URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim divonis 10 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Selasa (30/6/2026) setelah dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) secara bersama-sama. Hakim menjatuhkan vonis berdasarkan dakwaan subsider, disertai denda Rp1 miliar dan uang pengganti Rp809 miliar, sementara jaksa menilai putusan tersebut menegaskan proses hukum dilakukan murni sebagai penegakan hukum, bukan kriminalisasi kebijakan.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara, Hakim Nyatakan Terbukti Korupsi Pengadaan Chromebook

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara, Hakim Nyatakan Terbukti Korupsi Pengadaan Chromebook

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara, Hakim Nyatakan Terbukti Korupsi Pengadaan Chromebook

featured-img

BACA JUGA :

Dieng Culture Festival 2026 Ditargetkan Perkuat Ekonomi Masyarakat
Dieng Culture Festival 2026 Ditargetkan Perkuat Ekonomi Masyarakat
Persiapan MTQ Nasional 2026 di Semarang Capai 90 Persen
Persiapan MTQ Nasional 2026 di Semarang Capai 90 Persen
Prabowo Targetkan Indonesia Setop Impor Minyak dan LPG dalam Tiga Tahun
Prabowo Targetkan Indonesia Setop Impor Minyak dan LPG dalam Tiga Tahun
Prabowo Luncurkan Program PLTS 100 GWp, Tahap Awal 5,3 GWp di Enam Provinsi
Prabowo Luncurkan Program PLTS 100 GWp, Tahap Awal 5,3 GWp di Enam Provinsi
Pemprov Jateng Siapkan Modifikasi Cuaca Hadapi Kekeringan di 14 Daerah
Pemprov Jateng Siapkan Modifikasi Cuaca Hadapi Kekeringan di 14 Daerah
KPK Pernah Sosialisasi Antikorupsi di Unsoed Sebelum OTT Rektor dan Wakil Rektor
KPK Pernah Sosialisasi Antikorupsi di Unsoed Sebelum OTT Rektor dan Wakil Rektor

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengajak masyarakat aktif memeriksa data kesejahteraan dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), termasuk desil yang tercatat, di Jawa Tengah, Rabu (19/8/2026). Warga dapat menyanggah data yang tidak sesuai melalui laman kementerian agar penyaluran bantuan dan program pemberdayaan lebih tepat sasaran.
Warga Diminta Aktif Cek Data Desil dan Sanggah Data DTSEN
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Rencana pemindahan Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang, ke lokasi baru di kawasan Jalan Lingkar Ambarawa belum terealisasi karena lahan masih berstatus zona hijau. Sembari menunggu kepastian pemanfaatan lahan, lapas tetap beroperasi dengan 507 warga binaan, jauh melebihi kapasitas ideal 222 orang.
Relokasi Lapas Ambarawa Terkendala Status Lahan, 507 Warga Binaan Masih Berdesakan

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved