KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Korban Pembacokan Lansia Lantaran Mencuri Ikan Diancam 7 Tahun Penjara

Korban Pembacokan Lansia Lantaran Mencuri Ikan Diancam 7 Tahun Penjara

Korban Pembacokan Lansia Lantaran Mencuri Ikan Diancam 7 Tahun Penjara

SEMARANG – Marjani (30) korban pembacokan oleh seorang lansia juga turut dipolisikan. Ia kini disangkakan atas dugaan kasus pencurian ikan di kolam yang dijaga oleh seorang lansia bernama Kasmito.

Warga Desa Pasir, Kecamatan Mijen, Kabupaten Demak itu kini dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dan terancam 7 tahun penjara.

[irp posts=”25850″ name=”Bela Diri Ketika Pencuri Ikan Melawan, Lansia Asal Demak Ditahan”][irp posts=”25942″ name=”Polisi Berikan Penjelasan Atas Kasus Lansia Yang Bela Diri Saat Pencuri Melawannya”]

Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono mengungkapkan, perkara ini masih dalam tahap penyidikan Sat Reskrim Polres Demak dengan laporan kepolisian nomor  LP / B / 166 / X / 2021 / SPKT / Res Demak / Polda pada tanggal 11 Oktober 2021.

“Kalau pencuri kita kenakan Pasal 363 ayat 1 tentang pencurian dengan pemberatan,” ujar AKBP Budi saat ditemui di Mapolres Demak, Rabu (13/10/2021).

“Yang melaporkan pelaku itu pemilik kolam pada tanggal 11 Oktober tapi tetap kita lakukan penyidikan kita secara profesional akan tuntaskan terkait dengan kasus pencurian yang baru dilaporkan tersebut,” bebernya.

Meski begitu, pihaknya belum melakukan pemeriksaan dan interogasi terhadap terduga pelaku pencurian itu. Sebab, kondisi kesehatan setelah dibacok oleh Kasmito belum pulih.

“Sementara kondisi kan belum sembuh. Nanti kita akan melakukan pemeriksaan terduga tersebut. Tapi karena memang kondisi belum membaik kita nanti akan kita lihat, kalau udah membaik kita akan melakukan langkah-langkah lebih lanjut,” tuturnya.

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Seorang siswa kelas 4 SD Hj Isriati Moenadi, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, berinisial R diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelas pada Rabu (23/9/2026). R mengalami sejumlah memar, luka di belakang telinga, bibir pecah, serta trauma setelah kejadian. Pihak sekolah mengaku telah memberikan konsekuensi kepada siswa yang terlibat dan menyiapkan pembinaan serta upaya pemulihan kondisi psikologis korban.
Diduga Jadi Korban Perundungan Berulang, Siswa SD Hj Isriati Moenadi Ungaran Alami Luka hingga Trauma
Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Pemkab Semarang mendorong Wisata Edukasi Setepeng di Bergas Lor menjadi pusat pelatihan keterampilan bagi masyarakat, termasuk ASN dan non-ASN menjelang pensiun. Budidaya ayam petelur dan ikan menjadi salah satu pilihan usaha yang dapat dipelajari secara langsung. Kawasan seluas sekitar 2,2 hektare itu juga akan dikembangkan dengan tanaman buah dan komoditas lainnya.
Wisata Edukasi Setepeng Jadi Tempat Belajar Usaha, Bupati Semarang Sasar ASN Jelang Pensiun
[pekok2]