SEMARANG – Seorang nenek berusia mencapai seratus tahun lebih meninggal dunia usai tercebur di sumur rumahnya yang terletak di Jalan Kepoh RT 2 RW 4, Kelurahan Nongkosawit, Kecamatan Gunungpati Kota Semarang pada Rabu (30/3/2022).
Korban yang bernama Aminah itu diketahui pertama kali oleh menantunya dalam kondisi mengapung tak bernyawa di dalam sumur yang sering dipakai sehari-hari pada pukul 11.00 WIB.
“Korban sudah sepuh berusia mencapai seratus tahun, cuma saja KTPnya (kartu tanda penduduk) umurnya tidak sesuai,” ujar Kapolsek Gunungpati, Kompol Warijan saat dihubungi RASIKAFM malam.
Ia menjelaskan, kejadian itu bermula ketika korban bersama anak mantu dan perawat korban pada pukul 08.00 selesai memandikan korban. Kemudian perawat korban membelikan sarapan bubur untuk korban dan korban yang di rumah bersama anak mantu.
Kemudian sekira pukul 10.00 WIB korban tidur sedangkan perawat dan anak mantu korban sedang asyil ngobrol di depan teras rumah. Setelah itu sekira jam 11.00 WIB perawat korban melihat melihat bahwa korban sudah tidak ada di tempat tidur.
Kemudian, karena khawatir perawat korban lantas mencari keberadaannya di sekitar rumah. Sedangkan anak mantu korban mencari di belakang rumah dimana sumur itu berada.
“Anak mantu mendapati korban terjebur di dalam sumur. Kemudian berteriak meminta pertolongan. Warga lalu melaporkan ke Polsek kemudian kita menghubungi Basarnas, Pemadam Kebakaran dan PMI untuk membantu evakuasi korban,” terangnya.
Kompol Warijan menjelaskan, korban terjatuh ke sumur dengan kedalaman kurang lebih 7 sampai 8 meter dalam keadaan sumur yang berlumut dan penghalang sumur yang terlalu rendah.
“Korban tidak sempat teriak karena sudah sepuh dan memang sulit untuk berkomunikasi,” bebernya.
Tim Inafis Polrestabes Semarang yang juga datang untuk melakukan pemeriksaan pada tubuh korban juga tak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Selanjutnya jenazah korban sudah diserahkan ke keluarga setelah pihao keluarga menerima dan menolak untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan dari kepolisian.
“Keluarga langsung menerimakan nasib korban dengan membuat surat pernyataan sehingga bisa langsung untuk dimakamkan,” imbuhnya.