KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Mudahkan Pelayanan, Kejari Kota Semarang Launching Aplikasi “Curhat Mas Adhi”

Mudahkan Pelayanan, Kejari Kota Semarang Launching Aplikasi “Curhat Mas Adhi”

Mudahkan Pelayanan, Kejari Kota Semarang Launching Aplikasi “Curhat Mas Adhi”

Kepala Kejari Kota Semarang, Transiswara Adhi

RASIKAFM – Mudahkan akses pelayanan publik bagi warga Semarang secara luas. Kejaksaan Negeri Kota Semarang menyediakan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat dengan nama “Curhat Mas Adhi”. Inovasi ini digagas mengingat kebutuhan masyarakat terkait pengaduan permasalahan hukum cukup tinggi, sehingga dapat terlayani dengan baik.

Selain itu, dengan kondisi masa pandemi yang belum berakhir tentu membantu masyarakat karena tidak perlu repot datang ke kantor Kejari untuk mendapatkan pelayanan hukum secara gratis, cepat dan tepat.

Kepala Kejari Kota Semarang, Transiswara Adhi, menjelaskan sejak diluncurkan 13 April lalu , sudah ada 341 curhatan sudah masuk. Pemilihan nama kanal “Curhat Mas Adhi” itu dengan pertimbangan agar lebih humanis, akrab, dan familiar di masyarakat yang nantinya program ini akan diintegrasikan dengan Lapor Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional melalui www.lapor.go.id.

Knowledge

Tidak ada postingan.

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengamankan seorang mantan marketing objek wisata Dusun Semilir berinisial OW (23), warga Kabupaten Purworejo, yang diduga menggelapkan dana perusahaan hingga Rp100 juta melalui pencairan cashback fiktif. Modusnya, pengunjung mandiri dicatat seolah-olah rombongan biro perjalanan agar memenuhi syarat pencairan cashback. Polisi masih mendalami aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Manipulasi Data Pengunjung Wisata, Mantan Marketing Dusun Semilir Gelapkan Uang Perusahaan Ratusan Juta
IMG-20250513-WA0020
Komunitas Zeusa USA, Tambah Tua Semakin Digdaya
Tiga Rumah Warga di Tingkir Lor Sabtu Sore Hangus Terbakar, Kerugian 1 Milyar
Tiga Rumah Warga di Tingkir Lor Sabtu Sore Ludes Terbakar, Kerugian 1 Milyar
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Semarang meminta rencana pengembangan panas bumi atau geotermal di kawasan Gedongsongo dan Sepakung dikaji ulang. Dalam audiensi dengan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (16/10/2026), PCNU menyoroti potensi dampak terhadap sumber mata air, pertanian, dan pariwisata serta mendorong studi banding ke daerah yang telah mengembangkan proyek serupa.
PCNU Kabupaten Semarang Minta Proyek Geotermal Dikaji Ulang, Ditengarai Ancam Pertanian dan Wisata
[pekok2]