URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Polres Semarang mencatat 32 kasus kekerasan terhadap anak sepanjang 2025 di Kabupaten Semarang. Kasus ini melibatkan anak laki-laki dan perempuan, diungkap pada Januari 2026 karena meningkatnya laporan dan faktor lingkungan. Penanganan dilakukan melalui upaya pencegahan, kolaborasi lintas instansi, serta penyediaan kanal pelaporan oleh DP3AKB untuk melindungi korban.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Korban Kekerasan Seksual di Kabupaten Semarang Memilih Bungkam, Kapolres Sebut Pelaku dan Korban Ada Keterikatan

Korban Kekerasan Seksual di Kabupaten Semarang Memilih Bungkam, Kapolres Sebut Pelaku dan Korban Ada Keterikatan

Korban Kekerasan Seksual di Kabupaten Semarang Memilih Bungkam, Kapolres Sebut Pelaku dan Korban Ada Keterikatan

Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy. Foto: win
Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy. Foto: win
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN — Kasus kekerasan terhadap anak di wilayah Kabupaten Semarang masih menjadi perhatian serius. Sepanjang tahun 2025, Polres Semarang menangani 32 perkara kekerasan terhadap anak, atau rata-rata 3–4 kasus setiap bulan.

Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy mengatakan, tingginya angka tersebut menjadi keprihatinan bersama karena menyangkut masa depan generasi muda. Oleh karena itu, pihak kepolisian terus mengedepankan upaya preventif dan preemtif, serta memperkuat kolaborasi lintas instansi untuk rehabilitasi korban.

“Jangan sampai anak-anak yang hari ini menjadi korban, ketika dewasa justru menjadi pelaku. Ini yang terus kita cegah,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (26/1/2026).

Kapolres juga menyoroti fakta bahwa korban kekerasan seksual terhadap anak tidak hanya perempuan, tetapi juga laki-laki. Dari kasus yang ditangani Polres Semarang, hampir 20 korban merupakan anak laki-laki. Menurutnya, kondisi tersebut dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari paparan media sosial, gaya hidup, hingga rendahnya daya tangkal dan pengetahuan anak dalam menolak atau melindungi diri dari ajakan yang berpotensi mengarah pada kekerasan seksual.

“Banyak korban memiliki hubungan kedekatan atau keterikatan dengan pelaku, seperti antara pendidik dan murid, atau sosok yang dianggap panutan. Ini yang membuat korban seringkali takut atau enggan melapor karena rasa hormat dan tekanan psikologis,” jelasnya.

Kapolres mendorong peran aktif keluarga dan masyarakat untuk menggali cerita dari anak-anak apabila terjadi sesuatu yang mencurigakan.

“Dengan begitu, kasus kekerasan dapat segera dicegah dan pelaku dapat ditindak agar tidak menimbulkan korban berikutnya,” katanya.

Sementara itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Semarang mencatat angka kekerasan terhadap perempuan dan anak masih tergolong tinggi. Sepanjang tahun 2025 tercatat 142 kasus, dengan rincian 34 korban anak laki-laki, 43 anak perempuan, dan 65 perempuan dewasa. Angka ini mengalami peningkatan dibanding tahun 2024 yang mencatat 126 kasus, terdiri dari 11 korban anak laki-laki, 33 anak perempuan, dan 82 perempuan dewasa.

Kepala DP3AKB Kabupaten Semarang Dewanto Leksono Widagdo menilai peningkatan angka tersebut merupakan fenomena gunung es, di mana semakin banyak korban yang kini berani melaporkan kejadian yang dialaminya.

“Peningkatan ini terjadi karena akses informasi semakin mudah dan mekanisme pelaporan juga makin terbuka,” ungkap Dewanto.

DP3AKB, lanjutnya, menyediakan berbagai kanal pelaporan, salah satunya melalui program WA Gemati (Gerakan Melayani dengan Hati dan Terintegrasi). Melalui layanan berbasis WhatsApp tersebut, masyarakat dapat melaporkan berbagai bentuk kekerasan, baik fisik, psikis, penelantaran, maupun kekerasan seksual yang paling dominan terjadi.

“Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara terintegrasi,” pungkasnya. (win)

BACA JUGA :

Satlantas Polres Salatiga memastikan penerbitan SIM baru maupun perpanjangan dilakukan transparan sesuai prosedur di Satpas, Jumat (14/8/2026). Pemohon wajib mengikuti tahapan administrasi, kesehatan, psikologi, serta ujian bagi SIM baru. Polisi mengimbau masyarakat mengurus langsung tanpa calo, dengan biaya PNBP SIM A baru Rp120.000 dan SIM C baru Rp100.000.
SATPAS Salatiga Pastikan Penerbitan SIM Baru Transparan Sesuai Prosedur
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu
Satlantas Kepolisian Resor Semarang bersama PT Trans Marga Jateng, Sat PJR Polda Jawa Tengah, Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang, dan Dinas Kesehatan Kota Semarang menggelar sosialisasi keselamatan berkendara serta pemeriksaan kesehatan gratis bagi sopir truk di Rest Area KM 429 A Ungaran, Tol Semarang-Solo. Kegiatan yang menyasar kendaraan diduga over dimension over loading itu dilakukan sebagai edukasi menuju program Zero ODOL 2027 tanpa penindakan atau tilang.
Menuju Zero ODOL 2027, Polisi Temukan 50 Truk Bermuatan Berlebih di Rest Area KM 429 Ungaran
Jelang 1 Juli Polisi Salatiga Tabur Bunga di Makam Pahlawan
Jelang 1 Juli Polisi Salatiga Tabur Bunga di Makam Pahlawan
Dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Semarang bersama Pemerintah Kabupaten Semarang dan Baznas Kabupaten Semarang memulai program bedah tiga rumah tidak layak huni yang ditandai peletakan batu pertama di Kelurahan Candirejo, Ungaran Barat, Senin (29/6/2026). Program ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan hunian layak sekaligus memperkuat sinergi lintas instansi dalam membantu warga yang membutuhkan.
Hari Bhayangkara ke-80, Polres Semarang Wujudkan Hunian Layak bagi Tiga Warga

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Warga Dusun Tetep, Kelurahan Randuacir, Argomulyo, Salatiga, menggelar tradisi merti dusun atau sedekah bumi di Sendang Gambir pada 19 Agustus. Kegiatan tersebut menjadi ungkapan syukur sekaligus upaya merawat warisan leluhur, sumber mata air bersejarah, kesenian lokal, serta toleransi antarumat beragama melalui doa bersama dan pertunjukan budaya.
50 Tahun Lebih Warga Dusun Tetep Salatiga Gelar Ritual Tahunan Saparan
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum