Semarang (25/11), – Berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1541/KPTS/M/2023 Tanggal 3 November 2023, mulai tanggal 27 November 2023 pukul 00.00 WIB diberlakukan penyesuaian tarif Ruas Jalan Tol Semarang-Solo.
Penyesuaian tarif tol telah diatur dalam Pasal 48 ayat 3 Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP Nomor 17 Tahun 2021 tentang perubahan keempat atas PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol. Berdasarkan regulasi tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali.
Untuk penyesuaian tarif jarak terjauh dari Semarang hingga Solo dengan sistem transaksi tertutup menjadi sebagai berikut :
- Gol I : Rp92.000,-, sebelumnya Rp75.000,-
- Gol II : Rp138.500,-, sebelumnya Rp112.500,-
- Gol III: Rp138.500,-, sebelumnya Rp112.500,-
- Gol IV: Rp184.500,- ,sebelumnya Rp150.000,-
- Gol V : Rp184.500,- ,sebelumnya Rp150.000,-
Jika dihitung secara keseluruhan tarif tol Golongan I untuk perjalanan menerus dari Semarang (Gerbang Tol Banyumanik) hingga Surabaya (Gerbang Tol Warugunung) setelah penyesuaian tarif Jalan Tol Semarang – Solo mengalami kenaikan sebesar 23% dari tarif sebelumnya.
Direktur Utama PT Trans Marga Jateng Prajudi menyebutkan, “Penyesuaian tarif ini dibutuhkan untuk memastikan iklim investasi jalan tol yang kondusif, menjaga kepercayaan investor dan pelaku pasar terhadap industri jalan tol yang prospektif di Indonesia, serta menjamin level of service pengelola jalan tol tetap sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Jalan Tol,” ujarnya.
Selanjutnya Prajudi menjelaskan upaya peningkatan kualitas di jalan tol, “PT Trans Marga Jateng terus melakukan peningkatan kualitas jalan tol diantaranya yaitu pemeliharaan perkerasan, sarana pelengkap jalan tol dan pembersihan ruang milik jalan tol,” imbuhnya.
PT Trans Marga Jateng juga melakukan pengecatan ulang MCB (Median Concrete Barier), struktur overpass dan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) serta pengecatan ulang guardrail dan juga penataan taman dan penghijauan di sepanjang ruas tol agar pengguna jalan merasa lebih nyaman dalam berkendara.
Dalam hal peningkatan keselamatan bagi pengguna jalan tol, PT Trans Marga Jateng telah melakukan berbagai macam upaya seperti pemasangan pagar pengaman (guardrail) menerus, pemasangan end section guardrail, pemasangan pita kejut dan lampu peringatan (warning light) di beberapa titik rawan kecelakaan. Operasi penertiban dan imbauan terhadap kendaraan over dimensi yang mengganggu pandangan pengguna jalan lain dan berjalan dengan kecepatan lambat terus dilakukan secara rutin. Berbagai upaya ini terbukti berdampak signifikan terhadap penurunan angka kecelakaan di Ruas Tol Semarang – Solo di tahun 2023 sebesar 23% jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
PT Trans Marga Jateng mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima, saldo uang elektronik cukup dan mengisi bahan bakar sebelum memulai perjalanan. Jika lelah berkendara, istirahat di tempat yang telah disediakan. Tetap berhati-hati dan menaati peraturan yang berlaku di jalan tol. (red/hrs)