URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Hijri Adi Ridwan (34) warga Dusun Krajan RT 07 RW 01 Desa Kesongo Kecamatan Tuntang Kabupaten Semarang, akhirnya melapor kepolisi, korban penipuan jual beli mobil ini mendatangi spkt Polres Salatiga, Rabu, (5/1/2022) malam. Akibat dari peristiwa tersebut ia menderita kerugian kurang lebih Rp 81 Juta.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Menjadi Korban Penipuan pembelian Mobil Melalui Online, Seorang Warga Tuntang Melapor ke Polisi

Menjadi Korban Penipuan pembelian Mobil Melalui Online, Seorang Warga Tuntang Melapor ke Polisi

Menjadi Korban Penipuan pembelian Mobil Melalui Online, Seorang Warga Tuntang Melapor ke Polisi

Featured Image

Hijri Adi Ridwan (34) warga Dusun Krajan RT 07 RW 01 Desa Kesongo Kecamatan Tuntang Kabupaten Semarang, akhirnya melapor kepolisi, korban penipuan jual beli mobil ini mendatangi spkt Polres Salatiga, Rabu, (5/1/2022) malam. Akibat dari peristiwa tersebut ia menderita kerugian kurang lebih Rp 81 Juta.

Hijri Adi Ridwan saat dikonfirmasi wartawan jumat (7/1/2022) menjelaskan, kejadian bermula pada hari Rabu, 5 Januari sekira pukul 10.00 wib, tertarik dengan tawaran sebuah postingan satu unit mobil Honda Brio dengan nopol AA 1389 BA di aplikasi jual beli OLX.

“Karena saya tertarik dengan unit mobil Honda Brio tersebut, kemudian saya menghubungi kontak WA 082136018166, yang mengaku bernama Rahman. Dan saat saya hubungi pelaku mengaku paman dari Titik selaku pemilik unit mobil Honda Brio tersebut,”jelas Hijri.

Kemudian komunikasi kami berlanjut, dan ia dipandu oleh pelaku melalui sambungan telepon seluler diarahkan untuk ketemu Titik selaku pemilik mobil, dengan alas an untuk melihat unit mobul tersebut.”Sesampai dirumah Titik, yang beralamatkan di Perumsat Kemiri No. 6 RT 05  RW 09 Kelurahan Salatiga Kecamatan Sidomukti Kota Salatiga, saya melihat mobil. Namun karenan Titik takut bertransaksi, oleh Titik saya diarahkan untuk telepon Rahman. Saya yakin saja karena Rahman mengaku paman dari Titik, karena Titik menyebutkan jika Rahman tersebut adalah pamannya,”ungkap Hijri.

Lebih jelas Hijri mengungkapkan, setelah mengecek baik kondisi mobil maupun surat suratnya lalu kita menghubungi Rahman untuk melakukan tawar menawar hingga akhirnya disepakati dengan harga Rp 82 Juta rupiah. Sebagaimana permintaan pembayaran dilakukan melalui transfer.

“Pertama saya mentransfer sebesar Rp 75 Juta rupiah ke rekening BCA 6585130455 atas nama Darmiati. Nomor rekening tersebut yang memberikan Rahman. Dan yang mentransfer paman saya bernama Suudi lewat M Baking BCA, yang saat kejadian berada di Sidoarjo Jawa Timur. Selanjutnya untuk kekuranganya saya transfer sendiri melalui M Banking BRI,”beber Hijri.

Ditambahkan Hijri, setelah pembayaran sesuai disepakati dilakukan, ia memberi tahu Titik. Lalu Titik menyampaikan menunggu konfirmasi dari Rahman, melakukan pembayaran kepada dirinya. Ketika hendak dikonfirmasi ke Rahman, nomornya sudah tidak bisa dihubungi.

“Ketika nomor Rahman tidak bisa dihubungi, justru Titik menyampaikan jika kita ini kena tipu, dan setelah itu Titik mengaku jika Rahman bukanlah pamanya dan ia tidak kenal,”katanya.

Akibat peristiwa tersebut, Hijri menderita kerugian sebesar Rp 81 Juta 500 ibu.

Ketika disinggung, mengapa mudah percaya dengan orang yang belum dikenal, Hijri mengaku seperti orang bingung atau kena gendam.

“Saya seperti orang kena gendam, dan nurut saja apa yang disampaikan,”tambahnya.

