RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Keberadaan Joglo-3 Milik Kejaksaan Salatiga Diharapkan Menjadi Rumah Ramah Hukum

Keberadaan Joglo-3 Milik Kejaksaan Salatiga Diharapkan Menjadi Rumah Ramah Hukum

Keberadaan Joglo-3 Milik Kejaksaan Salatiga Diharapkan Menjadi Rumah Ramah Hukum

Sejumlah pejabat berfoto bersama usai acara peresmian Joglo-3 milik Kejaksaan

Kejaksaan Negeri Salatiga akhirnya kini memiliki rumah ramah hukum berupa joglo di Jalan Lingkar Selatan Salatiga (JLS) Cebongan.

Rumah ramah hukum Restorative Justice (RJ) ini diresmikan Jumat (24/6/2022).

Persemian dihadiri Forkopimda Salatiga, Camat dan para Lurah dari 23 kelurahan.

Rumah ramah hukum yang dilabel dengan nama JOGLO-3 merupakan resep kejaksaan Negeri Salatiga dalam menjawab permasalahan hukumm yang selama ini dirasa masih kurang dalam memberikan rasa keadilan di tengah masyarakat.

Selain itu juga dapat dimanfaatkan untuk kegiatan lainnya, seperti, Musrenbang, media sarasehan bagi para stake holder, serta sebagai tempat untuk melayani masyarakat dalam konsultasi hukum untuk “kumpul, rembug, musyawarah dan curhat” sehingga tercipta atmosfir positif dalam upaya transfer experience – transfer knowledge – transfer information.

Kajari Salatiga, Erwin Ardiono didampingi Kasi Intelijen Ariefulloh mengungkapkan secara filosofis, JOGLO-3 lahir di atas rasa kepedulian sebagai insan Adhyaksa menjaga marwah kejaksaan. Tidak hanya untuk mencegah terjadinya tindak pidana, tetapijuga memfasilitasi proses penanganan pada saat terjadinya tindak pidana serta memulihkan kondisi pasca terjadinyat tindak pidana (baik bagi pelaku, korban dan masyarakat).

“Kehadiran Joglo-3 senada dengan pemikiran Jaksa Agung dalam pidato pengukuhan Guru Besarnya yang menyatakan tujuan hukum terdiri dari 3 (tiga) hal yaitu keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hum, ” kata Erwin Ardiono.

Rumah Joglo3 sebagai Rumah Restorative Justice sekaligus dapat juga digunakan sebagai sarana lain sehingga dalam perkembangannya dapat dimanfaatkans sebagai Rumah Ramah Hukum bagi Masyarakat Kota Salatiga

BACA JUGA :

Pemkab Semarang tidak akan melakukan riset mandiri terkait rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran karena kewenangan berada di pemerintah pusat sebagai proyek strategis nasional. Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyatakan Pemkab berperan sebagai fasilitator dan mendorong konsultasi publik agar kementerian, pemerintah daerah, stakeholder, serta masyarakat mendapat informasi terbuka mengenai potensi dan dampak proyek.
Pemkab Semarang Tegaskan Tak Akan Lakukan Riset Mandiri Geothermal Gunung Ungaran
Sebanyak 31 sapi di Kota Salatiga terkonfirmasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sepanjang Januari hingga 4 September 2026. Dispangtan Salatiga menyebut lalu lintas sapi dari luar daerah menjadi faktor utama penyebaran penyakit. Dari jumlah tersebut, 30 sapi telah sembuh dan satu dipotong paksa, sementara saat ini tidak ada kasus aktif.
31 Sapi di Salatiga Terjangkit PMK, Dinas Pantau Lalu Lintas Ternak
Lapas Kelas IIB Purwodadi bersama Dinas Pertanian memperkuat pembinaan kemandirian warga binaan melalui Program Sekolah Tani. Pada tahap ketiga, warga binaan mempelajari budidaya bayam, kangkung, dan pisang Raja Bulu melalui teori serta praktik langsung di lahan Lapas Purwodadi. Program ini dilakukan untuk membekali warga binaan dengan keterampilan pertanian produktif sebelum kembali ke masyarakat.
Program Integrated Farming, Lapas Purwodadi Gelar Sekolah Tani
BALAP-LIAR
Balap Liar dan Knalpot Brong Makin Meresahkan, Satlantas Polres Salatiga amankan 75 Motor
Sebanyak 8.100 porsi Ayam Kecap Rempah Nusantara dimasak serentak di sembilan kota Indonesia pada Minggu (6/9/2026), termasuk 750 porsi di Semarang. Kegiatan Bright Gas bersama pelanggan dan komunitas tersebut digelar untuk memperingati Hari Pelanggan Nasional sekaligus membidik pencatatan Rekor MURI.
Bukan Masak Biasa! 8.100 Porsi Ayam Kecap Diburu Jadi Rekor MURI, Semarang Sumbang 750 Porsi
Tim sepak bola Popda Kota Salatiga berhasil menjadi juara Popda Jawa Tengah 2026 setelah mengalahkan Kabupaten Wonogiri 1-0 pada partai final. Sebelumnya, Salatiga menyingkirkan Kota Semarang melalui adu penalti 5-3 di semifinal. Gelar ini diraih berkat konsistensi, kekompakan, dan mental bertanding para pemain muda sepanjang kompetisi.
Skuad Muda Juara, Perjuangan Tim Sepak Bola Salatiga di ajang Popda Jateng Berbuah Manis

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Arti Desil 1 sampai 10
Arti Desil 1 sampai 10
Warga Dusun Kropoh, Desa Duren, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, menemukan bayi perempuan terkubur di kebun pada Kamis (3/9/2026) sore. Bayi ditemukan Gendro Susanto saat mencari rumput setelah melihat gundukan tanah baru. Polisi kemudian mengamankan lokasi dan melakukan penyelidikan untuk mengungkap kronologi serta pihak yang bertanggung jawab.
Curiga Gundukan Tanah Baru, Warga Bandungan Temukan Bayi Terkubur dan Terbungkus Daster
Tim Penilai Blackspot Therapy Polda Jawa Tengah melakukan survei dan penilaian Jalur Penyelamat di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga, Selasa (1/9/2026), untuk memetakan potensi kerawanan kecelakaan. Tim memeriksa kondisi jalan, rambu, marka, fasilitas keselamatan, dan lingkungan sekitar sebagai dasar penyusunan rekomendasi penanganan.
Tim Polda Jateng Cek Jalur Penyelamat JLS Salatiga, Amati Situasi Lalin Penyebab Laka
                 

Warning: Undefined variable $output in /home/u503210056/domains/rasikafm.com/public_html/wp-content/plugins/pekok/pekok.php on line 157