RASIKAFM.COM | SALATIGA – Pernyataan itu dilontarkan langsung oleh Wali Kota Salatiga dr Robby Hernawan SpOG mensikapi cepat kasus yang melibatkan direktur utama bank Salatiga, DS.
Dirut yang sudah menjabat dari tahun 2019 dinonaktifkan alias dicopot. Setelah menonaktifkan, wali kota secepatnya akan menunjuk pelaksana tugas (plt) sebelum sampai ke pengisian direktur definitif. Pengisian maksimal tujuh hari kedepan.
“Setelah kita mendapat info tentang kasus ini, dirut langsung kita non aktifkan dan akan secepatnya ditunjuk Plt. Posisi ini jangan sampai kosong agar bank tetap berjalan seperti biasa,” jelas Robby.
Robby didamping Pj Sekda Muthoin menegaskan jika pemkot tidak akan memberikan pendampingan hukum, karena kasus dugaan korupsi.
Lebih jauh, wali kota memastikan bahwa bank milik pemkot itu berjalan seperti biasa dan normal. Kondisi bank juga dalam keadaan baik. “Nasabah jangan panik karena simpanan di jamin oleh LPS,” imbuh dia.
Sementara itu, dari informasi yang diperoleh, kemungkinan yang bakal menduduki posisi Plt adalah direktur kepatuhan Bank Salatiga, Tejo Herlambang. Namun itu masih menunggu keputusan dari wali kota.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kejaksaan negeri Salatiga menetapkan empat tersangka kasus dugaan kredit fiktif pada 9 Februari 2026. Kasus itu disebutkan merugikan negara hingga Rp 3 miliar lebih.
Empat tersangka antara lain Dirut, dua staf serta debitur kredit. Selain ditetapkan tersangka, keempatnya juga ditahan di rutan Salatiga.