KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Legislatif Nilai Pengawasan Perizinan di Kabupaten Semarang Lemah, Pemkab Diminta Lebih Tegas

Legislatif Nilai Pengawasan Perizinan di Kabupaten Semarang Lemah, Pemkab Diminta Lebih Tegas

Legislatif Nilai Pengawasan Perizinan di Kabupaten Semarang Lemah, Pemkab Diminta Lebih Tegas

Warga Perumahan Bandarjo Village Permai, Kelurahan Bandarjo, Ungaran Barat mengadukan permasalahan dugaan penipuan ke Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Rabu (15/7/2026). Foto: win

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening, mendesak Pemerintah Kabupaten Semarang bertindak tegas terhadap aktivitas pembangunan yang belum mengantongi perizinan. Menurutnya, pembangunan tanpa izin harus dihentikan sejak awal agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun kerugian bagi masyarakat di kemudian hari.

Bondan menegaskan, setiap proyek pembangunan, termasuk perumahan, wajib memenuhi seluruh persyaratan perizinan sebelum aktivitas konstruksi dimulai. Apabila ditemukan pembangunan yang belum mengantongi izin, pemerintah harus segera melakukan penertiban.

“Kalau ada aktivitas pembangunan tetapi izinnya belum ada, mestinya dihentikan. Jangan sampai perumahannya sudah terlanjur jadi, baru muncul berbagai persoalan di belakang. Selesaikan dulu seluruh perizinannya, baru pembangunan bisa dilanjutkan. Dengan begitu, masalah-masalah di kemudian hari bisa diminimalisir,” tegas Bondan di Ungaran, Selasa (21/7/2026).

Ia juga menilai pengawasan terhadap pembangunan di Kabupaten Semarang masih lemah. Menurutnya, kewajiban melakukan pengawasan tidak hanya berada di pundak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), tetapi menjadi tanggung jawab seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Semarang, termasuk Satpol PP sebagai penegak peraturan daerah.

“Monitoring itu bukan sekadar hak, tetapi wajib. Kalau masih ada pembangunan tanpa izin yang lolos, berarti pengawasannya paling tidak masih lemah. Informasi bisa datang dari mana saja, tidak harus menunggu laporan dari OPD tertentu. Semua unsur pemerintah harus bergerak,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Semarang Ngesti Nugraha memastikan Pemkab akan menindaklanjuti masukan DPRD. Ia mengatakan seluruh proses perizinan harus mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

“Kami akan segera berkomunikasi dengan OPD terkait untuk menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan. Semua perizinan harus sesuai dengan Perda RTRW Nomor 6 Tahun 2023 dan seluruh persyaratan administrasi juga harus lengkap,” ujar Ngesti.

Terkait dugaan adanya perumahan yang telah beroperasi meski belum mengantongi izin, Ngesti mengaku akan melakukan pengecekan terlebih dahulu.

“Nanti akan kami cek dulu. Perumahannya di mana, luasnya berapa, kemudian kami akan tanyakan kepada OPD terkait. Semua akan kami telusuri terlebih dahulu,” tutupnya. (win)

Kabar Terkini

POPULER

PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) melakukan perbaikan expansion joint dan rekonstruksi rigid pavement di sejumlah titik Tol Semarang A, B, C hingga akhir September 2026. Pekerjaan dilakukan untuk menjaga kualitas infrastruktur dan keselamatan pengguna, dengan pengaturan lalu lintas secara situasional serta dukungan rambu, petugas lapangan, dan kepolisian.
Tol Semarang Diperbaiki, Siap-Siap Ada Perlambatan!
Polres Semarang mengamankan dua tersangka dugaan pencurian kabel dan baterai tower telekomunikasi di sejumlah wilayah Kabupaten Semarang. Salah satu tersangka, BD, merupakan karyawan Telkomsel dan diduga mengajak IY melakukan pencurian di Desa Jambu pada 9 September 2026. Polisi juga mendalami keterlibatan keduanya dalam sedikitnya 12 lokasi pencurian baterai sejak Januari hingga Mei 2026.
Kabel dan Baterai di 12 Tower Milik Telkomsel Digasak Maling, Kerugian Capai Ratusan Juta
Haryono (58), warga Desa Diwak, Bergas, Kabupaten Semarang, selamat dari tenggelamnya KM Virgo 8 di perairan Masalembo, Minggu (13/9/2026). Ia bersama sembilan korban lain bertahan di rakit penolong sebelum ditemukan kapal nelayan. Haryono mengaku mengalami sejumlah kejadian yang dianggapnya sebagai firasat sebelum kapal berangkat menuju Kalimantan Tengah.
Cerita Korban Selamat Kapal Virgo Asal Kabupaten Semarang, Nasi Berkat yang Tumpah hingga Mimpi Kapal Tenggelam
Warung Murah Berkah di Jalan Nakula Sadewa, Salatiga, menyajikan mangut kepala manyung dan sekitar 20 menu masakan Jawa setiap hari. Warung milik Hariyani ini buka pukul 06.30–14.00 WIB dengan harga terjangkau, mulai Rp5.000, termasuk kepala manyung Rp25.000–Rp40.000, serta ramesan sekitar Rp10.000.
Kepala Manyung Warung Murah Berkah, Solusi Cerdas Dikala Lapar, Harga Bersahabat
[pekok2]