URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Liga Asosiasi Kota (Askot) PSSI Kota Semarang kembali bergulir pada tahun 2022 ini dimana sebelumnya kompetisi tahunan ini sempat terhenti karena pandemi. Pembukaan kompetisi sepak bola usia muda itu dilakukan secara simbolis dengan menendang bola kick off pertama di stadion Citarum Semarang Kamis (11/8/2022) sore.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Liga Askot Semarang 2022 Kembali Bergulir, Ratusan Match Akan Tersaji

Liga Askot Semarang 2022 Kembali Bergulir, Ratusan Match Akan Tersaji

Liga Askot Semarang 2022 Kembali Bergulir, Ratusan Match Akan Tersaji

Pembukaan Liga Asosiasi Kota (Askot) PSSI Kota Semarang di stadion Citarum Semarang Kamis (11/8/2022).
featured-img

SEMARANG – Liga Asosiasi Kota (Askot) PSSI Kota Semarang kembali bergulir pada tahun 2022 ini dimana sebelumnya kompetisi tahunan ini sempat terhenti karena pandemi. Pembukaan kompetisi sepak bola usia muda itu dilakukan secara simbolis dengan menendang bola kick off pertama di stadion Citarum Semarang Kamis (11/8/2022) sore.

Ketua Penyelenggara Liga Askot Semarang, Joko Handoyo atau yang akrab disapa Johan menjelaskan Liga Askot Semarang digelar menggunakan sistem Liga 1 dan Liga 2. Pada tahun ini diikuti oleh 24 tim sepak bola yang terdiri dari 11 tim di Liga 1 dan 13 di Liga 2.

“Akan menggunakan lima lapangan, yakni Lapangan Citarum, Lapangan Sambiroto, Lapangan Kalimas, Lapangan Pongangan, dan Lapangan Zebra,” ujar Johan kepada awak media.

Pertandingan ini akan memakan waktu selama tiga bulan dengan 135 pertandingan yang dijadwalkan setiap hari Sabtu dan Minggu. “Pertimbangannya ada banyak pemain yang masih sekolah, sehingga kita memperhitungkan itu,” jelasnya.

Ia menerangkan, persyaratan usia pada pemain di Liga Askot 2022 ini dibatasi 16 tahun hingga 24 tahun dan hanya warga Kota Semarang. “Monggo dari PSIS bisa memilih kader-kader dari Liga Askot ini untuk mewakili,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Askot PSSI Semarang, Yoyok Sukawi, menambahkan pertandingan pembukaan diawali denga PS USM melawan PS Undip. Kompetisi Askot Semarang digelar setiap tahunnya untuk memperebutkan piala yang sakral di Kota Semarang dari tahun 2007.

“Piala ini adalah simbol pembinaan Askot Semarang,” katanya.

Yoyok menambahkan, sempat terhenti karena pandemi, namun pihaknya sebelumnya mengadakan kompetisi internal.”Pertandingan ini untuk memberikan menit bermain dengan syarat KTP dan KK Semarang supaya pembinaan ini masif di Kota Semarang,” bebernya.

Ia berpesan kepada pemain agar bermain dengan hati dan memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Karena pihaknya menggunakan kompetisi yang bersih dan profesional.”Supaya kalian semakin baik untuk menuju ke pemain profesional,” imbuhnya.

BACA JUGA :

Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang bersama Satlantas Polres Semarang melakukan monitoring operasional angkutan galian C milik PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) di Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Senin (13/7/2026). Dalam inspeksi tersebut, petugas menemukan sejumlah truk yang belum memenuhi persyaratan laik jalan. Pengusaha tambang diberi peringatan untuk melengkapi persyaratan teknis dan administrasi kendaraan, serta diminta mengoptimalkan penyiraman jalan, penggunaan terpal, dan pengaturan lalu lintas guna mengurangi dampak terhadap masyarakat.
Dishub Kabupaten Semarang Lakukan Pengawasan Angkutan Galian C di Delik Tuntang, Soroti Kelayakan Kendaraan dan Pengendalian Debu
DPRD Kabupaten Semarang meminta Pemerintah Kabupaten Semarang tidak lagi menjadikan pokok-pokok pikiran (pokir) sebagai prioritas pemangkasan anggaran dalam penyusunan APBD 2027 setelah kemampuan keuangan daerah diperkirakan turun lebih dari Rp400 miliar. Permintaan itu disampaikan Senin (13/7/2026), sementara pemerintah menegaskan seluruh usulan pokir tetap harus memenuhi regulasi dan persyaratan administratif sebelum direalisasikan.
Pokir DPRD Kabupaten Semarang 2027 Terancam Dipangkas, Anggota Dewan Siap-Siap Gigit Jari
Rest Area Pendopo KM 456 Tol Semarang–Solo di Pabelan, Kabupaten Semarang, dipadati pengunjung pada Minggu (12/7/2026) bertepatan dengan hari terakhir libur sekolah. Ribuan pengguna jalan tol memanfaatkan rest area untuk beristirahat, menikmati kuliner UMKM, dan menggunakan berbagai fasilitas, sementara pengelola mencatat lonjakan sekitar 5.000 pengunjung di masing-masing sisi A dan B selama masa liburan.
Hari Terakhir Liburan, Rest Area Pendopo KM 456 Jadi Titik Singgah Favorit Keluarga
PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) menyatakan telah memenuhi tuntutan warga terkait aktivitas tambang galian C di Dusun Banyuurip, Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, dengan memperbaiki 18 titik jalan, mengatur operasional kendaraan, dan melakukan penyiraman jalan. Perbaikan yang dimulai sejak 8 Juli 2026 itu dilakukan lebih cepat dari target sebagai tindak lanjut hasil audiensi bersama warga dan pemerintah.
PT MABA Klaim Penuhi Tuntutan Warga, Perbaiki 18 Titik Jalan di Jalur Tambang Delik–Tlompakan
Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan
Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
PT Mitra Anugerah Bumi Agung berkomitmen memperbaiki jalan rusak di Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, mulai 12 Juli 2026 setelah audiensi dengan warga dan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (3/7/2026). Warga juga menuntut pembatasan jam operasi, kelayakan armada, perbaikan drainase, dan rambu keselamatan. DPRD akan mendorong penghentian sementara tambang bila komitmen tidak direalisasikan.
DPRD Kabupaten Semarang Ultimatum Tambang Galian C di Tuntang: Taati Kesepakatan atau Operasional Ditutup!
Polres Salatiga menangkap sejumlah pelaku tawuran yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap anak berusia 14 tahun di Jembatan depan Makam Ngemplak, Jalan Lingkar Selatan, Kamis (2/7/2026) dini hari. Empat pemuda ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam tanpa izin setelah bentrokan yang dipicu tantangan melalui Instagram itu menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Remaja Luar Kota Salatiga Tawuran di JLS, Anak 14 Tahun Meninggal usai Disiram Air Keras