URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
DLH Kota Salatiga mencopot ratusan baliho bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Salatiga yang melanggar Perda pada Kamis, 4 Juli 2024. Pencopotan ini dilakukan bersama Satpol-PP, Dishub, KPU, dan Bawaslu Kota Salatiga.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Langgar Aturan Perda, Baliho Balon Cawali Salatiga Diturunkan Paksa

Langgar Aturan Perda, Baliho Balon Cawali Salatiga Diturunkan Paksa

Langgar Aturan Perda, Baliho Balon Cawali Salatiga Diturunkan Paksa

DLH Kota Salatiga mencopot ratusan baliho bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Salatiga yang melanggar Perda pada Kamis, 4 Juli 2024. Pencopotan ini dilakukan bersama Satpol-PP, Dishub, KPU, dan Bawaslu Kota Salatiga.
Foto dok IST
Sejumlah baliho dan mmt hasil razia tim gabungan diamankan petugas
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – DLH Kota Salatiga terpaksa mencopot ratusan baliho bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Salatiga yang dipasang melanggar aturan Perda. Pencopotan dan pengamanan baliho yang melanggar aturan itu dilakukan DLH bersama dengan Satpol-PP, Dishub, KPU, dan juga Bawaslu Kota Salatiga, kamis 4.7.2024.

Kepala DLH Kota Salatiga, Sulistyaningsih mengatakan, pencopotan itu dilakukan karena baliho itu dipasang pada pohon-pohon di pinggir jalan. Sebab jika dipasang di pohon bisa menyebabkan pohon rusak atau mati.

“Tanaman di pinggir jalan kan penghasil oksigen dan mereduksi polusi udara. Kalau dibiarkan pohon itu akan rusak,” kata Sulis kepada wartawan.

Selain itu, saat ini belum masuk masa kampanye. Sehingga pihaknya menyayangkan banyaknya bakal calon yang memasang baliho secara sembarangan di pohon maupun tiang listrik.

“Pencopotan ini juga dalam rangka hari jadi Kota Salatiga bulan ini. Kita akan melakukan pencopotan terus pada baliho atau MMT yang melanggar aturan,” ungkapnya.

Dikatakan, dalam pencopotan yang dilakukan beberapa waktu lalu, DLH Salatiga berhasil menyita sekitar 300 baliho yang dipasang tidak sesuai tempatnya. Dia berharap bakal calon bisa lebih mematuhi aturan Perda nomor 22 tahun 2018 terkait pemasangan reklame.

“Dalam Perda itu diatur pemasangan reklame tidak boleh dipasang di pohon, LPJU (lampu penerangan jalan umum), kami akan lakukan pencopotan dengan bekerja sama dengan Satpol-PP dan KPU Bawaslu,” tutup  Sulis.

BACA JUGA :

Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan, menegaskan pengelolaan sampah di Kota Salatiga akan dilakukan secara bertahap dari hulu hingga hilir dengan mengedepankan edukasi pemilahan sampah sejak dari rumah. Kebijakan yang disampaikan tersebut menargetkan penuntasan penumpukan sampah dalam waktu sekitar dua tahun melalui pengolahan sampah organik di TPS 3R serta pemanfaatan sampah anorganik menjadi bahan baku bernilai ekonomi, didukung pendampingan kepada masyarakat dan penyusunan strategi bersama konsultan.
Atasi Masalah, Pemkot Gandeng Konsultan akan Musnahkan Gunungan Sampah, 2 Tahun bisa Selesai
Warga Resah! Pemkot Salatiga Larang Buang Sampah Organik ke TPA Ngronggo
Warga Resah! Pemkot Salatiga Larang Buang Sampah Organik ke TPA Ngronggo
Organisasi kemanusiaan Sugihan Peduli menyalurkan 12.000 liter air bersih menggunakan delapan armada tangki kepada warga Dusun Jagir, Desa Kedungringin, Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang, pada Selasa (4/8/2026). Bantuan diberikan sebagai respons atas krisis air bersih akibat musim kemarau yang menurunkan debit sumur dan mata air, sekaligus untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat hingga distribusi berlangsung sampai malam hari.
Ringankan Beban Warga saat Kemarau, Sugihan Peduli Salurkan Ribuan Liter Air Bersih ke Dusun Jagir
Pemerintah Kota Salatiga dan LPK Serbaindo menjalin kolaborasi strategis untuk memperluas kesempatan kerja ke Jepang melalui pelatihan dan penempatan tenaga kerja resmi. Audiensi yang dipimpin Direktur LPK Serbaindo, Iman Abdul Rahman, bersama Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan, membahas penyusunan nota kesepahaman (MoU), sosialisasi ke sekolah dan masyarakat, serta pengembangan kerja sama internasional guna meningkatkan kualitas SDM dan menekan angka pengangguran di Salatiga.
Perluas Kesempatan, LPK Serbaindo dan Pemkot Salatiga siap Kirim Tenaga Kerja ke Jepang
Seorang remaja berinisial MYN (21), warga Kabupaten Purworejo, meninggal dunia setelah tenggelam di dam Sungai Kalimojo, Dusun Manggisan, Desa Tegalwaton, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Senin (3/8/2026) sore. Korban diduga tenggelam usai melompat ke sungai saat bermain bersama rekannya, kemudian dievakuasi oleh warga, polisi, PMI, dan relawan sebelum dibawa ke rumah sakit.
Berenang di Sungai Kalimojo Tengaran, Remaja asal Purworejo Tenggelam
Sebanyak 250 siswa sekolah dasar dari Solo Raya, Sleman, dan Bantul mengikuti psikotes gratis pemetaan bakat dan minat di Aula Lantai 2 Masjid Raya Sheikh Zayed Solo, Minggu (2/8/2026). Kegiatan kolaborasi Beehive Tumbuh Ngremboko Salatiga, Masyarakat Vokasi (Mavi), dan Takmir Masjid Raya Sheikh Zayed Solo ini bertujuan membantu orang tua mengenali potensi, karakter, dan minat anak sebagai dasar pendampingan serta pengembangan pendidikan yang lebih tepat.
250 Anak Antusias ikuti Psikotes Gratis di Masjid Raya Sheikh Zayed Solo

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Rabu, 5 Agustus 2026, didominasi kondisi cerah hingga cerah berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB mencatat suhu udara di Semarang 24,1 derajat Celsius dengan kelembapan 85 persen, sementara hujan ringan berpotensi terjadi secara tidak merata di wilayah pegunungan, dataran tinggi, sebagian Jawa Tengah bagian timur, dan sekitarnya.
05 Agustus 2026: Cuaca Semarang Cerah Berawan, BMKG Prediksi Hujan Ringan di Sejumlah Wilayah Jawa Tengah
Bupati Semarang Ngesti Nugraha melantik 118 pejabat struktural dan 17 pejabat fungsional di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Ungaran, Kamis (30/7/2026). Pelantikan dilakukan untuk mengisi jabatan yang masih kosong, menyegarkan organisasi, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Bupati menegaskan seluruh proses mutasi dan promosi dilaksanakan secara profesional tanpa praktik jual beli jabatan.
Lantik 118 Pejabat, Bupati Semarang Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan
Polres Semarang memastikan mayat yang ditemukan di dalam mobil Honda Jazz di wilayah Gubug, Kabupaten Grobogan, pada Jumat (7/8/2026), merupakan Chandra Waskito, pemilik konter Royal Phone di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa. Korban diduga tewas akibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Polisi masih memburu pelaku serta mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti untuk mengungkap kronologi serta motif kejahatan.
Polisi Pastikan Mayat dalam Mobil di Grobogan Bos Royal Phone Ambarawa

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved