Kasatlantas Polres Salatiga, AKP Betty Nugroho menegaskan larangan mengendarai motor dengan memakai sandal jepit hingga saat ini masih bersifat sosialisasi.
“Pelarangan penggunaan sandal jepit saat berkendara sepeda motor, hingga kini sifatnya masih sosialisasi, jadi belum ada penindakan,” kata Betty kepada wartawan, Kamis (16/6/2022) pagi.
Ia menambahkan semua aturan selalu berdasar kajian, termasuk larangan penggunaan sandal jepit saat mengendarai motor. “Jadi ini pertimbangan soal keamanan dan kenyamanan, intinya adalah safety riding,” katanya.
Steatment ini untuk menyikapi larangan mengendarai sepeda motor memakai sandal jepit yang menuai tanggapan beragam dari warga Salatiga, bahkan Sejumlah warga menilai larangan ini tidak masuk akal.
“Aturan ini tidak masuk akal. Kalau kita naik motor ke kios beli Pulsa , apa harus pakai sepatu dan berjaket? Kecuali kita akan mengendarai motor jarak jauh”. kata Bintang Putra (29) warga di Kecamatan Tingkir, Salatiga.
Akp Betty saat menjelaskan perihal larangan sandal Jepit Vidio by Arief Rasika
Seperti diketahui , sejak dimunculkan wacana larangan penggunaan sandal saat berkendara, menuai pro kontra, terutama di medsos.
Beberapa masyarakat yang ada di Kota Salatiga menilai aturan tersebut tidak masuk akal.