URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Kopi dengan cita rasa khas moka dari Gunung Kelir, Kabupaten Semarang, resmi mendapatkan sertifikat indikasi geografis dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, mendorong pengembangan produk lokal termasuk kopi robusta Gunung Kelir. Dengan dukungan penuh, kopi ini siap menembus pasar ekspor dan dikenal di kafe-kafe di Jawa Tengah serta luar negeri.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis, Kopi Robusta Gunung Kelir Siap Tembus Pasar Global

Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis, Kopi Robusta Gunung Kelir Siap Tembus Pasar Global

Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis, Kopi Robusta Gunung Kelir Siap Tembus Pasar Global

Penjaga sebuah stand produk kopi lokal Kabupaten Semarang meracik kopi robusta Gunung Kelir dalam acara Agro Festival Kabupaten Semarang 2023 di Lapangan Desa Genting, Kecamatan Jambu, Sabtu (14/10/2023). Foto: win
Penjaga sebuah stand produk kopi lokal Kabupaten Semarang meracik kopi robusta Gunung Kelir dalam acara Agro Festival Kabupaten Semarang 2023 di Lapangan Desa Genting, Kecamatan Jambu, Sabtu (14/10/2023). Foto: win
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Kopi robusta Gunung Kelir resmi mengantongi sertifikat indikasi geografis dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Artinya, salah satu syarat untuk dapat menembus pasar ekspor sudah terpenuhi sehingga kopi dengan cita rasa khas moka itu siap mendunia.

Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, terutama Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Kopi Gunung Kelir Kabupaten Semarang yang telah menyusun dokumen deskripsi indikasi geografis sampai ke tahap pendaftaran.

[custom-related-posts title=”Kabar Terkait: ” order=”ASC”]

“Sertifikat indikasi geografis menjadi salah satu syarat untuk membuka pasar ekspor. Cita rasa yang unik dari kopi
robusta dari kawasan Gunung Kelir menjadi modal untuk dijual ke luar negeri,” ungkap Ngesti.

Di sisi lain, Ngesti juga mendorong kepada seluruh pihak untuk dapat mendukung upaya memajukan produk kopi lokal itu. Salah satunya adalah membuat surat edaran kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, kepala desa dan lurah untuk membeli kopi robusta Gunung Kelir minimal 2 kilogram.

“Sehingga penjualan dari petani bisa mencapai 1 ton. Kalangan TNI Polri juga kami minta hal yang sama, beli produk lokal,” terang Ngesti.

Ngesti menambahkan, tak hanya kopi lokal saja, melainkan potensi pertanian yang lain seperti jahe, empon-empon, dan palawija juga dikembangkan. Caranya adalah dengan sistem tumpang sari.

“Saat ini budidaya kopi sudah di atas 2.000 hektare, kalau dikombinasi dengan tanaman tumpang sari maka akan ada nilai tambahnya,” imbuhnya.

Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kemenkumham, Tri Junianto menyampaikan, dengan terbitnya sertifikat itu kopi robusta Gunung Kelir dapat semakin dikenal oleh masyarakat luas.

“Kami mendukung penuh kopi robusta Gunung Kelir dapat tersedia di kafe-kafe di Jawa Tengah bahkan bisa diekspor ke luar negeri karena syarat formalnya sudah terpenuhi,” kata Tri.

Sementara Kepala Dinas Pertanian Perikanan dan Pangan (Dispertanikap) Kabupaten Semarang, Moh Edy Sukarno menjelaskan, pihaknya mendukung penuh langkah-langkah dalam rangka memajukan produk lokal yang dalam hal ini kopi robusta Gunung Kelir.

“Biar punya sense of belonging (rasa memiliki). Makanya saya setuju dengan kebijakan bagi kafe-kafe yang ada di Kabupaten Semarang menggunakan produk lokal, sebagai bentuk tanggungjawab moral,” paparnya. (win)

BACA JUGA :

Puluhan korban dugaan penipuan pembelian rumah di Perumahan Bandarjo Village Permai, Kecamatan Ungaran Barat, mengadukan kasus tersebut ke Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Rabu (15/7/2026). Para korban menuntut pengembang mengembalikan dana sekitar Rp1,4 miliar setelah proyek mangkrak, rumah tidak kunjung dibangun, dan sebagian sertifikat belum diterbitkan. DPRD meminta pengembang menuntaskan pengembalian dana hingga September 2026 serta menunda penerbitan izin proyek sampai seluruh persoalan konsumen selesai.
Puluhan Korban Perumahan Bandarjo Village Permai Mengadu ke DPRD, Tuntut Refund Rp1,4 Miliar
Kementerian Agama Kabupaten Semarang meluncurkan Program Pohon Cinta secara serentak di seluruh Kantor Urusan Agama (KUA), Selasa (14/7/2026), dengan mewajibkan setiap calon pengantin menanam sedikitnya satu pohon. Program yang menjadi bagian dari implementasi Ekoteologi ini bertujuan mendorong pelestarian lingkungan, memperkuat nilai keagamaan, sekaligus mendukung penghijauan di Kabupaten Semarang. Hingga kini, sekitar 6.600 bibit pohon telah ditanam melalui program tersebut.
Catin di Kabupaten Semarang Wajib Tanam "Pohon Cinta" Sebelum Menikah
Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang bersama PT Jasamarga Jogja Bawen menyempurnakan jalur kanalisasi sepeda motor di Exit Tol Bawen dengan mengubah bentuk pulau jalan menjadi lebih landai. Perbaikan yang dilakukan setelah evaluasi dan koordinasi dengan PT Trans Marga Jateng ini bertujuan meningkatkan keselamatan, kenyamanan, serta memudahkan pengendara sepeda motor bergabung ke lajur utama.
Pulau Jalan Exit Tol Bawen Dibongkar, Kurangi Risiko Manuver Pengendara Motor
Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang bersama Satlantas Polres Semarang melakukan monitoring operasional angkutan galian C milik PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) di Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Senin (13/7/2026). Dalam inspeksi tersebut, petugas menemukan sejumlah truk yang belum memenuhi persyaratan laik jalan. Pengusaha tambang diberi peringatan untuk melengkapi persyaratan teknis dan administrasi kendaraan, serta diminta mengoptimalkan penyiraman jalan, penggunaan terpal, dan pengaturan lalu lintas guna mengurangi dampak terhadap masyarakat.
Dishub Kabupaten Semarang Lakukan Pengawasan Angkutan Galian C di Delik Tuntang, Soroti Kelayakan Kendaraan dan Pengendalian Debu

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang bersama Satlantas Polres Semarang melakukan monitoring operasional angkutan galian C milik PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) di Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Senin (13/7/2026). Dalam inspeksi tersebut, petugas menemukan sejumlah truk yang belum memenuhi persyaratan laik jalan. Pengusaha tambang diberi peringatan untuk melengkapi persyaratan teknis dan administrasi kendaraan, serta diminta mengoptimalkan penyiraman jalan, penggunaan terpal, dan pengaturan lalu lintas guna mengurangi dampak terhadap masyarakat.
Dishub Kabupaten Semarang Lakukan Pengawasan Angkutan Galian C di Delik Tuntang, Soroti Kelayakan Kendaraan dan Pengendalian Debu
SMA Sainstek Ahmad Dahlan Salatiga menggelar kegiatan Awalussanah di Gedung DPRD Kota Salatiga, Sabtu (11/7/2026), dengan penyampaian materi menggunakan bahasa Inggris dan Indonesia. Kegiatan ini bertujuan memperkenalkan program sekolah, guru, dan siswa baru sekaligus menegaskan komitmen membangun sekolah modern berbasis sains, teknologi, riset, serta nilai-nilai Al-Qur'an dan Al-Hadits untuk menyiapkan lulusan berdaya saing global.
42 Siswa Baru SMA Sainstek Salatiga ikuti Awalussanah, Penyajian Materi disampaikan dalam Dua Bahasa
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Senin, 13 Juli 2026, didominasi kondisi cerah hingga cerah berawan. Hasil pengamatan pukul 06.00 WIB menunjukkan suhu udara di Semarang mencapai 25,4 derajat Celsius dengan kelembapan 65 persen, sementara cuaca kering masih berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah.
13 Juli 2026: Cuaca Semarang Cerah, BMKG Minta Waspadai Potensi Kebakaran Hutan dan Lahan di Jawa Tengah