URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Longsor besar di Dusun Bandungan, Desa Kalongan, Ungaran Timur, disebabkan oleh sumber mata air besar di bawah tanah. Kajian DPU Semarang pada Oktober 2025 menemukan tanah terus lembap dan bergerak, sehingga jalur Ungaran–Demak berubah menjadi jurang. Pemerintah menanganinya melalui koordinasi dengan BNPB dan Kementerian PUPR.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Ini Pemicu Longsor Jalan Ungaran–Demak di Kalongan Ungaran Timur

Ini Pemicu Longsor Jalan Ungaran–Demak di Kalongan Ungaran Timur

Ini Pemicu Longsor Jalan Ungaran–Demak di Kalongan Ungaran Timur

Kondisi terkini ruas jalan penghubung Kabupaten Semarang dengan Demak di Desa Kalongan, Ungaran Timur yang terputus akibat longsor sejak tiga tahun silam, Rabu (15/10/2025). Foto: IST
Kondisi terkini ruas jalan penghubung Kabupaten Semarang dengan Demak di Desa Kalongan, Ungaran Timur yang terputus akibat longsor sejak tiga tahun silam, Rabu (15/10/2025). Foto: IST
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Penyebab utama longsor besar di Dusun Bandungan, Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, akhirnya terungkap. Dari hasil kajian teknis, ditemukan adanya sumber mata air besar di bawah titik longsor yang membuat tanah di kawasan tersebut terus lembap dan bergerak. Kondisi itu menyebabkan jalan penghubung antara Ungaran–Demak kini berubah menjadi jurang terbuka sedalam sekitar 61 meter.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro mengatakan, keberadaan sumber air itulah yang membuat struktur tanah tidak stabil sejak longsor besar pertama kali terjadi pada Februari 2022.

“Ada sumber air besar di bawah longsor itu. Untuk mengatasinya, kami menilai hanya pemerintah pusat yang memiliki kapasitas. Tanahnya masih akan bergerak di sekitar 100–150 meter,” ujar Soekendro.

Menurutnya, Pemkab Semarang telah melakukan konsultasi intensif dengan BNPB, Kementerian PUPR, dan Dinas ESDM Jawa Tengah untuk menentukan langkah penanganan. Hingga kini, pergerakan tanah masih terjadi meskipun tidak seaktif awal tahun 2023.

“Luas total area terdampak mencapai 31,5 hektare dengan tinggi longsor sekitar 75 meter dan kemiringan 67 derajat. Karena tergolong zona berbahaya, lokasi tersebut kini ditutup permanen untuk umum, dan arus lalu lintas dialihkan ke jalur alternatif,” sambungnya.

Kepala BPBD Kabupaten Semarang Alexander Gunawan Tribiantoro saat dikonfirmasi menjelaskan penanganan kawasan Kalongan kini sudah masuk tahap rehabilitasi konstruksi. Namun, fenomena tanah bergerak juga ditemukan di beberapa lokasi lain di Kabupaten Semarang, seperti Dusun Jlamprang (Desa Gemawang) dan Dusun Sedono (Desa Genting, Kecamatan Jambu).

“Kalongan belum memungkinkan diperbaiki sekarang. Sebagai antisipasi, kami sudah memasang Emergency Breathing System (EBS) di sekitar lokasi, karena potensi longsor susulan masih ada,” kata dia.

Sementara itu, Yuliyanto, warga sekitar, mengaku masih merasa waswas setiap kali hujan deras turun. Ia masih ingat jelas bagaimana longsor besar terjadi dua tahun lalu.

“Karena longsor makin mendekati permukiman, tentu kami khawatir dan selalu waspada, terutama saat musim hujan,” jelasnya. (win)

Kondisi terkini ruas jalan penghubung Kabupaten Semarang dengan Demak di Desa Kalongan, Ungaran Timur yang terputus akibat longsor sejak tiga tahun silam, Rabu (15/10/2025). Foto: IST

BACA JUGA :

Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum
Kecelakaan lalu lintas melibatkan Honda Vario H-5153-CI dan Kawasaki Ninja AD-6999-HM di Simpang Tiga Tegalrejo, Kelurahan Tegalrejo, Argomulyo, Kota Salatiga, Minggu (9/8/2026) pagi. Pengendara Vario, P (60), warga Getasan, Kabupaten Semarang, mengalami cedera kepala setelah bertabrakan saat berbelok dan kemudian meninggal dunia setelah mendapat perawatan, sedangkan pengendara Kawasaki Ninja tidak mengalami luka serius.
Dua Motor Adu Banteng Minggu Pagi. Pengendara Honda Vario Wassalam
Puluhan warga mendatangi lingkungan rumah salah satu terduga pelaku kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Candra Waskito, di Green Ambarawa Residence, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jumat (7/8/2026) malam. Polisi memastikan situasi tetap terkendali setelah warga dan pengendara sempat memadati sekitar lokasi hingga pukul 21.00 WIB, sementara pengamanan diperketat dan kondisi kembali normal sekitar pukul 01.15 WIB.
Massa Datangi Perumahan Terduga Pelaku Perampokan Bos Royal Phone, Polisi: Situasi Terkendali

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved