KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Kapolres Salatiga Sasar Cafe Yang Masih Beroperasi Melampaui Batas Waktu PPKM Level 4

Kapolres Salatiga Sasar Cafe Yang Masih Beroperasi Melampaui Batas Waktu PPKM Level 4

Kapolres Salatiga Sasar Cafe Yang Masih Beroperasi Melampaui Batas Waktu PPKM Level 4

Kapolres Salatiga Indra Mardiana saat memantau penutupan warung yang melebihi jam Oprasi.

RASIKAFM – Kapolres AKBP Indra Mardiana pimpin operasi PPKM, Sabtu 21 agustus malam. Petugas menyasar sejumlah cafe yang melebihi batas waktu buka. Kegiatan ini dalam rangka mendisplinkan masyarakat agar mematuhi dan memahami pentingnya protokol kesehatan dalam rangka menekan laju penyebaran Covid-19.

Penertiban melibatkan puluhan Anggota Piket Fungsi Polres dan Jajaran Polsek, dibantu TNI yang dipimpin Kasdim Mayor Inf. Masrukan dan Satpol PP Kota Salatiga. Sasarannya, tempat-tempat usaha yang masih buka dan telah melebihi jam operasional. Mulai dari seputaran Lapangan Pancasila, sekitaran Selasar Jalan Kartini, Cafe De Tower dan Billyard Equal Beer House Jalan Yos Sudarso, sepanjang Jalan Jendral Sudirman, sekitaran Jalan A Yani, Jalan Merak Klaseman dan jalan Veteran.

Kapolres Salatiga menekankan penertiban yang dibarengi dengan operasi yustisi ini merupakan upaya bersama untuk mendisplinkan masyarakat agar mematuhi dan memahami pentingnya protokol kesehatan.

“Kita harus bekerja bersama dan sama-sama bekerja untuk membantu pemerintah dalam upaya mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus covid19”, ungkap AKBP Indra Mardiana.

Indra menambahkan, pihaknya meksanakan kegiatan penertiban ini dengan cara yang humanis. “Kita peringatkan agar tidak kembali terulang pelanggaran terkait aturan PPKM Level 4,” ujar dia. Himbauan itu sesuai Imendagri No 34 Tahun 2021 maupun SE Walikota Salatiga bahwa jam operasional tempat-tempat tersebut sampai jam 21.00 WIB.

“Dengan penertiban yang secara humanis ini, kita berharap dukungan dari pelaku usaha untuk mematuhi aturan PPKM Level 4, sehingga Kota Salatiga tetap tangguh dan bisa tumbuh, dengan bekerja bersama dan sama-sama bekerja, kita yakin mampu mewujudkan Kota Salatiga yang aman dna kondusif dan ekonomi tetap tumbuh,” harap Kapolres.

Dilain pihak pelaku usaha dapat menerima penertiban secara humanis tersebut. Mereka berjanji untuk lebih disiplin mematuhi aturan terkait PPKM. “demi kepentingan bersama dan untuk keselematan bersama,” ungkap Adi salah seorang karyawan Cafe.

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Seorang siswa kelas 4 SD Hj Isriati Moenadi, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, berinisial R diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelas pada Rabu (23/9/2026). R mengalami sejumlah memar, luka di belakang telinga, bibir pecah, serta trauma setelah kejadian. Pihak sekolah mengaku telah memberikan konsekuensi kepada siswa yang terlibat dan menyiapkan pembinaan serta upaya pemulihan kondisi psikologis korban.
Diduga Jadi Korban Perundungan Berulang, Siswa SD Hj Isriati Moenadi Ungaran Alami Luka hingga Trauma
Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Pemkab Semarang mendorong Wisata Edukasi Setepeng di Bergas Lor menjadi pusat pelatihan keterampilan bagi masyarakat, termasuk ASN dan non-ASN menjelang pensiun. Budidaya ayam petelur dan ikan menjadi salah satu pilihan usaha yang dapat dipelajari secara langsung. Kawasan seluas sekitar 2,2 hektare itu juga akan dikembangkan dengan tanaman buah dan komoditas lainnya.
Wisata Edukasi Setepeng Jadi Tempat Belajar Usaha, Bupati Semarang Sasar ASN Jelang Pensiun
[pekok2]