URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
DLH Kota Salatiga mencopot ratusan baliho bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Salatiga yang melanggar Perda pada Kamis, 4 Juli 2024. Pencopotan ini dilakukan bersama Satpol-PP, Dishub, KPU, dan Bawaslu Kota Salatiga.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Langgar Aturan Perda, Baliho Balon Cawali Salatiga Diturunkan Paksa

Langgar Aturan Perda, Baliho Balon Cawali Salatiga Diturunkan Paksa

Langgar Aturan Perda, Baliho Balon Cawali Salatiga Diturunkan Paksa

DLH Kota Salatiga mencopot ratusan baliho bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Salatiga yang melanggar Perda pada Kamis, 4 Juli 2024. Pencopotan ini dilakukan bersama Satpol-PP, Dishub, KPU, dan Bawaslu Kota Salatiga.
Foto dok IST
Sejumlah baliho dan mmt hasil razia tim gabungan diamankan petugas
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – DLH Kota Salatiga terpaksa mencopot ratusan baliho bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Salatiga yang dipasang melanggar aturan Perda. Pencopotan dan pengamanan baliho yang melanggar aturan itu dilakukan DLH bersama dengan Satpol-PP, Dishub, KPU, dan juga Bawaslu Kota Salatiga, kamis 4.7.2024.

Kepala DLH Kota Salatiga, Sulistyaningsih mengatakan, pencopotan itu dilakukan karena baliho itu dipasang pada pohon-pohon di pinggir jalan. Sebab jika dipasang di pohon bisa menyebabkan pohon rusak atau mati.

“Tanaman di pinggir jalan kan penghasil oksigen dan mereduksi polusi udara. Kalau dibiarkan pohon itu akan rusak,” kata Sulis kepada wartawan.

Selain itu, saat ini belum masuk masa kampanye. Sehingga pihaknya menyayangkan banyaknya bakal calon yang memasang baliho secara sembarangan di pohon maupun tiang listrik.

“Pencopotan ini juga dalam rangka hari jadi Kota Salatiga bulan ini. Kita akan melakukan pencopotan terus pada baliho atau MMT yang melanggar aturan,” ungkapnya.

Dikatakan, dalam pencopotan yang dilakukan beberapa waktu lalu, DLH Salatiga berhasil menyita sekitar 300 baliho yang dipasang tidak sesuai tempatnya. Dia berharap bakal calon bisa lebih mematuhi aturan Perda nomor 22 tahun 2018 terkait pemasangan reklame.

“Dalam Perda itu diatur pemasangan reklame tidak boleh dipasang di pohon, LPJU (lampu penerangan jalan umum), kami akan lakukan pencopotan dengan bekerja sama dengan Satpol-PP dan KPU Bawaslu,” tutup  Sulis.

BACA JUGA :

Sebanyak 1.759 anak PAUD dan TK se-Kota Salatiga memecahkan Rekor LEPRID melalui pertunjukan drama dan medley lagu dolanan anak dalam peringatan Hari Anak Nasional di Salatiga. Rekor tersebut diraih karena menjadi penampilan medley lagu dolanan anak dengan peserta PAUD/TK terbanyak. Selain itu, peserta membentuk formasi angka 1276 sebagai simbol Hari Jadi Kota Salatiga, dilanjutkan penanaman pohon tabebuya dan penyerahan bibit anggrek sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan.
Hari Anak, Ribuan Anak PAUD Tampilkan Drama dan Medley Lagu Dolanan, Catatkan Rekor LEPRID
Satreskrim Polres Salatiga menangkap GR (50), buruh harian lepas asal Kabupaten Semarang, yang diduga berulang kali melakukan pencurian kendaraan bermotor. Pelaku diamankan di Banyudono, Boyolali, pada Jumat (18/7/2026) setelah penyelidikan atas laporan kehilangan Honda Supra 125 milik warga Kumpulrejo, Argomulyo, Salatiga. Polisi menyita sepeda motor korban beserta sejumlah barang bukti dan kini masih mengembangkan kasus untuk mengungkap dugaan aksi pencurian lain di wilayah Salatiga.
Buruh Harian Ditangkap usai Curi Motor di Salatiga, Polisi Dalami Dugaan Aksi Berulang
Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) meraih penghargaan Most Impactful University for National Integration dalam ajang Solopos Best Brand and Innovation (SBBI) Awards 2026 di Solo pada 17 Juli 2026. Penghargaan ini diberikan atas kontribusi UKSW dalam menghadirkan pendidikan inklusif, riset, inovasi, dan pengabdian kepada masyarakat melalui berbagai program di bidang kesehatan, lingkungan, pemberdayaan UMKM, serta penguatan ekonomi desa.
Berkat Akademi BUMDes, UKSW Raih Pengakuan Nasional atas Inovasinya
Menjelang Hari Jadi Ke-1276 Kota Salatiga, upaya Pemerintah Kota Salatiga melestarikan Gedung Pakuwon, bangunan cagar budaya yang menjadi lokasi bersejarah Perjanjian Salatiga 1757, masih terkendala komunikasi dengan pemilik yang berdomisili di Semarang. Hingga Selasa (21/7/2026), Disbudpar belum memperoleh respons atas permohonan audiensi sehingga pemerintah berencana menggandeng Pemkot Semarang untuk memfasilitasi pertemuan, sembari menyiapkan langkah pelestarian agar nilai sejarah bangunan tetap terjaga.
Begini Nasib Gedung Pakuwon Salatiga, Pemkot Kesulitan Bertemu Pemilik
Kapolres Salatiga Ade Papa Rihi mengungkap penggagalan peredaran narkotika bermodus pengiriman melalui jasa ekspedisi di Kota Salatiga. Dalam operasi bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah dan Bea Cukai, petugas menyita hampir 6 kilogram ganja serta 2,83 gram sabu, sekaligus menangkap dua tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika lintas daerah.
Polisi Salatiga Amankan 6 Kilogram Ganja Kering dan Paket Sabu Siap Edar
Kopdar dengan Media, Rutan Salatiga Bangun Sinergi, Tangkal Informasi Negatif
Kopdar dengan Media, Rutan Salatiga Bangun Sinergi, Tangkal Informasi Negatif

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang bersama PT Jasamarga Jogja Bawen menyempurnakan jalur kanalisasi sepeda motor di Exit Tol Bawen dengan mengubah bentuk pulau jalan menjadi lebih landai. Perbaikan yang dilakukan setelah evaluasi dan koordinasi dengan PT Trans Marga Jateng ini bertujuan meningkatkan keselamatan, kenyamanan, serta memudahkan pengendara sepeda motor bergabung ke lajur utama.
Pulau Jalan Exit Tol Bawen Dibongkar, Kurangi Risiko Manuver Pengendara Motor
Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Forum Pelanggan Air Minum Nasional (FORPAMNAS) menggelar Musyawarah Nasional (Munas) IV di Yogyakarta, Jumat (17/7/2026), yang diikuti sekitar 50 peserta dari berbagai provinsi. Forum ini membahas pembentukan badan regulator air minum, menyusun program kerja serta memilih kepengurusan periode 2026–2030 guna memperkuat perlindungan hak pelanggan, meningkatkan kualitas pelayanan Perumda Air Minum, dan mempererat kolaborasi dengan pemerintah serta para pemangku kepentingan.Munas IV FORPAMNAS di Yogyakarta mendorong pembentukan regulator air minum, memperkuat hak pelanggan, dan meningkatkan pelayanan Perumda Air Minum.
FORPAMNAS Dorong Pembentukan Badan Regulator Air Minum, Munas IV Resmi Digelar di Yogyakarta