RASIKAFM – Mudahkan akses pelayanan publik bagi warga Semarang secara luas. Kejaksaan Negeri Kota Semarang menyediakan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat dengan nama “Curhat Mas Adhi”. Inovasi ini digagas mengingat kebutuhan masyarakat terkait pengaduan permasalahan hukum cukup tinggi, sehingga dapat terlayani dengan baik.
Selain itu, dengan kondisi masa pandemi yang belum berakhir tentu membantu masyarakat karena tidak perlu repot datang ke kantor Kejari untuk mendapatkan pelayanan hukum secara gratis, cepat dan tepat.
Kepala Kejari Kota Semarang, Transiswara Adhi, menjelaskan sejak diluncurkan 13 April lalu , sudah ada 341 curhatan sudah masuk. Pemilihan nama kanal “Curhat Mas Adhi” itu dengan pertimbangan agar lebih humanis, akrab, dan familiar di masyarakat yang nantinya program ini akan diintegrasikan dengan Lapor Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional melalui www.lapor.go.id.