KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Kecewa Ditinggal Nikah, Wanita Asal Pabelan Hancurkan Rumah Suami Sirinya di Pati

Kecewa Ditinggal Nikah, Wanita Asal Pabelan Hancurkan Rumah Suami Sirinya di Pati

Kecewa Ditinggal Nikah, Wanita Asal Pabelan Hancurkan Rumah Suami Sirinya di Pati

Kondisi sebuah rumah di Desa Terteg, Pati yang tinggal puing-puing setelah dirobohkan oleh wanita asal Pabelan, Kabupaten Semarang, Minggu (11/8/2024). Foto: tangkapan layar video warga

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Perasaan kecewa yang dialami Karsini (38), seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Desa Semowo, Pabelan, Kabupaten Semarang sudah tak terbendung. Hal itu membuatnya nekat merobohkan sebuah rumah yang rencananya akan ditempati bersama Sumadi, suami sirinya di Desa Terteg, Pucakwangi, Kabupaten Pati pada Minggu (11/8/2024).

Ditemui di kediamannya, Karsini bercerita, ia berkenalan dengan Sumadi melalui messenger facebook. Lewat perkenalan itu, Sumadi mengutarakan niatnya untuk menjalin hubungan yang serius dengannya.

“Saya minta pembuktian. Kalau serius, silakan datang ke rumah,” kata Karsini, Selasa (20/8/2024).

Dari komunikasi tersebut, selang 3 bulan Sumadi menunjukkan kesungguhannya dengan mendatangi rumahnya. Mengetahui hal itu, ia menganggap Sumadi memiliki niat baik dan benar-benar ingin menikahinya.

“Setelah itu saya berangkat lagi ke Dubai, nunggu 8 bulan baru menikah secara agama setelah saya pulang ke Indonesia,” ungkapnya.

Usai menikah siri, ia memutuskan untuk tinggal bersama Sumadi di Terteg, Pati. Sebelum menikah, ia mengaku sudah mengirimkan uang selama bekerja sebagai TKW dengan niatan untuk membangun rumah yang akan ditempati bersama nantinya.

“Saat tinggal di Terteg, rumah baru setengah jadi. Saya berangkat (ke Dubai) lagi, setiap bulan selalu kirim uang minimal Rp6 juta,” lanjutnya.

Permasalahan dimulai saat keberangkatannya yang ke tiga kali. Sumadi kerap kali marah setiap Karsini telat atau tidak berkirim uang. Sejak saat itu ia mulai curiga dan mencoba menggali informasi dari salah seorang teman tetangganya yang berdomisili di Pati.

“Saya dapat informasi dia sudah menikah secara sah dengan wanita lain, bukti-buktinya saya juga punya,” ujarnya.

Ia berusaha mengonfirmasi hal itu kepada Sumadi, namun seluruh saluran komunikasi telah diblok. Sepulangnya dari Dubai, ia langsung bergegas menuju Pati. Di sana, ternyata sudah ada wanita lain di rumah yang belakangan diketahui telah dinikahi secara sah oleh Sumadi.

“Di situ saya marah, kenapa bisa menikahi wanita lain secara sah sementara saya hanya dinikah siri, berarti nggak niat,” bebernya.

Karsini akhirnya melayangkan tuntutan kepada Sumadi berupa ganti rugi uang sebesar Rp100 juta. Namun Sumadi tidak bisa menyanggupi sehingga Karsini ‘nekat’ membongkar rumah dengan menyewa sejumlah pekerja.

“Jerih payah saya bekerja selama 4 tahun sia-sia. Kalau ditotal, mungkin ada sekitar Rp250 juta,” paparnya.

Karsini mengaku menyesal dengan sikapnya yang mudah luluh. Namun demikian, ia berusaha berlapang dada.

“Ya menyesal, tapi mau bagaimana lagi, sudah terlanjur. Pokoknya barang apa yang ada dan bisa saya bawa, saya bawa ke sini,” pungkasnya. (win)

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Seorang siswa kelas 4 SD Hj Isriati Moenadi, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, berinisial R diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelas pada Rabu (23/9/2026). R mengalami sejumlah memar, luka di belakang telinga, bibir pecah, serta trauma setelah kejadian. Pihak sekolah mengaku telah memberikan konsekuensi kepada siswa yang terlibat dan menyiapkan pembinaan serta upaya pemulihan kondisi psikologis korban.
Diduga Jadi Korban Perundungan Berulang, Siswa SD Hj Isriati Moenadi Ungaran Alami Luka hingga Trauma
Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
Pemkab Semarang mendorong Wisata Edukasi Setepeng di Bergas Lor menjadi pusat pelatihan keterampilan bagi masyarakat, termasuk ASN dan non-ASN menjelang pensiun. Budidaya ayam petelur dan ikan menjadi salah satu pilihan usaha yang dapat dipelajari secara langsung. Kawasan seluas sekitar 2,2 hektare itu juga akan dikembangkan dengan tanaman buah dan komoditas lainnya.
Wisata Edukasi Setepeng Jadi Tempat Belajar Usaha, Bupati Semarang Sasar ASN Jelang Pensiun
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
[pekok2]