Terpisah, Kasi Humas AKP Hari Slamet Trianto membenarkan adanya laporan dari masyarakat yang menjadi korban penipuan, tersebut di atas.

“Tahapan saat ini pihak kepolisian tengah melakukan klarifikasi dengan korban dan saksi, yang selanjutnya berkoordinasi dengan Resmob. Kini kasus tersebut dalam proses penyelidikan,”katanya.

Adanya peristiwa tersebu, AKP Hari berpesan kepada masyarakat untuk berhati hati saat melakukan transaksi jual beli. Kita pastikan bahwa semuanya sesuai dan lebih baik lagi kita meneliti  terlebih dahulu.

BACA JUGA :

BPBD Kabupaten Semarang mengirim satu tim BKO berisi 12 personel ke Desa Cibeunying, Majenang, Cilacap, pada Jumat (14/11/2025) malam untuk membantu penanganan longsor. Pengiriman dilakukan setelah permintaan resmi BNPB dan BPBD Jateng. Tim berangkat dengan perlengkapan SAR untuk mempercepat pencarian di lokasi terdampak hujan deras.
BPBD Kabupaten Semarang Kirim Tim BKO Bantu Penanganan Longsor di Cilacap
Penutupan Total Jalur Barat Jalan Arteri Yos Sudarso Semarang untuk Proyek Tol Semarang–Demak Seksi 1A, Berlaku Satu Bulan
Penutupan Total Jalur Barat Jalan Arteri Yos Sudarso Semarang untuk Proyek Tol Semarang–Demak Seksi 1A, Berlaku Satu Bulan
Rapat Paripurna DPRD Kota Salatiga digelar di Ruang Bhinneka Tunggal Ika, Rabu (12/11/2025), dengan agenda penyampaian Nota Keuangan dan Pandangan Fraksi terkait Rancangan APBD 2026. Wali Kota Robby Hernawan menyerahkan rancangan kepada Ketua DPRD Dance Ishak Palit, membahas sasaran pembangunan dan prioritas belanja daerah tahun depan.
Rapat Paripurna DPRD Salatiga Bahas Enam Sasaran Pembangunan
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

JANGAN LEWATKAN:

Lima tempat dimsum di Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi rekomendasi favorit pecinta kuliner. Rasika memperkenalkan ragam inovasi dimsum kekinian yang populer di kalangan masyarakat. Dimsum lezat ini disajikan dengan beragam varian rasa dan topping unik melalui layanan offline maupun ojek online.
Bikin Ngiler! Berikut 5 Rekomendasi Dimsum di Ungaran
Desa wisata Pesona Garda di Dusun Dawung, Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, ditunjuk sebagai venue resmi arung jeram pada Porprov Jateng 2026. Penunjukan dilakukan untuk mendukung sport tourism dan ekonomi warga. Pengelola lokal menyiapkan infrastruktur, pelatihan teknis, serta fasilitas penunjang demi suksesnya ajang tersebut.
Pesona Garda Jadi Venue Arung Jeram Porprov Jateng 2026
Rasika memberikan panduan bagi masyarakat untuk tetap menjalani masa tua dengan sehat dan bahagia. Artikel ini membahas pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental, tetap bersosialisasi, menekuni hobi positif, serta memperkuat ibadah sebagai kunci menghadapi pertambahan usia dengan penuh rasa syukur dan semangat hidup.
Umur Semakin Bertambah? Ini Tips Agar Tetap Positif di Masa Tua
Soto Kare Reksa di Salatiga menjadi kuliner legendaris sejak 1942, warisan keluarga Sofyan yang masih mempertahankan resep tradisional dengan kuah santan dan sandung lamur khas. Berlokasi di gang belakang bekas Bioskop Reksa, warung ini tetap ramai dikunjungi pecinta kuliner dari berbagai daerah karena cita rasanya yang autentik.
Soto Kare Reksa Salatiga Sensasi Kuliner sejak 1942
Etika pengemudi di jalan raya sangat penting untuk menciptakan keselamatan dan kenyamanan bersama. Pengemudi perlu menghormati pejalan kaki dengan berhenti di zebra cross, mengurangi kecepatan di area ramai, tidak berkendara di trotoar, serta memperhatikan anak-anak dan lansia sebagai pengguna jalan paling rentan.
Etika Pengemudi terhadap Pejalan Kaki
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia

INFOGRAFIS

TERKINI

BPBD Kabupaten Semarang mengirim satu tim BKO berisi 12 personel ke Desa Cibeunying, Majenang, Cilacap, pada Jumat (14/11/2025) malam untuk membantu penanganan longsor. Pengiriman dilakukan setelah permintaan resmi BNPB dan BPBD Jateng. Tim berangkat dengan perlengkapan SAR untuk mempercepat pencarian di lokasi terdampak hujan deras.
BPBD Kabupaten Semarang Kirim Tim BKO Bantu Penanganan Longsor di Cilacap
BPBD Kabupaten Semarang mengirim satu tim BKO berisi 12 personel ke Desa Cibeunying, Majenang, Cilacap, pada Jumat (14/11/2025) malam untuk membantu penanganan longsor. Pengiriman dilakukan setelah permintaan...
Perayaan ulang tahun ke-74 Reog Kendalen Wiroyudo digelar di Punden Kali Kembang, Desa Jetak, Sabtu (15/11/2025). Warga dan perangkat desa mengadakan ritual sebagai bentuk penghormatan sejarah seni yang berdiri sejak 1951. Acara bertujuan melestarikan budaya Jawa dan memotivasi generasi muda menjaga tradisi.
Warga Jetak Getasan Gelar Ritual di Petilasan Nyai Sekar
Perayaan ulang tahun ke-74 Reog Kendalen Wiroyudo digelar di Punden Kali Kembang, Desa Jetak, Sabtu (15/11/2025). Warga dan perangkat desa mengadakan ritual sebagai bentuk penghormatan sejarah seni yang...
Talud di Perumahan Griya Mustika Jati, Bawen, Kabupaten Semarang, longsor pada Kamis (13/10/2025) sekitar pukul 08.30 WIB. Tiga motor ikut jatuh ke sungai akibat kikisan air. Warga bersama petugas membersihkan material dan menutup area dengan terpal untuk mencegah longsor susulan.
Talud Setinggi Tiga Meter di Bawen Longsor, Tiga Motor Jadi Korban
Talud di Perumahan Griya Mustika Jati, Bawen, Kabupaten Semarang, longsor pada Kamis (13/10/2025) sekitar pukul 08.30 WIB. Tiga motor ikut jatuh ke sungai akibat kikisan air. Warga bersama petugas membersihkan...
Penutupan Total Jalur Barat Jalan Arteri Yos Sudarso Semarang untuk Proyek Tol Semarang–Demak Seksi 1A, Berlaku Satu Bulan
Penutupan Total Jalur Barat Jalan Arteri Yos Sudarso Semarang untuk Proyek Tol Semarang–Demak Seksi 1A, Berlaku Satu Bulan
Jalur sisi barat Jalan Arteri Yos Sudarso, Semarang, mulai ditutup sejak Rabu (12/11/2025) untuk mempercepat konstruksi Tol Semarang–Demak Seksi 1A. Penutupan dilakukan oleh PT Hutama Karya dengan sistem...
Pengadilan Negeri Salatiga menjatuhkan vonis 10 bulan penjara kepada Sutrisno Suryoputro, warga Salatiga, pada Selasa (11/11/2025) karena terbukti membuat laporan fitnah terhadap Ady Nugroho. Vonis dipimpin Hakim Yefri di Ruang Cakra PN Salatiga. Kasus ini menjadi peringatan penting agar masyarakat tidak sembarangan membuat laporan tanpa bukti.
Buat Laporan Palsu Bukti, Warga Salatiga ini Divonis 10 Bulan Penjara
Pengadilan Negeri Salatiga menjatuhkan vonis 10 bulan penjara kepada Sutrisno Suryoputro, warga Salatiga, pada Selasa (11/11/2025) karena terbukti membuat laporan fitnah terhadap Ady Nugroho. Vonis dipimpin...
Muat Lebih

POPULER

gantung-diri
Alami Depresi, Lelaki asal Getasan Ditemukan Gantung Diri, Keluarga Pasrah
Pengadilan Negeri Salatiga menjatuhkan vonis 10 bulan penjara kepada Sutrisno Suryoputro, warga Salatiga, pada Selasa (11/11/2025) karena terbukti membuat laporan fitnah terhadap Ady Nugroho. Vonis dipimpin Hakim Yefri di Ruang Cakra PN Salatiga. Kasus ini menjadi peringatan penting agar masyarakat tidak sembarangan membuat laporan tanpa bukti.
Buat Laporan Palsu Bukti, Warga Salatiga ini Divonis 10 Bulan Penjara

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved