KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Polres Salatiga Temukan Benda Aneh di Rumah Bos Koperasi BLN, Diduga Narkoba

Polres Salatiga Temukan Benda Aneh di Rumah Bos Koperasi BLN, Diduga Narkoba

Polres Salatiga Temukan Benda Aneh di Rumah Bos Koperasi BLN, Diduga Narkoba

Polres Salatiga menemukan plastik klip dan sedotan diduga bekas narkoba di rumah Nicholas Nyoto Prasetyo, pimpinan Koperasi Bahana Lintas Nusantara, di Jalan Merdeka Selatan, Salatiga, Jumat (3/10/2025). Temuan itu muncul saat penggeledahan terkait kasus penipuan koperasi. Polisi kini mendalami kepemilikan barang bukti tersebut.
Foto do IST
Anggota Satreskrim Polres Salatiga saat membawa berkas hasil penggeledahan di rumah Ketua Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) di Jalan Merdeka Selatan 54, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Kapolres Salatiga AKBP Veronica mengungkapkan, pihaknya menemukan bungkus plastik klip dan sedotan yang diduga bekas narkoba saat menggeledah rumah pemimpin Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN), Nicholas Nyoto Prasetyo. Penggeledahan berlangsung di rumah mewah milik Nicholas di Jalan Merdeka Selatan 54, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, Jawa Tengah (Jateng), Jumat (3/10/2025).

Kapolres menyebut, saat penggeledahan rumah dalam kondisi kosong. Barang bukti berupa plastik dan sedotan ditemukan di salah satu ruangan. Hingga kini polisi masih selidiki siapa pemiliknya.

“Saat dilakukan penggeledahan, diduga-diduga, ditemukan plastik yang berisi narkotika. Maka daripada itu, saya panggil tim resnarkoba untuk menyelidiki penemuan plastik klip kecil bekas, yang diduga sabu-sabu,” terang Kapolres dalam konferensi pers di Pendapa Mapolres Salatiga, Rabu (15/10/2025).

Terkait temuan tersebut, kata Kapolres, penyidik akan melakukan pendalaman untuk memastikan kepemilikan barang bukti. “Untuk memastikan kepemilikannya, itu perlu pendalaman karena posisi rumah dalam keadaan kosong,” ujarnya.

Penggeledahan Terkait Kasus Penipuan Koperasi BLN

Sebelumnya, tim Satreskrim Polres Salatiga bersama Kapolres melakukan penggeledahan di rumah Nicholas usai mendapatkan penetapan dari Pengadilan Negeri Salatiga. Penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan kasus penipuan yang melibatkan Koperasi BLN.[custom-related-posts title=”Kabar Terkait:” none_text=”None found” order_by=”title” order=”ASC”]

“Kami merespons cepat laporan dari para korban, bahwa kegiatan ini [penggeledahan] adalah untuk mengamankan barang bukti,” jelas Kapolres usai penggeledahan, Jumat (3/10/2025).

Dijelaskan, penggeledahan dilakukan karena beberapa hari sebelumnya rumah Nicholas sempat diduduki para nasabah BLN. “Untuk barang-barang yang diamankan ada dokumen dan yang lainnya, yang berkaitan dengan tindak pidana koperasi,” ungkap Kapolres.

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Polres Semarang menyiapkan satuan tugas penegakan hukum untuk mengantisipasi perjudian atau praktik botoh dalam Pilkades serentak 2026. Pengamanan juga mencakup potensi konflik antarcalon dan isu lokal di 140 desa pada 19 kecamatan. Sebanyak 787 personel disiapkan dan diperkuat personel BKO serta satu SST Brimob dengan sistem rayonisasi.
Cegah Pilkades di Kabupaten Semarang Jadi Arena Judi, Polisi Siapkan Satgas Penegakan Hukum
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Selasa, 6 Oktober 2026, didominasi kondisi cerah hingga berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB mencatat suhu udara Semarang 27,7°C dengan kelembapan 75%. Suhu harian diprakirakan berkisar 27–36°C dengan kelembapan 40–75%, sedangkan hujan ringan berpotensi terjadi di sebagian pegunungan Jawa Tengah bagian tengah.
09 Oktober 2026: Cuaca Semarang Berawan, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi di Pegunungan
Pemkab Semarang memperpanjang jatuh tempo pembayaran PBB-P2 hingga 31 Oktober 2026. Wajib pajak yang membayar sampai batas waktu tersebut tidak dikenai sanksi administrasi keterlambatan sebesar 1 persen. Kebijakan ini diambil untuk meringankan beban masyarakat sekaligus mendukung kesehatan fiskal dan likuiditas keuangan daerah.
Bayar PBB-P2 Sebelum 31 Oktober, Warga Kabupaten Semarang Bebas Denda
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Bank Indonesia menggelar program stabilisasi harga dan hilirisasi pangan di Tarubudaya, Ungaran, Kabupaten Semarang, Senin (12/10/2026). Program ini menyediakan beras seharga Rp11.000 per kilogram dan cabai rawit merah Rp10.000 per kemasan 200 gram, sekaligus memperkuat produksi pertanian dan membantu pedagang menghadapi kenaikan biaya bahan baku.
Tekan Inflasi, BI dan Pemprov Jateng Gelar Tebus Murah 6 Ton Beras dan 600 Kg Cabai
[pekok2]