URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
DPRD Kota Salatiga membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengawasi proyek pembangunan Taman Wisata Religi (TWR) di Kelurahan Bugel senilai Rp10,5 miliar. Dipimpin Yusuf Wibisono, langkah ini dilakukan Kamis (23/10/2025) guna menindaklanjuti aspirasi mahasiswa dan memastikan proyek berjalan sesuai prosedur serta transparan.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Mahasiswa di Salatiga Desak Awasi Proyek TWR, Dewan Panggil Bappeda

Mahasiswa di Salatiga Desak Awasi Proyek TWR, Dewan Panggil Bappeda

Mahasiswa di Salatiga Desak Awasi Proyek TWR, Dewan Panggil Bappeda

DPRD Kota Salatiga membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengawasi proyek pembangunan Taman Wisata Religi (TWR) di Kelurahan Bugel senilai Rp10,5 miliar. Dipimpin Yusuf Wibisono, langkah ini dilakukan Kamis (23/10/2025) guna menindaklanjuti aspirasi mahasiswa dan memastikan proyek berjalan sesuai prosedur serta transparan.
Foto dok IST
Suasana pertemuan antara mahasiswa dan anggota dewan
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – DPRD Kota Salatiga merespon permintaan sejumlah elemen mahasiswa untuk meningkatkan peran dan fungsi pengawasan dalam pembangunan di Salatiga. Salah satunya pengawasan proyek pembangunan Taman Wisata Religi ( TWR) di Kelurahan Bugel, Salatiga yang menelan anggaran kurang lebih Rp 10,5 miliar.

Sebagai langkah kongkret, DPRD Salatiga membentuk Panitia Khusus ( Pansus) TWR yang terdiri dari sembilan anggota Dewan yang diketuai oleh Yusuf Wibisono.

Langkah awal, Kamis ( 23/10/2025) siang, Pansus memanggil Bappeda untuk menjelaskan secara detail perencanaan pembangunan TWR.

“Ini kami sudah memanggil Bappeda, agar menjelaskan proses pembangunan TWR dari awal hingga saat ini. Kami mendengarkan banyak pihak termasuk elemen mahasiswa yang ikut kami undang saat ini, mereka sudah memberi masukan kepada Dewan terkait fungsi pengawasan,” kata Yusuf Wibisono saat ditemui usai dengar pendapat dengan Bappeda.

Dikatakan Yusuf, dalam minggu depan, Pansus akan memanggil DPUPR untuk dimintai keterangannya terkait proyek pembangunan TWR.” Setelah Bappeda, selanjutnya DPUPR dan inspektorat,” ujar politisi Nasdem ini.

Sementara, sejumlah elemen mahasiswa dari HMI, PMII, IMM dan GMNI ikut diundang Pansus dalam dengar pendapat ini.

Juru bicara elemen mahasiswa Saiful Anwar yang juga ketua HMI Salatiga mengatakan, pihaknya sudah dua kali ke lokasi pembangunan TWR, pertama observasi lapangan, kemudian yang kedua akan menggali data.

“Namun ketika kami bertanya kepada mandor, mandor kesannya tidak baik dan justru menghindar, ada apa ini,” katanya.

Dalam pertemuan bersama Pansus dan Bappeda ini, Saiful Anwar juga mempertanyakan banyak hal, mulai dari pembangunan pagar, K3 ( Keselamatan dan Kesehatan Kerja) dan sebagainya.

“Apa yang kami lakukan menjawab keresahan masyarakat. Kami akan mengawal proses pembangunan ini, jangan sampai mangkrak dan ada penyimpangan. Karena diduga ada beberapa hal yang tidak sesuai spek, seperti K3, material yang dipakai seperti apa, kan belum tahu. Makanya harus ada evaluasi,” katanya.

BACA JUGA :

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengapresiasi Kepala SPPG Jati, Karanganyar, yang mencicipi menu MBG setelah tim dapur melaporkan aroma mencurigakan, Rabu (12/8/2026). Tindakan itu dilakukan untuk memastikan keamanan makanan sebelum didistribusikan. Pemprov Jateng menilai kejadian tersebut menjadi evaluasi untuk memperketat pengawasan kualitas program MBG.
Taj Yasin Apresiasi Kepala SPPG yang Cicipi Menu MBG Sebelum Dibagikan
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Tim gabungan kepolisian mengamankan dua terduga pelaku kasus dugaan perampokan yang menewaskan pemilik konter Royal Phone, Chandra Waskito, di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Penangkapan dilakukan di Kota Semarang dan Kabupaten Semarang pada Jumat (7/8/2026), kurang dari 48 jam setelah kejadian, setelah polisi mengembangkan penyelidikan dengan melibatkan Polda Jawa Tengah, Polres Semarang, dan Polres Grobogan untuk mengungkap peran serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Misteri Perampokan Royal Phone Ambarawa Terkuak, Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved