URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Pemerintah Kabupaten Semarang memperkuat pengawasan perizinan investasi di Kabupaten Semarang, Kamis (30/4/2026), dengan melibatkan Forkopimda dan sistem OSS untuk mendorong kepastian hukum, meski sejumlah investasi masih terhambat regulasi lahan sawah yang memerlukan persetujuan kementerian.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Libatkan Forkopimda, Pemkab Semarang Benahi Pengawasan Perizinan Investasi

Libatkan Forkopimda, Pemkab Semarang Benahi Pengawasan Perizinan Investasi

Libatkan Forkopimda, Pemkab Semarang Benahi Pengawasan Perizinan Investasi

Sekda Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro. Foto: win
Sekda Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro. Foto: win
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Pemerintah Kabupaten Semarang terus berupaya meningkatkan iklim investasi dengan memperkuat pengawasan perizinan serta memberikan kepastian hukum bagi para investor.

Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang, Valeanto Soekendro, mengatakan pada dasarnya sistem pengawasan investasi mendorong kemandirian dari para investor, terutama dalam proses perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Menurutnya, pemerintah pada tahap awal memberikan kepercayaan kepada investor dalam pengisian data perizinan. Selanjutnya, proses tersebut akan melalui tahapan validasi untuk memastikan kesesuaian.

“Jadi kita percaya dulu kepada investor saat mengisi OSS, nanti ada forum validasi untuk memastikan,” ujarnya di Ungaran, Kamis (30/4/2026).

Di tingkat daerah, Pemkab Semarang telah membentuk tim pengawas perizinan yang melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD). Tim tersebut diketuai oleh Asisten Pemerintahan dan kini diperkuat dengan keterlibatan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Pelibatan Forkopimda dinilai sebagai langkah terobosan untuk mengidentifikasi berbagai kendala dalam perizinan, termasuk potensi pelanggaran maupun hambatan yang dihadapi investor di lapangan.

“Dengan melibatkan Forkopimda, kita bisa mengetahui di mana letak kesulitan maupun persoalan dalam perizinan,” jelasnya.

Meski demikian, Pemkab Semarang masih menghadapi sejumlah pekerjaan rumah dalam mendorong investasi. Salah satunya adalah memastikan kepastian hukum bagi calon investor.

“Setelah ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023, muncul regulasi baru dari Kementerian ATR/BPN terkait lahan baku sawah (LBS) dan lahan sawah dilindungi (LSD),” lanjutnya.

Kondisi ini menyebabkan sejumlah rencana investasi tersendat karena adanya tumpang tindih aturan. Terutama pada lahan yang masuk dalam kategori LBS dan LSD, yang memerlukan persetujuan dari Kementerian ATR/BPN dalam penerbitan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR).

“Beberapa calon investor menjadi tertahan karena rekomendasi PKKPR harus mendapat persetujuan dari kementerian, khususnya untuk lahan yang bertampalan dengan LBS dan LSD,” pungkasnya. (win)

BACA JUGA :

Rencana pengembangan panas bumi Gunung Ungaran untuk PLTP masih dalam tahap kajian dan belum memasuki pelaksanaan, kata Pemkab Semarang, Kamis (20/8/2026). Pemerintah masih menunggu hasil penelitian potensi geothermal, sekaligus memastikan aspek lingkungan, keamanan, aktivitas warga, dan keberadaan Candi Gedongsongo tetap terlindungi.
Pengembangan Panas Bumi Gunung Ungaran untuk PLTP Bakal Dilanjut, Pemkab Semarang: Masih Tahap Kajian
Satpol PP Kota Salatiga mengedukasi dan mengajak pedagang kaki lima (PKL) bermotor yang berjualan di lingkar dalam Alun-alun Pancasila untuk pindah secara sukarela, Rabu (19/8/2026). Langkah tersebut dilakukan karena aktivitas berjualan dan parkir kendaraan di area tersebut dilarang, sekaligus untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan warga dengan pendekatan humanis.
Humanis! Cara Kabid Ketertiban Satpol PP Salatiga Rayu PKL agar Mau Pindah Sukarela
Artis nasional Anang Hermansyah dan Ashanty mengunjungi Kota Salatiga pada Selasa (18/8/2026) malam untuk menjajaki pemanfaatan sejumlah lokasi sebagai tempat pengambilan gambar film. Didampingi Wali Kota Salatiga Robby Hernawan, rombongan juga menikmati suasana kota sekaligus mengenal potensi budaya, kuliner, UMKM, dan ekonomi kreatif setempat.
Kenakan Blangkon Pecis dan Syal Motif Khas Salatiga, Artis Anang dan Ashanty Keliling Kota
Mahasiswa KKN-T IDBU 54 UNDIP menjalankan program pemberdayaan masyarakat selama 45 hari di Tanjung Anom, Kabupaten Pekalongan. Kegiatan tersebut meliputi pemanfaatan sampah plastik menjadi ecobrick, pengolahan bunga telang, digitalisasi Bank Sampah Bunga Tanjung Lestari, budidaya ikan nilem, edukasi kesehatan, serta sosialisasi keamanan digital untuk meningkatkan kemandirian dan potensi lokal warga.
45 Hari KKN-T IDBU 54 UNDIP: Dari Ecobrick hingga Digitalisasi Website BSU Tanjung Anom
PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah menggelar aktivasi kemerdekaan di tujuh SPBU di Jawa Tengah dan DIY pada Senin (17/8/2026) untuk memperingati HUT ke-81 RI. Melalui program Tebus Murah Paket Sembako, masyarakat dapat membeli paket senilai Rp150 ribu seharga Rp100 ribu, sementara hasil penjualan disalurkan sebagai donasi bagi korban gempa bumi di NTT.
Semarak Kemerdekaan di SPBU, Pertamina Libatkan Veteran hingga Komunitas Ojol
Ratusan warga Dukuh Sinoman, Kelurahan Sidorejo Lor, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, mengikuti upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI pada Senin (17/8/2026) dengan mengenakan busana Jawa dan kostum pewayangan. Konsep tersebut dipilih warga untuk memeriahkan peringatan kemerdekaan sekaligus melestarikan budaya Jawa serta mengenalkan nilai moral pewayangan kepada generasi muda.
Rawat Budaya Jawa, Ratusan Warga Sinoman ikuti Upacara Kenakan Kostum Tokoh Pewayangan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah