KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Korban Pembacokan Lansia Lantaran Mencuri Ikan Diancam 7 Tahun Penjara

Korban Pembacokan Lansia Lantaran Mencuri Ikan Diancam 7 Tahun Penjara

Korban Pembacokan Lansia Lantaran Mencuri Ikan Diancam 7 Tahun Penjara

Dalam perkara pencurian ini, pihaknya pun telah memeriksa sejumkah saksi. Polisi pun telah menyita beberapa barang bukti milik Marjani diantaranya alat-alat yang ia gunakan untjk mencuri ikan.

“Kita sudah meriksa saksi-saksi, dan juga mencari barang bukti terkait dengan pencurian tersebut. Barang bukti ada sepeda motor yang dimiliki petugas tersangka dan alat untuk mengambil ikan atau setrum,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang Kakek di Demak bernama Kasmito (74) melakukan penganiayaan dengan cara membacok seorang pencuri ikan di kolam yang ia jaga pada Selasa (7/9/2021) lalu. Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka serius di dua titik. Yakni sekitar lengan tangan dan leher.

“Kejadian bermula pada tanggal 7 September, dimana warga menemukan seorang pemuda di pinggiran jalan. Pemuda itu mengalami luka bacok pada lengan sebelah kiri dan leher sebelah kanan,” ucap Kapolres.

Ia melanjutkan, akibat kekerasan tersebut, korban harus mengalami luka, dan dibawa ke puskesmas. Lalu warga yang mengetahui hal itu melaporkannya ke Polres Demak dan petugas mulai melakukan penyelidikan.

Ia menambahkan, kasus penganiayaan yang menjerat Kasmito itu saat ini statusnya sudah P-21 di tingkat kejaksaan.  Kini ia dapat dijerat dengan Pasal 351 (2) tentang penganiayaan yang mengalami luka berat dengan ancaman penjara 5 tahun.

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Seorang siswa kelas 4 SD Hj Isriati Moenadi, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, berinisial R diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelas pada Rabu (23/9/2026). R mengalami sejumlah memar, luka di belakang telinga, bibir pecah, serta trauma setelah kejadian. Pihak sekolah mengaku telah memberikan konsekuensi kepada siswa yang terlibat dan menyiapkan pembinaan serta upaya pemulihan kondisi psikologis korban.
Diduga Jadi Korban Perundungan Berulang, Siswa SD Hj Isriati Moenadi Ungaran Alami Luka hingga Trauma
Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Pemkab Semarang mendorong Wisata Edukasi Setepeng di Bergas Lor menjadi pusat pelatihan keterampilan bagi masyarakat, termasuk ASN dan non-ASN menjelang pensiun. Budidaya ayam petelur dan ikan menjadi salah satu pilihan usaha yang dapat dipelajari secara langsung. Kawasan seluas sekitar 2,2 hektare itu juga akan dikembangkan dengan tanaman buah dan komoditas lainnya.
Wisata Edukasi Setepeng Jadi Tempat Belajar Usaha, Bupati Semarang Sasar ASN Jelang Pensiun
[pekok2]