UNGARAN – Lima kecamatan di Kabupaten Semarang direncanakan menjadi lokasi pengembangan kopi arabika. Ke-lima kecamatan itu adalah Kecamatan Getasan, Jambu, Banyubiru, Sumowono dan Kecamatan Bandungan. Pasalnya wilayah tersebut memiliki ketinggian di atas 1.000 mdpl dan kondisi tanah yang baik untuk pengembangan kopi arabika.
Berdasarkan penuturan Kasi Perkebunan Dinas Pertanian Perikanan dan Pangan, Rusi Ambarwati, pengembangan budidaya kopi arabika ini merupakan tindaklanjut dari kegiatan Kontes Kopi Nasional yang digelar dalam rangkaian kegiatan Kabupaten Semarang Expo (Kasmex) 2022, beberapa waktu lalu.
Related Posts
INFOGRAFIS
“Sebagai reward, Kabupaten Semarang diberikan kepercayaan oleh Asosiasi Eksportir Kopi Indonesia (AEKI) dan Pusat Penelitian Kopi dan Kakao Indonesia (Puslitkoka) untuk mengembangkan potensi kopi arabika,” ujarnya.
Terkait hal ini, pihaknya telah menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Temu Usaha Perkopian yang melibatkan sekitar 30-an petani dari lima kecamatan, di Kedai Kopi Gayeng, Dusun Tompak, Desa Genting, Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang.
“Diproyeksikan dalam waktu tiga tahun ke depan, Kabupaten Semarang sudah siap untuk memproduksi kopi arabika, seperti halnya kopi robusta yang telah dikembangkan dalam tiga tahun terakhir,” ungkapnya.
Dalam pengembangan ini, lanjut Rusi, Kabupaten Semarang mendapatkan dukungan 30 ribu benih kopi arabika dari Puslitkoka, yang rencananya akan ditanam di lima kecamatan potensial tersebut.
“Makanya para petani diberikan beberapa pembekalan mengenai teknis pesemaian, perawatan tanaman dan sterusnya agar nantinya tanaman kopi arabika yang dibudidayakan mampu berproduksi maksimal,” sambungnya.
Rusi juga menyampaikan, secara umum program pengembangan kopi arabika ini sudah dimulai di Kabupaten Semarang tahun 2022 ini. Pendampingan juga sudah dilakukan oleh tim Puslitkoka hingga tiga tahun ke depan. Sehingga diharapkan produksi kopi arabika Kabupaten Semarang sudah bisa seperti kopi robusta, yang saat ini tinggal menunggu terbitnya sertifikat indikasi geografis (IG) yang sebelumnya telah didaftarkan Bupati Semarang.
“Kopi robusta sudah emiliki sertifikat IG dan telah mendapatkan penilaian sebagai produk kopi terbaik yang masuk 15 besar secara nasional. Semoga arabika juga bisa menyusul nantinya,” paparnya.
Sementara salah satu petani kopi asal Kecamatan Jambu, Antep Rosit mengaku kopi arabika di Kecamatan Jambu cukup menjanjikan. Meski demikian, ia mengakui selama ini terkendala oleh kebiasaan petani yang tidak sabar untuk melakukan petik merah. Artinya, kopi yang belum matang sudah dipetik sehingga harga jualnya anjlok bahkan di bawah kopi robusta. Padahal, jika para petani kopi mau melakukan petik merah, harga keekonomiannya cukup tinggi.
“Untuk saat ini saja harga green bean kopi arabika bisa mencapai Rp 80.000 per kilogram,” katanya. (win)