KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Keberadaan Joglo-3 Milik Kejaksaan Salatiga Diharapkan Menjadi Rumah Ramah Hukum

Keberadaan Joglo-3 Milik Kejaksaan Salatiga Diharapkan Menjadi Rumah Ramah Hukum

Keberadaan Joglo-3 Milik Kejaksaan Salatiga Diharapkan Menjadi Rumah Ramah Hukum

Sejumlah pejabat berfoto bersama usai acara peresmian Joglo-3 milik Kejaksaan

Kejaksaan Negeri Salatiga akhirnya kini memiliki rumah ramah hukum berupa joglo di Jalan Lingkar Selatan Salatiga (JLS) Cebongan.

Rumah ramah hukum Restorative Justice (RJ) ini diresmikan Jumat (24/6/2022).

Persemian dihadiri Forkopimda Salatiga, Camat dan para Lurah dari 23 kelurahan.

Rumah ramah hukum yang dilabel dengan nama JOGLO-3 merupakan resep kejaksaan Negeri Salatiga dalam menjawab permasalahan hukumm yang selama ini dirasa masih kurang dalam memberikan rasa keadilan di tengah masyarakat.

Selain itu juga dapat dimanfaatkan untuk kegiatan lainnya, seperti, Musrenbang, media sarasehan bagi para stake holder, serta sebagai tempat untuk melayani masyarakat dalam konsultasi hukum untuk “kumpul, rembug, musyawarah dan curhat” sehingga tercipta atmosfir positif dalam upaya transfer experience – transfer knowledge – transfer information.

Kajari Salatiga, Erwin Ardiono didampingi Kasi Intelijen Ariefulloh mengungkapkan secara filosofis, JOGLO-3 lahir di atas rasa kepedulian sebagai insan Adhyaksa menjaga marwah kejaksaan. Tidak hanya untuk mencegah terjadinya tindak pidana, tetapijuga memfasilitasi proses penanganan pada saat terjadinya tindak pidana serta memulihkan kondisi pasca terjadinyat tindak pidana (baik bagi pelaku, korban dan masyarakat).

“Kehadiran Joglo-3 senada dengan pemikiran Jaksa Agung dalam pidato pengukuhan Guru Besarnya yang menyatakan tujuan hukum terdiri dari 3 (tiga) hal yaitu keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hum, ” kata Erwin Ardiono.

Rumah Joglo3 sebagai Rumah Restorative Justice sekaligus dapat juga digunakan sebagai sarana lain sehingga dalam perkembangannya dapat dimanfaatkans sebagai Rumah Ramah Hukum bagi Masyarakat Kota Salatiga

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Selasa, 6 Oktober 2026, didominasi kondisi cerah hingga berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB mencatat suhu udara Semarang 27,7°C dengan kelembapan 75%. Suhu harian diprakirakan berkisar 27–36°C dengan kelembapan 40–75%, sedangkan hujan ringan berpotensi terjadi di sebagian pegunungan Jawa Tengah bagian tengah.
09 Oktober 2026: Cuaca Semarang Berawan, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi di Pegunungan
Polres Semarang menyiapkan satuan tugas penegakan hukum untuk mengantisipasi perjudian atau praktik botoh dalam Pilkades serentak 2026. Pengamanan juga mencakup potensi konflik antarcalon dan isu lokal di 140 desa pada 19 kecamatan. Sebanyak 787 personel disiapkan dan diperkuat personel BKO serta satu SST Brimob dengan sistem rayonisasi.
Cegah Pilkades di Kabupaten Semarang Jadi Arena Judi, Polisi Siapkan Satgas Penegakan Hukum
Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Semarang masa bakti 2026–2029 resmi dilantik di Pendopo Bupati Semarang, Ungaran, Rabu (14/10/2026). Ketua PWI Jawa Tengah Setiawan Hendra Kelana dan Ketua PWI Kabupaten Semarang Rony Yuwono menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, independensi, serta solidaritas wartawan di tengah transformasi digital. Kepengurusan baru juga diharapkan membangun kemitraan konstruktif untuk mendukung pembangunan daerah tanpa mengabaikan prinsip jurnalistik.
Rony Yuwono Ketua PWI Kabupaten Semarang 2026–2029
Polsek Tengaran, Polres Semarang, memberikan edukasi tentang bahaya narkoba dan pencegahan perundungan kepada 147 siswa SDN Sugihan 01, Desa Sugihan, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Selasa (13/10/2026). Melalui program Polisi Sahabat Anak (POLSANA), polisi mengajak siswa menghindari narkoba, tidak melakukan kekerasan terhadap teman, serta melaporkan perundungan kepada guru atau orang tua.
Cegah Perundungan, Aipda Joko Sambangi SDN Sugihan 01 Tengaran. Tekankan Siswa harus Saling Menghargai
[pekok2]