URL audio tidak tersedia.

Radio Terbaik di Jawa Tengah (versi KPI)

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Permasalahan kendaraan Over Dimension dan Over Load (ODOL) masih menjadi tantangan serius yang merusak infrastruktur jalan dan meningkatkan risiko kecelakaan di Indonesia. Pemerintah Indonesia menjadi pihak yang berupaya menertibkan kendaraan ODOL di berbagai wilayah. Upaya ini berlangsung sejak beberapa tahun terakhir hingga kini, melalui razia gabungan, pembangunan jembatan timbang modern, serta penindakan administratif dan pidana.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Menertibkan Kendaraan Odol: Jangan Hanya Galak, Tapi Juga Adil

Menertibkan Kendaraan Odol: Jangan Hanya Galak, Tapi Juga Adil

Menertibkan Kendaraan Odol: Jangan Hanya Galak, Tapi Juga Adil

Ditulis Oleh: Muhammad Akbar , pemerhati transportasi

Foto: Dok./IST

Ditulis Oleh: Muhammad Akbar , pemerhati transportasi
Featured Image

Permasalahan kendaraan kelebihan dimensi dan kelebihan muatan ( Over Dimension dan Over Load /ODOL) masih menjadi tantangan besar dalam sistem transportasi jalan di Indonesia. Kendaraan yang melebihi batas dimensi maupun kapasitas muatan tidak hanya mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas. Lebih dari itu, praktik ini menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat, karena sebagian pelaku industri memanfaatkan kendaraan ODOL untuk menekan biaya operasional secara tidak wajar.

Pemerintah telah melakukan berbagai upaya penertiban kendaraan ODOL, mulai dari razia gabungan, pembangunan jembatan timbang modern, hingga penindakan administratif dan pidana. Namun, efektivitas penegakan hukum di lapangan masih menghadapi sejumlah kendala, seperti keterbatasan sumber daya pengawasan dan resistensi dari sebagian pelaku usaha angkutan. Salah satu faktor yang menyebabkan upaya ini belum optimal adalah pendekatan yang cenderung bersifat represif, tanpa diimbangi dengan kebijakan insentif bagi pelaku usaha yang telah mematuhi regulasi. Akibatnya, kepatuhan tidak berkembang secara berkelanjutan, karena kurangnya dorongan positif bagi pelaku usaha untuk tetap taat aturan.

Hukuman saja tidak cukup

Penindakan tegas terhadap kendaraan ODOL tetap harus menjadi prioritas, guna menegakkan wibawa aturan dan memberikan efek jera bagi pelanggar. Tidak boleh ada kompromi dalam hal keselamatan lalu lintas dan perlindungan terhadap infrastruktur jalan. Namun demikian, kebijakan yang semata-mata mengedepankan sanksi berisiko timpang dan sulit diterima oleh pelaku industri, khususnya di sektor angkutan barang yang selama ini beroperasi dengan margin keuntungan yang relatif tipis.

Di sinilah pentingnya menerapkan pendekatan yang adil: pemberian sanksi bagi pelanggar, dan pemberian insentif bagi mereka yang patuh terhadap regulasi. Banyak pengusaha angkutan telah bersusah payah menyesuaikan armada mereka, mulai dari mengganti karoseri, mengurangi muatan, hingga membeli unit baru yang tentu membutuhkan biaya besar dan pengorbanan tidak sedikit. Namun sayangnya, kepatuhan seperti ini belum sepenuhnya dihargai secara nyata dan layak; sejauh ini, apresiasi yang diberikan masih bersifat verbal dan belum disertai bentuk insentif konkret yang dapat meringankan beban atau mendukung kelangsungan usaha mereka.

Insentif: kunci dorongan kepatuhan

Insentif nyata bisa menjadi motor penggerak kepatuhan yang berkelanjutan. Bentuknya bisa berupa kebijakan fiskal maupun non-fiskal yang memberi nilai tambah bagi pelaku usaha yang mematuhi aturan.

