuk menerima bantuan dalam program Jumat Berkah. Kondisi ekonomi dan pekerjaan yang tidak menentu membuat keluarganya kesulitan memenuhi kebutuhan. Pada Jumat (11/9/2026), sebanyak 400 paket sembako dari Alfamart dibagikan kepada masyarakat melalui program Bupati Semarang Ngesti Nugraha.
Tak Masuk Daftar Penerima Bansos, Warga Gayamsari Ini Rela ke Ungaran Berburu Jumat Berkah
Jaksa Masuk Pesantren, Kejari Salatiga Wanti-wanti Santri agar Tidak Terjerat Kasus Hukum
Jaksa Masuk Pesantren, Kejari Salatiga Wanti-wanti Santri agar Tidak Terjerat Kasus Hukum
Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga kembali menggelar Gelar Inovasi Harmoni Nusantara (GIHN) 2026 di Balairung UKSW, Kamis (10/9/2026). Mengusung tema “Lentera Harmoni”, kegiatan tahun keempat ini menampilkan inovasi ramah lingkungan dari 15 fakultas. GIHN juga mendorong kolaborasi perguruan tinggi, pemerintah, industri, dan UMKM agar riset menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.
GIHN 2026 UKSW, Ubah Inovasi Ramah Lingkungan Menjadi Dampak Nyata bagi Masyarakat
Kehadiran Padi Pot, akankah jadi Solusi Ketahanan Pangan di Salatiga
Kehadiran Padi Pot, akankah jadi Solusi Ketahanan Pangan di Salatiga?
DPRD Kabupaten Semarang meminta sosialisasi rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran tidak menjadi formalitas agar masyarakat dapat menyatakan menerima atau menolak proyek tersebut. Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang Said Riswanto menyampaikan hal itu di Ungaran, Kamis (10/9/2026), karena suara warga dinilai penting dalam proses pembangunan dan pengelolaan lingkungan.
DPRD Kabupaten Semarang Ingatkan Sosialisasi Geothermal Jangan Dianggap Persetujuan Warga
Pemkab Semarang tidak akan melakukan riset mandiri terkait rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran karena kewenangan berada di pemerintah pusat sebagai proyek strategis nasional. Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyatakan Pemkab berperan sebagai fasilitator dan mendorong konsultasi publik agar kementerian, pemerintah daerah, stakeholder, serta masyarakat mendapat informasi terbuka mengenai potensi dan dampak proyek.
Pemkab Semarang Tegaskan Tak Akan Lakukan Riset Mandiri Geothermal Gunung Ungaran

KNOWLEDGE

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Polres Semarang mengamankan dua tersangka dugaan pencurian kabel dan baterai tower telekomunikasi di sejumlah wilayah Kabupaten Semarang. Salah satu tersangka, BD, merupakan karyawan Telkomsel dan diduga mengajak IY melakukan pencurian di Desa Jambu pada 9 September 2026. Polisi juga mendalami keterlibatan keduanya dalam sedikitnya 12 lokasi pencurian baterai sejak Januari hingga Mei 2026.
Kabel dan Baterai di 12 Tower Milik Telkomsel Digasak Maling, Kerugian Capai Ratusan Juta
Tri Susena (43), warga Gayamsari, Kota Semarang, rutin datang ke Ungaran setiap Jumat untuk menerima bantuan dalam program Jumat Berkah. Kondisi ekonomi dan pekerjaan yang tidak menentu membuat keluarganya kesulitan memenuhi kebutuhan. Pada Jumat (11/9/2026), sebanyak 400 paket sembako dari Alfamart dibagikan kepada masyarakat melalui program Bupati Semarang Ngesti Nugraha.
Tak Masuk Daftar Penerima Bansos, Warga Gayamsari Ini Rela ke Ungaran Berburu Jumat Berkah
Keluarga Mozza Axillia Gunarsa (18), remaja asal Bergas, Kabupaten Semarang, meyakini jasad yang ditemukan merupakan putrinya setelah mengenali pakaian, jepit rambut, rambut ikal, dan ciri gigi korban. Senin (7/9/2026), ayah Mozza meminta proses hukum terhadap tersangka berjalan transparan dan pelaku dihukum berat. Hasil pemeriksaan DNA masih ditunggu keluarga.
Ayah Mozza Minta Pelaku Dihukum Berat, Keluarga Menduga Ada Motif Pembunuhan Berencana

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved

Lebar: px

Tinggi: px