URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
"Ini masalah klasik sebenarnya bahwa ada oknum kepala desa atau perangkat desa yang menjadi motor penggerak calon tertentu atas dasar balas budi, hubungan kekerabatan dan problem struktural kultural," terang Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kabupaten Semarang M. Edy Sukarno

Mbak Google

KABAR RASIKA

Netralitas dan Politik Balas Budi Masih Membayangi Perangkat Desa dalam Pelaksanaan Pemilu

Netralitas dan Politik Balas Budi Masih Membayangi Perangkat Desa dalam Pelaksanaan Pemilu

Netralitas dan Politik Balas Budi Masih Membayangi Perangkat Desa dalam Pelaksanaan Pemilu

featured-img

UNGARAN – Fenomena dalam penyelenggaraan Pemilu di Indonesia yang masih terjadi hingga saat ini meliputi penggunaan politik identitas, politik uang, netralitas para pejabat, apatisme serta pendidikan politik yang rendah.

Tidak hanya berlaku bagi masyarakat umum, kalangan pejabat juga tak luput dari permasalahan tersebut termasuk kepala desa dan perangkatnya. Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kabupaten Semarang M. Edy Sukarno saat kegiatan Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan Non Peraturan bersama Bawaslu Kabupaten Semarang, Rabu (24/8/2022).

Dalam kegiatan bertema Netralitas Kepala Desa dan Perangkat Desa dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024 itu Edy memaparkan tentang problematika netralitas kepala desa dan perangkat desa.

“Ini masalah klasik sebenarnya bahwa ada oknum kepala desa atau perangkat desa yang menjadi motor penggerak calon tertentu atas dasar balas budi, hubungan kekerabatan dan problem struktural kultural,” terangnya.

Menurut Edy, ada beberapa konsep yang perlu diterapkan demi mewujudkan pemilu yang bermartabat. Yakni melalui instrumen regulasi, kultural dan struktural.

“Dengan ketiga hal tersebut diharapkan para kepala desa dan perangkatnya menyadari bahwa ada sanksi yang sifatnya tegas dan mengikat sehingga mereka bisa mematuhi rambu-rambu yang ada,” imbuhnya.

Sementara Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang M. Talkhis menyampaikan melalui kegiatan tersebut pihaknya dapat menyusun strategi pengawasan terhadap kepala desa dan perangkat desa.

“Tidak hanya Bawaslu yang mengawasi, melainkan partisipasi aktif masyarakat juga mutlak diperlukan demi pengembangan demokrasi,” tuturnya.

Pihaknya juga berkomitmen bersama Dispermasdes untuk melakukan pendidikan politik kepada masyarakat Kabupaten Semarang sesuai dengan peran masing-masing.

“Harapannya masyarakat bisa menjadi pemilih yang cerdas, tidak apatis dan pragmatis sehingga bisa mewujudkan Pemilu yang sehat,” tandasnya. (win)

BACA JUGA :

Karang Taruna Dharma Remaja Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah limbah sayuran dan buah menjadi biogas untuk memasak serta pupuk organik cair. Inovasi berbasis pengelolaan sampah dan energi alternatif tersebut mengantarkan mereka meraih juara pertama Lomba Karang Taruna Berprestasi 2026 tingkat Jawa Tengah dan mewakili Jateng di tingkat nasional.
Karang Taruna Manggihan Getasan Sulap Limbah Sayur Jadi Biogas, Juara 1 Jateng dan Melaju Nasional
Mahasiswa KKN Tim II Undip 2026 mengembangkan potensi ekonomi dan pangan lokal di Desa Purworejo, Wonogiri, selama program pengabdian masyarakat. Sebanyak 10 mahasiswa mendampingi UMKM memanfaatkan Google Maps, QRIS, media sosial, dan website untuk pemasaran, sekaligus mengolah singkong dan ikan lele menjadi BoLeSi sebagai alternatif makanan tambahan bergizi bagi balita.
KKN Undip Dorong Transformasi Desa Purworejo Wonogiri melalui Inovasi Pangan dan Digitalisasi Sektor Ekonomi
Rencana pengalihan status guru PPPK dari pemerintah daerah menjadi pegawai pemerintah pusat mulai 2027 mendapat perhatian Pemkab Semarang. BKPSDM Kabupaten Semarang menyatakan masih menunggu petunjuk teknis resmi pemerintah pusat, terutama terkait administrasi, pembiayaan, pembinaan, kewenangan, serta mekanisme pengelolaan ribuan guru PPPK dan PNS di daerah.
4.200 PPPK Guru di Kabupaten Semarang Berpotensi Diambil Alih Pusat, BKPSDM Tunggu Juknis
Rencana pengembangan panas bumi Gunung Ungaran untuk PLTP masih dalam tahap kajian dan belum memasuki pelaksanaan, kata Pemkab Semarang, Kamis (20/8/2026). Pemerintah masih menunggu hasil penelitian potensi geothermal, sekaligus memastikan aspek lingkungan, keamanan, aktivitas warga, dan keberadaan Candi Gedongsongo tetap terlindungi.
Pengembangan Panas Bumi Gunung Ungaran untuk PLTP Bakal Dilanjut, Pemkab Semarang: Masih Tahap Kajian
Satpol PP Kota Salatiga mengedukasi dan mengajak pedagang kaki lima (PKL) bermotor yang berjualan di lingkar dalam Alun-alun Pancasila untuk pindah secara sukarela, Rabu (19/8/2026). Langkah tersebut dilakukan karena aktivitas berjualan dan parkir kendaraan di area tersebut dilarang, sekaligus untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan warga dengan pendekatan humanis.
Humanis! Cara Kabid Ketertiban Satpol PP Salatiga Rayu PKL agar Mau Pindah Sukarela
Artis nasional Anang Hermansyah dan Ashanty mengunjungi Kota Salatiga pada Selasa (18/8/2026) malam untuk menjajaki pemanfaatan sejumlah lokasi sebagai tempat pengambilan gambar film. Didampingi Wali Kota Salatiga Robby Hernawan, rombongan juga menikmati suasana kota sekaligus mengenal potensi budaya, kuliner, UMKM, dan ekonomi kreatif setempat.
Kenakan Blangkon Pecis dan Syal Motif Khas Salatiga, Artis Anang dan Ashanty Keliling Kota

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Warga Dusun Tetep, Kelurahan Randuacir, Argomulyo, Salatiga, menggelar tradisi merti dusun atau sedekah bumi di Sendang Gambir pada 19 Agustus. Kegiatan tersebut menjadi ungkapan syukur sekaligus upaya merawat warisan leluhur, sumber mata air bersejarah, kesenian lokal, serta toleransi antarumat beragama melalui doa bersama dan pertunjukan budaya.
50 Tahun Lebih Warga Dusun Tetep Salatiga Gelar Ritual Tahunan Saparan
Kejaksaan Negeri Salatiga menyetorkan Rp150.297.670 hasil lelang 19 lot Barang Rampasan Negara ke Kas Negara, Kamis (20/8/2026). Lelang yang digelar melalui KPKNL Semarang pada 11–12 Agustus itu diikuti 66 peserta dan mencakup berbagai barang, mulai dari mobil, ponsel, pompa, penampungan air hingga tanah.
Eksekusi Tuntas, Kejaksaan Negeri Salatiga Setorkan Uang Ratusan Juta ke Kas Negara