Beberapa bentuk insentif yang layak dipertimbangkan antara lain, pertama , diskon tarif tol bagi kendaraan non-ODOL pada ruas-ruas tertentu. Kedua , subsidi atau potongan harga BBM bersubsidi untuk armada yang sesuai standar dimensi dan muatan. Ketiga , diskon biaya servis di bengkel resmi yang bekerja sama dengan pemerintah, untuk mendorong pemeliharaan kendaraan secara rutin dan berkala.

Keempat , kemudahan pembiayaan berbunga rendah, agar pengusaha bisa mengganti armada ODOL dengan kendaraan yang sesuai regulasi tanpa tekanan modal yang besar. Skema ini tidak hanya mengurangi hambatan modal, tetapi juga mendorong percepatan transformasi menuju sistem transportasi yang lebih aman dan tertib.

Insentif semacam ini akan menciptakan keseimbangan. Kepatuhan tidak lagi terasa sebagai beban berat yang tidak sebanding, melainkan sebagai investasi yang masuk akal. Selama pelanggaran lebih menguntungkan secara ekonomi, kendaraan ODOL akan tetap menjadi pilihan pragmatis.

Menuju ekosistem transportasi yang sehat

Kebijakan transportasi yang efektif tidak bisa hanya bertumpu pada penegakan hukum. Diperlukan ekosistem yang mendorong kesadaran kolektif untuk taat aturan melalui insentif yang logis dan terukur. Dalam konteks ODOL, pendekatan yang hanya represif justru bisa memperbesar resistensi—terutama bila pelanggaran dianggap lebih mudah dan lebih menguntungkan dibanding mematuhi regulasi.

Sebaliknya, ketika regulasi disertai insentif yang rasional, maka akan tumbuh budaya patuh secara organik. Kepatuhan semacam ini jauh lebih kokoh dan berkelanjutan, karena lahir dari kesadaran, bukan sekadar ketakutan terhadap sanksi.

Efektivitas penegakan aturan juga sangat ditentukan oleh legitimasi sosial. Untuk membangunnya, pemerintah perlu melibatkan para pemangku kepentingan, mengedepankan transparansi proses, serta menyusun kebijakan yang solutif dan aplikatif. Regulasi yang ideal bukan hanya menjamin kepatuhan hukum, tetapi juga memperhatikan realitas operasional pelaku usaha angkutan barang di lapangan.

Agenda Indonesia bebas kendaraan ODOL bukan sekadar kewajiban regulatif, melainkan bagian dari transformasi sistem logistik nasional yang lebih aman, efisien, dan berdaya saing. Karena itu, pendekatan yang adil dan proporsional sangat penting untuk menggerakkan seluruh pelaku industri menuju perubahan yang lebih baik.

Dengan kombinasi antara penegakan hukum yang konsisten dan insentif yang mendorong kepatuhan, Indonesia bisa melangkah lebih cepat menuju ekosistem transportasi jalan yang tertib, aman, dan berkeadilan.

Ditulis Oleh: Muhammad Akbar , pemerhati transportasi

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

BACA JUGA :

Odong-odong, kendaraan hiburan murah yang digemari oleh keluarga berpenghasilan rendah, menjadi alternatif rekreasi bagi masyarakat di tengah mahalnya biaya wisata dan terbatasnya ruang bermain anak. Pengemudi dan pelaku usaha kecil menjadi pihak utama yang mengoperasikan odong-odong di berbagai wilayah, baik kota maupun desa. Fenomena ini marak terjadi di lingkungan permukiman padat dan jalan umum tanpa pengawasan resmi sejak beberapa tahun terakhir, termasuk hingga tahun 2025. Didorong oleh keterbatasan ekonomi dan minimnya pilihan hiburan yang terjangkau, odong-odong dianggap solusi oleh warga meski berisiko tinggi.
Odong-odong, Hiburan Rakyat Yang Belum Ramah Keselamatan
ODOL
Penanganan Truk Kelebihan Dimensi dan Muatan Butuh Dukungan Semua Pihak
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) telah menyelesaikan investigasi kecelakaan beruntun yang melibatkan truk trailer di Jalan Tol Cipularang KM 92+200B, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, pada 11 November 2024. Kecelakaan ini menyebabkan satu orang meninggal, empat luka berat, dan 25 luka ringan. Insiden tersebut terjadi karena kombinasi kondisi cuaca hujan, genangan air, serta geometri jalan yang menurun tajam. Truk mengalami fenomena jackknifing saat direm di permukaan jalan yang licin, menyebabkan kehilangan kendali dan tabrakan beruntun.
Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang KM 92, KNKT Ungkap Hasil Investigasi dan Rekomendasi Keselamatan
angkot
Membenahi Angkutan Umum

INFOGRAFIS

TERKINI

Menjelang peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia, para penjual bendera Merah Putih mulai bermunculan di berbagai titik Kabupaten Semarang, termasuk Dede Yana Setiyana asal Tasikmalaya dan Drajat dari Ciamis, yang memilih berjualan di sudut strategis seperti Alun-Alun Lama Ungaran dan Jalan MT Haryono. Aktivitas ini terlihat sejak pertengahan hingga akhir Juli 2025 sebagai bentuk menyambut bulan kemerdekaan.
Penjual Bendera Merah Putih Mulai "Curi Start" di Ungaran
Menjelang peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia, para penjual bendera Merah Putih mulai bermunculan di berbagai titik Kabupaten Semarang, termasuk Dede Yana Setiyana asal Tasikmalaya dan Drajat dari...
Dalam rangka memperingati Hari Koperasi Nasional, Hari Jadi Kota Salatiga, dan HUT ke-80 Republik Indonesia, Pemerintah Kota Salatiga menggelar pengajian akbar bertajuk “Salatiga Mengaji: Berhijrah untuk Salatiga BEDA” yang dihadiri ribuan peserta dari berbagai kalangan, termasuk Wali Kota dr. Robby Hernawan, Forkopimda, ASN, hingga santri, di halaman Kantor Wali Kota Salatiga pada Rabu, 30 Juli 2025.
KH. Doery Asyhari asal Semarang, isi Pengajian Akbar Salatiga. Tekankan S3
Dalam rangka memperingati Hari Koperasi Nasional, Hari Jadi Kota Salatiga, dan HUT ke-80 Republik Indonesia, Pemerintah Kota Salatiga menggelar pengajian akbar bertajuk “Salatiga Mengaji: Berhijrah untuk...
Ratusan warga Dusun Tetep, Kelurahan Randuacir, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, Jawa Tengah, memadati kompleks Sendang Gambir pada Rabu, 30 Juli 2025 untuk mengikuti tradisi merti dusun sebagai puncak acara saparan, yang menjadi bentuk ungkapan syukur dan permohonan perlindungan kepada Tuhan. Kegiatan ini diprakarsai oleh panitia lokal bersama warga dan melibatkan para remaja yang menampilkan tarian setelah menjalani ritual membasuh tangan dengan air sendang
Warga Randuacir Gelar Tradisi Merti Dusun, Berharap Sendang Tetap Lestari
Ratusan warga Dusun Tetep, Kelurahan Randuacir, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, Jawa Tengah, memadati kompleks Sendang Gambir pada Rabu, 30 Juli 2025 untuk mengikuti tradisi merti dusun sebagai puncak...
Srikandi PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Tengah menggelar kegiatan sosial dan edukatif di TK ABA 43 Banyumanik, Semarang, dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional 2025, sebagai bentuk komitmen mendampingi tumbuh kembang anak sejak dini. Acara yang berlangsung pada Selasa, 29 Juli 2025 ini melibatkan para siswa dalam aktivitas edukatif seperti demonstrasi menyikat gigi oleh tenaga medis RS Banyumanik dan lomba mewarnai yang menyenangkan.
Srikandi PLN Icon Plus, Tebar Energi Positif di Hari Anak Nasional 2025
Srikandi PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Tengah menggelar kegiatan sosial dan edukatif di TK ABA 43 Banyumanik, Semarang, dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional 2025, sebagai bentuk komitmen...
Beredarnya kabar tentang pengumpulan iuran hadiah pensiun untuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Semarang, Djarot Supriyoto, mendapat bantahan dari sejumlah pejabat dan ASN di lingkungan Pemkab Semarang. Kepala BKUD Rudibdo dan Asisten Pemerintahan Rudi Susanto menyampaikan klarifikasi dari Kabupaten Semarang pada Selasa, 29 Juli 2025, setelah potongan surat berisi rincian dana untuk sepeda motor Yamaha NMAX dan karikatur tersebar di media sosial.
Buntut Pencatutan Nama Sekda Kabupaten Semarang Minta Motor Nmax, Sejumlah OPD Lakukan Penelusuran
Beredarnya kabar tentang pengumpulan iuran hadiah pensiun untuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Semarang, Djarot Supriyoto, mendapat bantahan dari sejumlah pejabat dan ASN di lingkungan Pemkab Semarang....
Muat Lebih

POPULER

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Semarang, Djarot Supriyoto, membantah keras tudingan yang menyebut dirinya meminta iuran dari perangkat daerah dan kecamatan untuk pembelian sepeda motor Yamaha Nmax.
Permintaan Iuran Beli Motor Nmax Mengatasnamakan Sekda Kabupaten Semarang Beredar di Medsos, Sekda: Fitnah Itu! Tak Tuntut Bener Kalau Ketemu!
Pengelola Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) melalui kuasa hukumnya, Muhammad Sofyan dan Hendri Adi Wibowo, menyatakan bahwa BLN adalah koperasi berbadan hukum yang beroperasi di bawah pengawasan Kementerian dan Dinas Koperasi Jawa Tengah. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers di kantor Sofyan Hendri & Partner, Salatiga, pada Kamis (5/6/2025) untuk menanggapi polemik konversi produk keanggotaan yang menuai protes sebagian anggota.
Polemik Koperasi BLN, ini Penjelasan Kuasa Hukum
Desa Nyatnyono, yang terletak di lereng puncak Suroloyo di Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, dikenal sebagai destinasi wisata religi yang menarik. Di sini, terdapat makam waliyullah Hasan Munadi dan putranya, Hasan Dipuro, yang menjadi pusat perhatian masyarakat sebagai leluhur dan penyebar agama Islam. Selain makam, desa ini juga memiliki peninggalan sejarah berupa Masjid Subulussalam dan Sendang Kalimah Toyyibah yang dihormati oleh warga setempat.
Melihat Sejarah Sendang Kalimah Toyyibah Nyatnyono, Mata Air Keramat Peninggalan Waliyullah Hasan Munadi

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved

POLRES SEMARANG BERHASIL MENGAMANKAN PENGEMUDI TRUK HINO TANPA MUATAN BERINISIAL AM (52), WARGA PATEBON, KENDAL, YANG MELARIKAN DIRI USAI KECELAKAAN DI JALAN RAYA SURUH-KARANGGEDE PADA MINGGU (1/12/2024), YANG MENYEBABKAN SATU KORBAN MENINGGAL DUNIA.    KEJAKSAAN NEGERI (KEJARI) KOTA SALATIGA MEMUSNAHKAN BERBAGAI BARANG BUKTI HASIL KEJAHATAN YANG TELAH MEMILIKI KEKUATAN HUKUM TETAP, SEPERTI SABU, GANJA, TEMBAKAU GORILA, OBAT TERLARANG, AIRSOFT GUN, HINGGA BAHAN PELEDAK, DENGAN TOTAL 208 BARANG. PEMUSNAHAN TERSEBUT DILAKUKAN OLEH KEPALA KEJARI SALATIGA, SUKAMTO, DI HALAMAN GUDANG BARANG BUKTI KEJARI JALAN LINGKAR SELATAN (JLS) SALATIGA, SELASA (3/12/2024).    TINGKAT PARTISIPASI PADA PILKADA DI SALATIGA YANG DIGELAR PADA 27 NOVEMBER 2024 DILAPORKAN MENGALAMI PENURUNAN, DARI 89 PERSEN PADA PERIODE SEBELUMNYA MENJADI SEKITAR 80 PERSEN.   SERIKAT PEKERJA DI KABUPATEN SEMARANG MENDESAK PEMERINTAH DAERAH UNTUK SEGERA MELAKUKAN SURVEI KEBUTUHAN HIDUP LAYAK (KHL) SEBAGAI DASAR PENGHITUNGAN UPAH MINIMUM KABUPATEN (UMK) TAHUN 2025, SETELAH PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) NO. 168/PUU-XXI/2023 YANG MEMPENGARUHI REGULASI PENGUPAHAN   PEMERINTAH KABUPATEN SEMARANG SAAT INI TENGAH MEMPERBAIKI TANJAKAN UJUNG-UJUNG DI JALUR DADAPAYAM-SALATIGA, DESA UJUNG-UJUNG, KECAMATAN PABELAN, KABUPATEN SEMARANG, YANG MENGALAMI KERUSAKAN PARAH DAN RAWAN KECELAKAAN. PROYEK PERBAIKAN INI DILAKUKAN SETELAH MENERIMA BANYAK LAPORAN DARI MASYARAKAT TERKAIT KECELAKAAN DI LOKASI TERSEBUT, YANG SEBELUMNYA MEMILIKI KONTUR CURAM, BERKELOK, DAN LEBAR JALAN KURANG DARI LIMA METER, SERTA JURANG DALAM DI KEDUA SISI JALAN.    SEJUMLAH KARANGAN BUNGA TERLIHAT DI DEPAN POSKO PEMENANGAN PASANGAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA SALATIGA NOMOR URUT 01, DR ROBBY HERNAWAN-NINA AGUSTIN, DI JALAN MERAK, KELURAHAN MANGUNSARI, KECAMATAN SIDOMUKTI, KOTA SALATIGA, PADA KAMIS (28/11/2024).   DALAM PELANTIKAN DAN PENGANGKATAN SUMPAH/JANJI KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS SEKOLAH YANG BERLANGSUNG DI GEDUNG SETDA SALATIGA PADA KAMIS (28/11/2024), PENJABAT WALI KOTA SALATIGA, YASIP KHASANI, MENYAMPAIKAN HARAPAN AGAR GURU DAN KEPALA SEKOLAH TIDAK HANYA BERPERAN SEBAGAI AGEN PEMBELAJARAN, TETAPI JUGA SEBAGAI AGEN PERADABAN.   HASIL HITUNG CEPAT (QUICK COUNT) MENUNJUKKAN KEMENANGAN TELAK PASANGAN CALON (PASLON) NOMOR URUT 01, NGESTI NUGRAHA-NUR ARIFAH (MUTIARA), ATAS RIVAL MEREKA, NURUL HUDA-YARMUJI (HAJI), DALAM PILKADA KABUPATEN SEMARANG 2024.   KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA SALATIGA MENGGELAR DOA BERSAMA DI AULA KPU JL. ARGOSARI RAYA SALATIGA, SELASA (26/11/2024) SORE, DIHADIRI OLEH PJ WALI KOTA YASIP KHASANI, KAPOLRES AKBP ARYUNI NOVITASARI, DANDIM LETKOL INF GUVTA ALUGORO KOEDOES, KAJARI SUKAMTO, DAN PARA TOKOH AGAMA KOTA SALATIGA.    FORUM KOMUNIKASI PIMPINAN DAERAH (FORKOMPIMDA) KABUPATEN SEMARANG, YANG MELIBATKAN WAKIL BUPATI SEMARANG, JAJARAN POLRES SEMARANG, KPU, BAWASLU, DAN PEMERINTAH DAERAH, MELAKUKAN PENGECEKAN KESIAPAN TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA (TPS) DI SEJUMLAH WILAYAH RAWAN BENCANA, SEPERTI DUSUN BORANGAN DAN SAPEN DI DESA CANDIREJO SERTA DUSUN DUREN DI DESA DUREN, KECAMATAN SUMOWONO, PADA SELASA (26/11/2024).