URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Polres Salatiga menemukan plastik klip dan sedotan diduga bekas narkoba di rumah Nicholas Nyoto Prasetyo, pimpinan Koperasi Bahana Lintas Nusantara, di Jalan Merdeka Selatan, Salatiga, Jumat (3/10/2025). Temuan itu muncul saat penggeledahan terkait kasus penipuan koperasi. Polisi kini mendalami kepemilikan barang bukti tersebut.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Polres Salatiga Temukan Benda Aneh di Rumah Bos Koperasi BLN, Diduga Narkoba

Polres Salatiga Temukan Benda Aneh di Rumah Bos Koperasi BLN, Diduga Narkoba

Polres Salatiga Temukan Benda Aneh di Rumah Bos Koperasi BLN, Diduga Narkoba

Polres Salatiga menemukan plastik klip dan sedotan diduga bekas narkoba di rumah Nicholas Nyoto Prasetyo, pimpinan Koperasi Bahana Lintas Nusantara, di Jalan Merdeka Selatan, Salatiga, Jumat (3/10/2025). Temuan itu muncul saat penggeledahan terkait kasus penipuan koperasi. Polisi kini mendalami kepemilikan barang bukti tersebut.
Foto do IST
Anggota Satreskrim Polres Salatiga saat membawa berkas hasil penggeledahan di rumah Ketua Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) di Jalan Merdeka Selatan 54, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Kapolres Salatiga AKBP Veronica mengungkapkan, pihaknya menemukan bungkus plastik klip dan sedotan yang diduga bekas narkoba saat menggeledah rumah pemimpin Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN), Nicholas Nyoto Prasetyo. Penggeledahan berlangsung di rumah mewah milik Nicholas di Jalan Merdeka Selatan 54, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, Jawa Tengah (Jateng), Jumat (3/10/2025).

Kapolres menyebut, saat penggeledahan rumah dalam kondisi kosong. Barang bukti berupa plastik dan sedotan ditemukan di salah satu ruangan. Hingga kini polisi masih selidiki siapa pemiliknya.

“Saat dilakukan penggeledahan, diduga-diduga, ditemukan plastik yang berisi narkotika. Maka daripada itu, saya panggil tim resnarkoba untuk menyelidiki penemuan plastik klip kecil bekas, yang diduga sabu-sabu,” terang Kapolres dalam konferensi pers di Pendapa Mapolres Salatiga, Rabu (15/10/2025).

Terkait temuan tersebut, kata Kapolres, penyidik akan melakukan pendalaman untuk memastikan kepemilikan barang bukti. “Untuk memastikan kepemilikannya, itu perlu pendalaman karena posisi rumah dalam keadaan kosong,” ujarnya.

Penggeledahan Terkait Kasus Penipuan Koperasi BLN

Sebelumnya, tim Satreskrim Polres Salatiga bersama Kapolres melakukan penggeledahan di rumah Nicholas usai mendapatkan penetapan dari Pengadilan Negeri Salatiga. Penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan kasus penipuan yang melibatkan Koperasi BLN.[custom-related-posts title=”Kabar Terkait:” none_text=”None found” order_by=”title” order=”ASC”]

“Kami merespons cepat laporan dari para korban, bahwa kegiatan ini [penggeledahan] adalah untuk mengamankan barang bukti,” jelas Kapolres usai penggeledahan, Jumat (3/10/2025).

Dijelaskan, penggeledahan dilakukan karena beberapa hari sebelumnya rumah Nicholas sempat diduduki para nasabah BLN. “Untuk barang-barang yang diamankan ada dokumen dan yang lainnya, yang berkaitan dengan tindak pidana koperasi,” ungkap Kapolres.

BACA JUGA :

Mahasiswa KKN-T IDBU 54 UNDIP menjalankan program pemberdayaan masyarakat selama 45 hari di Tanjung Anom, Kabupaten Pekalongan. Kegiatan tersebut meliputi pemanfaatan sampah plastik menjadi ecobrick, pengolahan bunga telang, digitalisasi Bank Sampah Bunga Tanjung Lestari, budidaya ikan nilem, edukasi kesehatan, serta sosialisasi keamanan digital untuk meningkatkan kemandirian dan potensi lokal warga.
45 Hari KKN-T IDBU 54 UNDIP: Dari Ecobrick hingga Digitalisasi Website BSU Tanjung Anom
PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah menggelar aktivasi kemerdekaan di tujuh SPBU di Jawa Tengah dan DIY pada Senin (17/8/2026) untuk memperingati HUT ke-81 RI. Melalui program Tebus Murah Paket Sembako, masyarakat dapat membeli paket senilai Rp150 ribu seharga Rp100 ribu, sementara hasil penjualan disalurkan sebagai donasi bagi korban gempa bumi di NTT.
Semarak Kemerdekaan di SPBU, Pertamina Libatkan Veteran hingga Komunitas Ojol
Ratusan warga Dukuh Sinoman, Kelurahan Sidorejo Lor, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, mengikuti upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI pada Senin (17/8/2026) dengan mengenakan busana Jawa dan kostum pewayangan. Konsep tersebut dipilih warga untuk memeriahkan peringatan kemerdekaan sekaligus melestarikan budaya Jawa serta mengenalkan nilai moral pewayangan kepada generasi muda.
Rawat Budaya Jawa, Ratusan Warga Sinoman ikuti Upacara Kenakan Kostum Tokoh Pewayangan
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengapresiasi Kepala SPPG Jati, Karanganyar, yang mencicipi menu MBG setelah tim dapur melaporkan aroma mencurigakan, Rabu (12/8/2026). Tindakan itu dilakukan untuk memastikan keamanan makanan sebelum didistribusikan. Pemprov Jateng menilai kejadian tersebut menjadi evaluasi untuk memperketat pengawasan kualitas program MBG.
Taj Yasin Apresiasi Kepala SPPG yang Cicipi Menu MBG Sebelum Dibagikan
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved