URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Mantan Ajudan Wakil Presiden (Wapres) KH. Ma'ruf Amin, Kombes Pol Sabilul Alif meraih penghargaan Wibawa Seroja Nugraha sebagai peserta terbaik Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LXIII Lemhannas tahun 2022.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Mantan Ajudan Wapres Raih Penghargaan Wibawa Seroja Nugraha

Mantan Ajudan Wapres Raih Penghargaan Wibawa Seroja Nugraha

Mantan Ajudan Wapres Raih Penghargaan Wibawa Seroja Nugraha

featured-img

Mantan Ajudan Wakil Presiden (Wapres) KH. Ma’ruf Amin, Kombes Pol Sabilul Alif meraih penghargaan Wibawa Seroja Nugraha sebagai peserta terbaik Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LXIII Lemhannas tahun 2022.

Alumnus Akpol tahun 1996 ini, memperoleh peringkat terbaik dalam dua kategori penilaian yakni peringkat akademis tertinggi dan peringkat kertas karya perorangan (Taskap) terbaik.

Penganugerahan penghargaan Wibawa Seroja Nugraha ini diberikan oleh Gubernur Lemhannas Andy Widjajanto, pada acara penutupan PPRA LXIII tahun 2022 di Auditorium Lemhannas, Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (16/8/2022).

“Alhamdulillah. Penghargaan ini tidak lepas dari dukungan dan doa keluarga, para pembina, para senior, dan rekan-rekan semua,” kata Sabilul.

Mantan Kapolresta Tangerang ini menulis Taskap berjudul “Peningkatan Peran Pemerintah dalam Perlindungan Data Pribadi di Ruang Publik Guna Memperkuat Keamanan Nasional”.

Dalam Taskap itu, Sabilul menjabarkan pentingnya peningkatan peran Pemerintah dalam perlindungan data pribadi di ruang digital sebagai upaya memperkuat keamanan nasional.

Sabilul juga memaparkan, perlunya dibentuk lembaga atau komisi yang memiliki tugas perlindungan data pribadi yang berdiri secara independen. Hal itu karena, lembaga atau komisi ini harus berdiri di tengah-tengah antara kepentingan pemerintah, masyarakat, dan industri bisnis.

Selain dianugerahi penghargaan, Sabilul juga terpilih sebagai Ketua Ikatan Alumni Lemhannas (IKAL) PPRA LXIII tahun 2022.

Untuk diketahui, PPRA LXIII Lemhannas tahun 2022 diikuti 100 peserta yang berasal dari satuan TNI/Polri, kementerian/lembaga, anggota DPR, dan perwakilan pimpinan perguruan tinggi, ormas dan LSM, dengan masa pendidikan selama 7 bulan.

BACA JUGA :

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengapresiasi Kepala SPPG Jati, Karanganyar, yang mencicipi menu MBG setelah tim dapur melaporkan aroma mencurigakan, Rabu (12/8/2026). Tindakan itu dilakukan untuk memastikan keamanan makanan sebelum didistribusikan. Pemprov Jateng menilai kejadian tersebut menjadi evaluasi untuk memperketat pengawasan kualitas program MBG.
Taj Yasin Apresiasi Kepala SPPG yang Cicipi Menu MBG Sebelum Dibagikan
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved