URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Anggota Komisi XII DPR RI, Muh Haris, menyoroti aktivitas tambang ilegal di Indonesia yang merusak lingkungan, merugikan ekonomi negara, dan memicu konflik sosial, seperti yang terjadi pada kasus penembakan di Solok Selatan, Sumatera Barat, pada 22 November 2024. Dalam kejadian tersebut, Kabag Ops Polres Solok Selatan menembak Kasat Reskrim Polres setempat, diduga terkait pengelolaan tambang ilegal.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Muh Haris: Usut Tuntas Tambang Ilegal dan Keterlibatan Oknum Aparat

Muh Haris: Usut Tuntas Tambang Ilegal dan Keterlibatan Oknum Aparat

Muh Haris: Usut Tuntas Tambang Ilegal dan Keterlibatan Oknum Aparat

Anggota Komisi XII DPR RI, Muh Haris,
featured-img

RASIKAFM.COM| SALATIGA – Anggota Komisi XII DPR RI, Muh Haris, menyoroti maraknya aktivitas tambang ilegal di Indonesia yang berdampak negatif pada lingkungan, ekonomi, dan sosial masyarakat. Ia mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas semua kasus tambang ilegal, termasuk mengungkap keterlibatan oknum aparat yang membekingi kegiatan tersebut.

“Tambang ilegal telah menjadi masalah serius yang merusak lingkungan, merugikan negara dari sisi pendapatan, dan memicu konflik sosial di masyarakat. Lebih parahnya, sering ditemukan adanya oknum yang membekingi aktivitas ini, sehingga proses penegakan hukum menjadi sulit,” tegas Muh Haris dalam keterangannya hari ini.

Muh Haris secara khusus menyoroti kasus penembakan di Solok Selatan, Sumatera Barat (22/11/2024), di mana Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari. Kejadian ini diduga terkait dengan pengelolaan tambang ilegal galian C di wilayah tersebut.

“Kasus ini menunjukkan adanya konflik internal dalam penegakan hukum tambang ilegal. Keterlibatan oknum aparat dalam aktivitas ilegal seperti ini tidak dapat ditoleransi dan harus diusut tuntas,” tambah Haris.

Di sisi lain, Muh Haris memberikan apresiasi kepada pihak Kepolisian Republik Indonesia atas langkah cepat dalam menangkap pelaku penembakan. “Saya mengapresiasi pihak kepolisian yang telah bergerak cepat menangkap pelaku dalam kasus ini. Tindakan tegas ini adalah bentuk komitmen untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu, termasuk terhadap aparat yang melanggar,” ujar Haris.

Namun demikian, ia tetap menekankan pentingnya langkah lanjutan untuk memastikan kasus ini tidak hanya berhenti pada pelaku penembakan, tetapi juga mengungkap jaringan dan motif di balik aktivitas tambang ilegal yang melibatkan aparat penegak hukum.

Muh Haris juga mendorong pemerintah untuk mempercepat pembentukan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebagai langkah konkret memperkuat pengawasan dan penindakan hukum di sektor tambang. Ia mengajak masyarakat untuk berani melaporkan aktivitas tambang ilegal di daerah masing-masing.

“Keberhasilan penanganan tambang ilegal membutuhkan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, masyarakat, dan DPR. Kita harus pastikan aktivitas ini berhenti dan pihak-pihak yang terlibat, termasuk bekingan di baliknya, mendapatkan sanksi hukum yang setimpal,” tutup Haris.

Anggota Komisi XII DPR RI, Muh Haris, saat diwawancarai Rasika

BACA JUGA :

Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”
Sekitar 900 siswa SD hingga SMU di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, mengikuti lomba tari keprajuritan pada Selasa (11/8/2026) untuk memeriahkan HUT RI ke-81 dan TMMD Reguler ke-129 di Desa Cukil. Kegiatan yang diawali flashmob itu sekaligus menjadi upaya melestarikan tari keprajuritan yang menggambarkan perjuangan merebut kemerdekaan.
Meriah! Ratusan Siswa di Tengaran ikuti Lomba Tari Keprajuritan
Pemkab Semarang segera mencatat tanah hibah dari Kementerian Pertanian seluas sekitar 2,3 hektare sebagai aset daerah setelah dokumen administrasinya lengkap, Selasa (11/8/2026). Tanah eks Balai Penyuluhan Pertanian yang dihibahkan sejak 1991 tersebut diperkirakan bernilai Rp58 miliar. Pemkab Semarang juga menunggu proses sertifikasi tanah 14,8 hektare dari Badan Bank Tanah di Desa Branjang yang bernilai sekitar Rp60 miliar.
35 Tahun Mangkrak, Tanah Hibah Kementan untuk Pemkab Semarang Akhirnya Tuntas
Ratusan warga Perumahan Taman Manunggal Asri dan Wisma Karebet, Dusun Tugu, Desa Bener, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, memeriahkan HUT ke-81 RI melalui senam bersama dan jalan sehat sejauh 1 kilometer pada Minggu (9/8/2026). Kegiatan yang digelar Karang Taruna Manebet tersebut berlangsung sejak pagi dan melibatkan anak-anak hingga orang dewasa, dengan pelepasan burung perkutut sebagai simbol dimulainya jalan sehat sekaligus pesan pelestarian lingkungan.
Meriah! Karang Taruna Manebet Sukses gelar Acara Senam dan Jalan Santai
Sebanyak 15 mahasiswa Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) mengikuti East Asia Student Encounter (EASE) 2026 di Kwansei Gakuin University, Jepang, selama 18 hari hingga 18 Agustus 2026. Program bertema Manifest the Dream: Our Journey Toward Peace in a Divided World ini memperkuat pertukaran budaya, jejaring internasional, dan pendidikan perdamaian melalui berbagai kegiatan akademik, budaya, serta diskusi lintas negara.
15 Mahasiswa UKSW Ikuti EASE 2026 di Jepang, Rayakan Misi Perdamaian Dunia
Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan, menegaskan pengelolaan sampah di Kota Salatiga akan dilakukan secara bertahap dari hulu hingga hilir dengan mengedepankan edukasi pemilahan sampah sejak dari rumah. Kebijakan yang disampaikan tersebut menargetkan penuntasan penumpukan sampah dalam waktu sekitar dua tahun melalui pengolahan sampah organik di TPS 3R serta pemanfaatan sampah anorganik menjadi bahan baku bernilai ekonomi, didukung pendampingan kepada masyarakat dan penyusunan strategi bersama konsultan.
Atasi Masalah, Pemkot Gandeng Konsultan akan Musnahkan Gunungan Sampah, 2 Tahun bisa Selesai

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum
Polres Semarang memastikan mayat yang ditemukan di dalam mobil Honda Jazz di wilayah Gubug, Kabupaten Grobogan, pada Jumat (7/8/2026), merupakan Chandra Waskito, pemilik konter Royal Phone di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa. Korban diduga tewas akibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Polisi masih memburu pelaku serta mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti untuk mengungkap kronologi serta motif kejahatan.
Polisi Pastikan Mayat dalam Mobil di Grobogan Bos Royal Phone Ambarawa

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved