KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Kecewa Ditinggal Nikah, Wanita Asal Pabelan Hancurkan Rumah Suami Sirinya di Pati

Kecewa Ditinggal Nikah, Wanita Asal Pabelan Hancurkan Rumah Suami Sirinya di Pati

Kecewa Ditinggal Nikah, Wanita Asal Pabelan Hancurkan Rumah Suami Sirinya di Pati

Kondisi sebuah rumah di Desa Terteg, Pati yang tinggal puing-puing setelah dirobohkan oleh wanita asal Pabelan, Kabupaten Semarang, Minggu (11/8/2024). Foto: tangkapan layar video warga

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Perasaan kecewa yang dialami Karsini (38), seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Desa Semowo, Pabelan, Kabupaten Semarang sudah tak terbendung. Hal itu membuatnya nekat merobohkan sebuah rumah yang rencananya akan ditempati bersama Sumadi, suami sirinya di Desa Terteg, Pucakwangi, Kabupaten Pati pada Minggu (11/8/2024).

Ditemui di kediamannya, Karsini bercerita, ia berkenalan dengan Sumadi melalui messenger facebook. Lewat perkenalan itu, Sumadi mengutarakan niatnya untuk menjalin hubungan yang serius dengannya.

“Saya minta pembuktian. Kalau serius, silakan datang ke rumah,” kata Karsini, Selasa (20/8/2024).

Dari komunikasi tersebut, selang 3 bulan Sumadi menunjukkan kesungguhannya dengan mendatangi rumahnya. Mengetahui hal itu, ia menganggap Sumadi memiliki niat baik dan benar-benar ingin menikahinya.

“Setelah itu saya berangkat lagi ke Dubai, nunggu 8 bulan baru menikah secara agama setelah saya pulang ke Indonesia,” ungkapnya.

Usai menikah siri, ia memutuskan untuk tinggal bersama Sumadi di Terteg, Pati. Sebelum menikah, ia mengaku sudah mengirimkan uang selama bekerja sebagai TKW dengan niatan untuk membangun rumah yang akan ditempati bersama nantinya.

“Saat tinggal di Terteg, rumah baru setengah jadi. Saya berangkat (ke Dubai) lagi, setiap bulan selalu kirim uang minimal Rp6 juta,” lanjutnya.

Permasalahan dimulai saat keberangkatannya yang ke tiga kali. Sumadi kerap kali marah setiap Karsini telat atau tidak berkirim uang. Sejak saat itu ia mulai curiga dan mencoba menggali informasi dari salah seorang teman tetangganya yang berdomisili di Pati.

“Saya dapat informasi dia sudah menikah secara sah dengan wanita lain, bukti-buktinya saya juga punya,” ujarnya.

Ia berusaha mengonfirmasi hal itu kepada Sumadi, namun seluruh saluran komunikasi telah diblok. Sepulangnya dari Dubai, ia langsung bergegas menuju Pati. Di sana, ternyata sudah ada wanita lain di rumah yang belakangan diketahui telah dinikahi secara sah oleh Sumadi.

“Di situ saya marah, kenapa bisa menikahi wanita lain secara sah sementara saya hanya dinikah siri, berarti nggak niat,” bebernya.

Karsini akhirnya melayangkan tuntutan kepada Sumadi berupa ganti rugi uang sebesar Rp100 juta. Namun Sumadi tidak bisa menyanggupi sehingga Karsini ‘nekat’ membongkar rumah dengan menyewa sejumlah pekerja.

“Jerih payah saya bekerja selama 4 tahun sia-sia. Kalau ditotal, mungkin ada sekitar Rp250 juta,” paparnya.

Karsini mengaku menyesal dengan sikapnya yang mudah luluh. Namun demikian, ia berusaha berlapang dada.

“Ya menyesal, tapi mau bagaimana lagi, sudah terlanjur. Pokoknya barang apa yang ada dan bisa saya bawa, saya bawa ke sini,” pungkasnya. (win)

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Semarang masa bakti 2026–2029 resmi dilantik di Pendopo Bupati Semarang, Ungaran, Rabu (14/10/2026). Ketua PWI Jawa Tengah Setiawan Hendra Kelana dan Ketua PWI Kabupaten Semarang Rony Yuwono menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, independensi, serta solidaritas wartawan di tengah transformasi digital. Kepengurusan baru juga diharapkan membangun kemitraan konstruktif untuk mendukung pembangunan daerah tanpa mengabaikan prinsip jurnalistik.
Rony Yuwono Ketua PWI Kabupaten Semarang 2026–2029
Polsek Tengaran, Polres Semarang, memberikan edukasi tentang bahaya narkoba dan pencegahan perundungan kepada 147 siswa SDN Sugihan 01, Desa Sugihan, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Selasa (13/10/2026). Melalui program Polisi Sahabat Anak (POLSANA), polisi mengajak siswa menghindari narkoba, tidak melakukan kekerasan terhadap teman, serta melaporkan perundungan kepada guru atau orang tua.
Cegah Perundungan, Aipda Joko Sambangi SDN Sugihan 01 Tengaran. Tekankan Siswa harus Saling Menghargai
Kepala Desa petahana Nyatnyono, Parsunto, mengembalikan formulir pencalonan Pilkades pada hari terakhir pendaftaran, Kamis (15/10/2026). Ia kembali maju untuk melanjutkan pembangunan desa dan pengembangan wisata religi yang dinilai belum maksimal. Panitia mencatat delapan orang mengambil formulir, sedangkan tiga bakal calon telah mengembalikannya hingga Kamis pagi.
Parsunto Pilih Hari Terakhir Kembalikan Formulir Pendaftaran Kades Nyatnyono, Berangkat Jalan Kaki Usai Minta Restu Sesepuh
Pilkades Serentak 14 Desember, Polres Semarang Siapkan Skenario Kontinjensi
Pilkades Serentak 14 Desember, Polres Semarang Siapkan Skenario Kontinjensi
[pekok2]