RASIKAFM.COM | UNGARAN – Misteri kasus dugaan perampokan yang menewaskan pemilik konter HP Royal Phone di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, mulai menemui titik terang. Polisi berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
Penangkapan dilakukan kurang dari 48 jam setelah kejadian yang berlangsung pada Kamis (6/8/2026) dini hari. Dua terduga pelaku diamankan di lokasi berbeda pada Jumat (7/8/2026). Satu terduga pelaku ditangkap di wilayah Kota Semarang pada Jumat siang. Beberapa jam kemudian, polisi kembali mengamankan seorang terduga pelaku lainnya di wilayah Kabupaten Semarang.
Kabar terkait:
Operasi penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan penyelidikan yang dilakukan secara intensif oleh tim gabungan. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi melibatkan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Tengah, Tim Inafis Polda Jawa Tengah, Tim Inafis Polres Semarang, Satreskrim Polres Semarang, serta Satreskrim Polres Grobogan.
Kapolres Semarang AKBP Heru Dwi Purnomo mengatakan, keberhasilan menangkap dua terduga pelaku tidak lepas dari kerja cepat dan koordinasi lintas wilayah.
“Alhamdulillah, dalam waktu kurang dari dua hari, tim gabungan berhasil mengamankan dua terduga pelaku. Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Semarang,” kata Heru dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/8/2026) malam.
Meski dua orang telah diamankan, polisi belum berhenti melakukan pengembangan. Penyidik masih mengurai peran masing-masing terduga pelaku serta mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut.
Kasatreskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana mengatakan, penyidik masih mengumpulkan dan mencocokkan seluruh fakta hukum yang ditemukan selama proses penyelidikan.
“Seluruh fakta hukum masih terus kami dalami. Penyidik masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini, sehingga kami belum dapat menyampaikan secara rinci mengenai motif maupun hasil pemeriksaan.”
“Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan setelah proses penyidikan memperoleh fakta yang lengkap,” pungkasnya. (win)









