URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Rencana kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang berdampak pada Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025 di Kabupaten Semarang resmi dibatalkan oleh Bupati Semarang Ngesti Nugraha usai menerima arahan Menteri Dalam Negeri pada Kamis, 14 Agustus 2025. Keputusan ini diambil untuk menghindari beban berlebih pada masyarakat, sehingga tarif PBB untuk objek yang semula naik dikembalikan ke nilai sebelumnya, sementara yang tetap atau turun mengikuti rencana awal.

Mbak Google

KABAR RASIKA

BREAKING NEWS! Bupati Semarang Batalkan Kenaikan NJOP dan PBB-P2 Tahun 2025

BREAKING NEWS! Bupati Semarang Batalkan Kenaikan NJOP dan PBB-P2 Tahun 2025

BREAKING NEWS! Bupati Semarang Batalkan Kenaikan NJOP dan PBB-P2 Tahun 2025

Bupati Semarang Ngesti Nugraha. Foto: dok. Rasika
Bupati Semarang Ngesti Nugraha. Foto: dok. Rasika
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Rencana kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di Kabupaten Semarang yang berdampak pada Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025 resmi dibatalkan. Keputusan ini diambil usai Bupati Semarang Ngesti Nugraha menerima arahan langsung dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada Kamis (14/8/2025) sore.

Ngesti menjelaskan, pembatalan tersebut berarti kategori objek pajak yang PBB-nya turun, seperti lahan pertanian dan peternakan, tetap mengalami penurunan sesuai rencana awal. Bagi objek pajak yang nilainya tidak berubah, PBB juga tetap sama. Sementara objek pajak yang semula akan mengalami kenaikan, kini tarifnya kembali ke nilai sebelumnya.[custom-related-posts title=”Kabar terkait:” none_text=”None found” order_by=”title” order=”ASC”]

“Misalnya PBB untuk lahan sawah dan peternakan sebesar Rp10.000, maka tahun 2025 tidak akan naik. Yang tetap akan tetap, yang naik dibatalkan,” ujarnya.

Bupati menambahkan, masyarakat yang terlanjur membayar PBB dengan tarif yang sudah naik akan mendapatkan pengembalian kelebihan pembayaran pada 2026. Proses tersebut akan dilakukan sesuai mekanisme perundang-undangan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Nanti akan dihitung dulu, tahun 2024 yang naik berapa, tahun 2025 yang naik berapa, dan yang turun berapa. Pengembaliannya sesuai aturan,” kata Ngesti.

Kebijakan ini mengacu pada Surat Edaran Mendagri Nomor 900.1.13.1/4528/SJ tentang Penyesuaian Penetapan Kebijakan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Surat edaran tersebut memuat arahan agar pemerintah daerah memperhatikan kondisi sosial-ekonomi masyarakat sebelum menetapkan atau menaikkan tarif pajak, termasuk NJOP dan PBB-P2.

Dalam surat edaran tersebut, Mendagri juga meminta pemerintah daerah menunda atau mencabut peraturan kepala daerah yang memberlakukan kenaikan tarif atau NJOP, terutama jika kenaikan tersebut dinilai memberatkan masyarakat. Selain itu, kebijakan pajak dan retribusi daerah diminta berlandaskan asas keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum, serta disosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, memberikan penjelasan terkait pemberitaan yang menyebut adanya kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 400 persen di Kabupaten Semarang. Menurutnya, tidak semua wajib pajak mengalami kenaikan, bahkan sebagian mengalami penurunan.

Ia menjelaskan, kasus SPPT atas nama almarhumah Qoyimah di Kelurahan Baran, Ambarawa, yang telah dibagi waris dan salah satunya dimiliki oleh Tukimah yang PBB-nya mengalami kenaikan. PBB tahun 2024 sebesar Rp161.994 naik menjadi Rp872.425 pada 2025.

“Setelah dilakukan pengecekan, tanah tersebut berada di pinggir jalan kabupaten dengan Zona Nilai Tanah (ZNT) antara Rp1 juta hingga Rp2 juta per meter persegi, dan harga pasar sekitar Rp1,5 juta per meter persegi,” kata Ngesti.

Ngesti menegaskan, Pemkab Semarang tidak serta-merta menaikkan PBB, melainkan melakukan penyesuaian berdasarkan NJOP. Penetapan NJOP juga mengacu pada ZNT yang dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Semarang. Ngesti menerangkan, untuk lahan produksi tanaman dan ternak, justru ada penurunan nilai NJOP.

Pemerintah daerah memberi ruang bagi masyarakat yang keberatan atas kenaikan PBB untuk mengajukan surat permohonan keringanan kepada Bupati atau Kepala Badan Keuangan Daerah (BKUD), utamanya bagi warga lansia, veteran, pensiunan, atau lahan pertanian yang terserang hama seperti di Banyubiru dan Jambu beberapa waktu lalu.

“Bu Tukimah bisa mengajukan keringanan hingga 50 persen karena beliau lansia, usianya 69 tahun. Prinsipnya, kami menyesuaikan dengan kondisi ekonomi masyarakat,” tegasnya.

Dijelaskannya, jumlah Nomor Objek Pajak (NOP) di Kabupaten Semarang tercatat sebanyak 775.009. Dari jumlah tersebut, 13.912 NOP mengalami penurunan, 715.120 NOP tetap, dan hanya 45.977 NOP yang mengalami kenaikan. Kenaikan itu, kata Ngesti, didasarkan pada penyesuaian NJOP sesuai kondisi wilayah masing-masing.

“Contohnya tanah di pinggir jalan nasional, jalan provinsi, jalan kabupaten, atau kawasan yang berkembang seperti perumahan cluster baru Panarama Tuntang dan Perumahan Banyu Bening di Jalan Lingkar Ambarawa. Tanah yang berubah fungsi menjadi kawasan industri atau memiliki bangunan di atasnya, otomatis NJOP-nya naik,” pungkasnya. (win)

BACA JUGA :

Ribuan jamaah thariqah dari berbagai daerah menghadiri Silaturahmi Nasional Annitho Aswaja di Wisma Perdamaian Semarang, Sabtu (13/6/2026). Kegiatan yang dihadiri ulama, habaib, dan tokoh pemerintahan ini digelar untuk memperkuat ukhuwah, konsolidasi organisasi, serta meneguhkan komitmen kebangsaan melalui zikir, tausiyah, baiat kubro, dan pemberdayaan umat.
Habib Luthfi Tegaskan Komitmen Jaga NKRI dalam Silatnas Perdana Annitho Aswaja di Semarang
Ribuan Jamaah Hadiri Silaturrahmi Nasional Perdana Annitho Aswaja di Semarang
Ribuan Jamaah Hadiri Silaturrahmi Nasional Perdana Annitho Aswaja di Semarang
Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening bersama Komisi C, Dishub, dan DPU melakukan sidak ke ruas jalan rusak di Desa Wringinputih, Kecamatan Bergas, akibat tingginya aktivitas truk tambang pengangkut material proyek Bendungan Jragung, Kamis. Dalam inspeksi tersebut, DPRD meminta PT Mahidara Artha Sangkara segera memperbaiki jalan dan mematuhi ketentuan pengelolaan lingkungan agar kerusakan serta gangguan debu tidak terus merugikan warga.
DPRD Sidak Jalan Rusak di Wringinputih Bergas, Perusahaan Janji Perbaiki Pekan Ini
Kelurahan Blotongan dan Kauman Kidul di Salatiga terus mengembangkan potensi wilayah melalui wisata kuliner, religi, dan agrowisata berbasis digital. Lurah Blotongan Chomsatun memperkenalkan inovasi layanan daring serta aplikasi Sate Blotongan, sementara Lurah Kauman Kidul Nur Ichwan mendorong pengembangan Agrowisata Sitalang dan River Tubing saat menerima kunjungan kerja Wali Kota Robby Hernawan untuk menyelaraskan program pembangunan daerah.
Blotongan Salatiga Kampung Kuliner Sate Kambing, Terus Kembangkan Pelayanan Berbasis Digital

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

TERKINI

Ribuan jamaah thariqah dari berbagai daerah menghadiri Silaturahmi Nasional Annitho Aswaja di Wisma Perdamaian Semarang, Sabtu (13/6/2026). Kegiatan yang dihadiri ulama, habaib, dan tokoh pemerintahan ini digelar untuk memperkuat ukhuwah, konsolidasi organisasi, serta meneguhkan komitmen kebangsaan melalui zikir, tausiyah, baiat kubro, dan pemberdayaan umat.
Habib Luthfi Tegaskan Komitmen Jaga NKRI dalam Silatnas Perdana Annitho Aswaja di Semarang
Ribuan jamaah thariqah dari berbagai daerah menghadiri Silaturahmi Nasional Annitho Aswaja di Wisma Perdamaian Semarang, Sabtu (13/6/2026). Kegiatan yang dihadiri ulama, habaib, dan tokoh pemerintahan...
Ribuan Jamaah Hadiri Silaturrahmi Nasional Perdana Annitho Aswaja di Semarang
Ribuan Jamaah Hadiri Silaturrahmi Nasional Perdana Annitho Aswaja di Semarang
Silaturrahmi Nasional perdana Annitho Aswaja digelar di Wisma Perdamaian Semarang, Sabtu (13/6/2026), dengan dihadiri ribuan anggota dan pengurus dari berbagai daerah. Organisasi perempuan di bawah JATMA...
Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening bersama Komisi C, Dishub, dan DPU melakukan sidak ke ruas jalan rusak di Desa Wringinputih, Kecamatan Bergas, akibat tingginya aktivitas truk tambang pengangkut material proyek Bendungan Jragung, Kamis. Dalam inspeksi tersebut, DPRD meminta PT Mahidara Artha Sangkara segera memperbaiki jalan dan mematuhi ketentuan pengelolaan lingkungan agar kerusakan serta gangguan debu tidak terus merugikan warga.
DPRD Sidak Jalan Rusak di Wringinputih Bergas, Perusahaan Janji Perbaiki Pekan Ini
Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening bersama Komisi C, Dishub, dan DPU melakukan sidak ke ruas jalan rusak di Desa Wringinputih, Kecamatan Bergas, akibat tingginya aktivitas truk tambang pengangkut...
Kelurahan Blotongan dan Kauman Kidul di Salatiga terus mengembangkan potensi wilayah melalui wisata kuliner, religi, dan agrowisata berbasis digital. Lurah Blotongan Chomsatun memperkenalkan inovasi layanan daring serta aplikasi Sate Blotongan, sementara Lurah Kauman Kidul Nur Ichwan mendorong pengembangan Agrowisata Sitalang dan River Tubing saat menerima kunjungan kerja Wali Kota Robby Hernawan untuk menyelaraskan program pembangunan daerah.
Blotongan Salatiga Kampung Kuliner Sate Kambing, Terus Kembangkan Pelayanan Berbasis Digital
Kelurahan Blotongan dan Kauman Kidul di Salatiga terus mengembangkan potensi wilayah melalui wisata kuliner, religi, dan agrowisata berbasis digital. Lurah Blotongan Chomsatun memperkenalkan inovasi layanan...
Menteri HAM RI Natalius Pigai menyatakan pemerintah tengah menyiapkan Undang-Undang Neuro Rights guna melindungi privasi, kebebasan, dan martabat manusia dari dampak perkembangan teknologi serta kecerdasan buatan. Pernyataan itu disampaikan usai Festival HAM di Universitas Kristen Satya Wacana, Kamis (11/6/2026), saat pembahasan RUU disebut telah memasuki tahap akhir harmonisasi lintas kementerian dan lembaga.
Hadir di UKSW, Pigai Sebut Pemerintah sedang Siapkan UU Neuro Rights, Lindungi Pikiran Manusia dari Ancaman AI
Menteri HAM RI Natalius Pigai menyatakan pemerintah tengah menyiapkan Undang-Undang Neuro Rights guna melindungi privasi, kebebasan, dan martabat manusia dari dampak perkembangan teknologi serta kecerdasan...
Muat Lebih

POPULER

Polres Salatiga memusnahkan 74 knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis hasil razia cipta kondisi dan penertiban lalu lintas periode 16–31 Mei 2026 di depan Pendopo Polres Salatiga. Kapolres Salatiga AKBP Ade Papa Rihi menegaskan langkah tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban, mengurangi kebisingan, serta meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat di jalan raya.
Razia Seminggu, 74 Knalpot Tidak Sesuai Teknis Ditindak Jajaran Satlantas Salatiga
Harga Ayam Hidup Anjlok hingga Rp11
Harga Ayam Hidup Anjlok hingga Rp11.000 per Kg, Pinsar Sebut Overproduksi dan Dominasi Middleman Jadi Penyebab
Ribuan Jamaah Hadiri Silaturrahmi Nasional Perdana Annitho Aswaja di Semarang
Ribuan Jamaah Hadiri Silaturrahmi Nasional Perdana Annitho Aswaja di Semarang

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved