KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Korban Pembacokan Lansia Lantaran Mencuri Ikan Diancam 7 Tahun Penjara

Korban Pembacokan Lansia Lantaran Mencuri Ikan Diancam 7 Tahun Penjara

Korban Pembacokan Lansia Lantaran Mencuri Ikan Diancam 7 Tahun Penjara

Dalam perkara pencurian ini, pihaknya pun telah memeriksa sejumkah saksi. Polisi pun telah menyita beberapa barang bukti milik Marjani diantaranya alat-alat yang ia gunakan untjk mencuri ikan.

“Kita sudah meriksa saksi-saksi, dan juga mencari barang bukti terkait dengan pencurian tersebut. Barang bukti ada sepeda motor yang dimiliki petugas tersangka dan alat untuk mengambil ikan atau setrum,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang Kakek di Demak bernama Kasmito (74) melakukan penganiayaan dengan cara membacok seorang pencuri ikan di kolam yang ia jaga pada Selasa (7/9/2021) lalu. Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka serius di dua titik. Yakni sekitar lengan tangan dan leher.

“Kejadian bermula pada tanggal 7 September, dimana warga menemukan seorang pemuda di pinggiran jalan. Pemuda itu mengalami luka bacok pada lengan sebelah kiri dan leher sebelah kanan,” ucap Kapolres.

Ia melanjutkan, akibat kekerasan tersebut, korban harus mengalami luka, dan dibawa ke puskesmas. Lalu warga yang mengetahui hal itu melaporkannya ke Polres Demak dan petugas mulai melakukan penyelidikan.

Ia menambahkan, kasus penganiayaan yang menjerat Kasmito itu saat ini statusnya sudah P-21 di tingkat kejaksaan.  Kini ia dapat dijerat dengan Pasal 351 (2) tentang penganiayaan yang mengalami luka berat dengan ancaman penjara 5 tahun.

Knowledge

Tidak ada postingan.

Kabar Terkini

POPULER

IMG-20250513-WA0020
Komunitas Zeusa USA, Tambah Tua Semakin Digdaya
Satreskrim Polres Semarang mengamankan seorang mantan marketing objek wisata Dusun Semilir berinisial OW (23), warga Kabupaten Purworejo, yang diduga menggelapkan dana perusahaan hingga Rp100 juta melalui pencairan cashback fiktif. Modusnya, pengunjung mandiri dicatat seolah-olah rombongan biro perjalanan agar memenuhi syarat pencairan cashback. Polisi masih mendalami aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Manipulasi Data Pengunjung Wisata, Mantan Marketing Dusun Semilir Gelapkan Uang Perusahaan Ratusan Juta
Tiga Rumah Warga di Tingkir Lor Sabtu Sore Hangus Terbakar, Kerugian 1 Milyar
Tiga Rumah Warga di Tingkir Lor Sabtu Sore Ludes Terbakar, Kerugian 1 Milyar
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Semarang meminta rencana pengembangan panas bumi atau geotermal di kawasan Gedongsongo dan Sepakung dikaji ulang. Dalam audiensi dengan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (16/10/2026), PCNU menyoroti potensi dampak terhadap sumber mata air, pertanian, dan pariwisata serta mendorong studi banding ke daerah yang telah mengembangkan proyek serupa.
PCNU Kabupaten Semarang Minta Proyek Geotermal Dikaji Ulang, Ditengarai Ancam Pertanian dan Wisata
[pekok2]